Mee Pago adalah sebuah wilayah adat yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Wilayah adat Mee Pago meliputi Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.[1] Wilayah adat ini dihuni oleh mayoritas suku Mee dan suku-suku serumpun lainnya.[2] Mereka menggunakan kata mee (orang) atau kata seasal lainnya seperti me oleh suku Amungme dan Damalme, we oleh Kamoro, owe oleh Sempan, mene oleh Moni, dll.

Wanita asli suku Mee mengenakan pakaian adat.

Budaya

Suku Mee hidup di sekitar Danau Paniai, Danau Tigi, Danau Tage, Lembah Kamu (Dogiyai) dan pegunungan Mapiha atau Mapisa. Mereka percaya bahwa kehidupan terdiri atas lima unsur, yaitu roh, manusia, hewan, tumbuhan, dan benda tak bernyawa.

Sistem pemilu

Wilayah ini dikenal karena mempraktikkan sistem noken untuk pemilihan umum kepala daerah maupun nasional.[1]

Referensi

  1. ^ a b Pamungkas 2017, hlm. 224.
  2. ^ "Mee Pago". Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-03. Diakses tanggal 5 April 2022.