Akmal Malik
Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. (lahir 16 Maret 1970) merupakan birokrat Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Akmal pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat periode 2022–2023. Sejak 2 Oktober 2023 ia juga menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Timur.[1]
Akmal Malik | |
---|---|
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur | |
Mulai menjabat 2 Oktober 2023 | |
Presiden | Joko Widodo |
Pengganti Petahana | |
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat | |
Masa jabatan 12 Mei 2022 – 12 Mei 2023 | |
Presiden | Joko Widodo |
Direktur Jenderal Otonomi Daerah | |
Mulai menjabat 9 September 2019 Pelaksana tugas: 4 Maret – 9 September 2019 | |
Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 16 Maret 1970 Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatera Barat, Indonesia |
Almamater | Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Institut Ilmu Pemerintahan Universitas Indonesia Universitas Brawijaya |
Pekerjaan | Pegawai Negeri Sipil |
Profesi | Birokrat |
Sunting kotak info • L • B |
Pendidikan
Akmal Malik dilahirkan di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970. Ia meraih gelar Diploma III dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada 1993. Ia meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada 1998.[2] Ia meraih gelar Magister Sains bidang Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2002.[3][4] Ia meraih gelar Doktor dalam bidang Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada 2021.[5][6][7] Pada 27 April 2024, ia diangkat menjadi Profesor Kehormatan di Universitas Islam Sultan Agung.[8]
Karier
Pada 1993, Akmal Malik memulai karier sebagai Kepala Sub Seksi Lingkungan Hidup pada Seksi Pembangunan Masyarakat Desa Kecamatan VII Koto Sungai Sarik, Padang Pariaman. Pada 29 September 1994 ia juga sempat menjadi penjabat sementara Kepala Desa Barangan (kini Nagari Lurah Ampalu). Pada 1996, ia dipromosikan ke Kantor Gubernur Sumatera Barat. Setelah meraih gelar magister, pada 19 September 2008 Akmal diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Pendidikan Formal Keagamaan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar). Pada 1 Januari 2009 ia sempat menjadi Penjabat Kepala Bagian Bina Agama pada Biro Bina Sosial Setdaprov Sumbar.[3][2]
Pada 2011, Akmal Malik mengikuti tes untuk berpindah instansi ke Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri). Dosennya, Prof. Djohermansyah Djohan yang menjabat Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) menolak memberikan rekomendasi dan memintanya mengikuti tes. Pada 5 Oktober 2011 Akmal Malik diangkat menjadi Kepala Seksi Wilayah IIIa pada Sub Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah III Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Ia kemudian bergabung menjadi tim pelatihan aparatur pemerintahan daerah dan desa di Ditjen Otda dan memilih daerah yang jarang diminati para instruktur seperti Nusa Tenggara Timur.[3][2]
Pada 09 November 2012 Akmal Malik diangkat sebagai Kepala Sub Direktorat Hubungan Antar Lembaga dan Asosiasi Daerah pada Direktorat FKDH, DPRD dan HAL. Pada 1 April 2014, ia diangkat menjadi Kepala Subdit Otonom Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pada 19 Agustus 2015 ia diangkat menjadi Kepala Sub Direktorat Pemerintah Aceh, DKI dan DIY pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD. Pasa 2 September 2016 ia diangkat menjadi Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD.[2]
Pada 7 Juni 2018, ia diangkat menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.[2] Pada 1 Mei 2019, ia merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Dirjen Otda dan pada tanggal 9 September 2019 dilantik menjadi pejabat definitif.[3]
Akmal Malik saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri terhitung mulai tanggal 9 September 2019 sampai saat ini. Pada 12 Mei 2022 ia juga ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat sampai 12 Mei 2023 Akmal juga pernah menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019. Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (2018-2019). Akmal bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tahun 2014 di Sub Bagian Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Sekretariat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.[9]
Referensi
- ^ Fika Nurul Ulya (2 Oktober 2023). Dani Prabowo, ed. "Mendagri Lantik Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumsel dan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim". Kompas.com. Diakses tanggal 2 Oktober 2023.
- ^ a b c d e https://www.kaltimprov.go.id/halaman/pj-gubernur
- ^ a b c d https://www.canangnews.com/2020/01/2-x-3-jam-bersama-akmal-malik-dirjen.html
- ^ https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/MEIzQTBBN0QtMEExMi00QkVDLTg1Q0UtNjc4OUQxNDRCQUFC
- ^ https://pddikti.kemdikbud.go.id/data_mahasiswa/MkQ3OTZCOTEtNUIyNS00MTg0LUE5NDQtNzdBMzYzMTgxODFD
- ^ https://jpnn.com/news/akmal-malik-keseimbangan-aspek-manajerial-dan-politik-penting-dalam-pilkada
- ^ https://twitter.com/aipipolitik/status/1432186070649561089
- ^ https://unissula.ac.id/pj-gubernur-kaltim-raih-gelar-profesor/
- ^ http://otda.kemendagri.go.id/detailpost/direktur-jenderal-otonomi-daerah[pranala nonaktif permanen]
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Isran Noor |
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur 2023–sekarang |
Petahana |
Didahului oleh: Ali Baal Masdar |
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat 2022–2023 |
Diteruskan oleh: Zudan Arif Fakrulloh (penjabat) |