Prekariat

Revisi sejak 10 Juni 2024 14.13 oleh YessPraca (bicara | kontrib) (Membuat Artikel Tugas Akhir)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prekariat adalah kombinasi dari kata "precarious" (tidak pasti) dan "proletariat" (kelas pekerja), mencerminkan kondisi ketidakpastian dan kerentanan yang dialami oleh kelompok ini[1]. Dalam beberapa dekade terakhir, istilah "prekariat" semakin sering dibicarakan di kalangan akademisi, aktivis, dan pembuat kebijakan. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog Guy Standing dan merujuk pada kelas sosial baru yang muncul akibat perubahan mendasar dalam pasar tenaga kerja global[2].

Definisi dan Karakteristik Prekariat

Prekariat dapat didefinisikan sebagai kelompok orang yang bekerja dalam kondisi yang tidak stabil, tanpa jaminan pekerjaan jangka panjang, dan sering kali tanpa akses ke perlindungan sosial atau hak-hak pekerja yang memadai. Beberapa karakteristik utama prekariat[3], antara lain:

  1. Ketidakpastian Pekerjaan: Prekariat sering bekerja dalam peker[3]jaan sementara, kontrak pendek, atau paruh waktu, yang tidak memberikan keamanan pekerjaan jangka panjang.
  2. Rendahnya Upah dan Kurangnya Manfaat: Mereka biasanya menerima upah rendah dan tidak mendapatkan manfaat tambahan seperti asuransi kesehatan, cuti berbayar, atau pensiun.
  3. Kurangnya Perlindungan Sosial: Prekariat sering kali tidak memiliki akses ke jaminan sosial seperti tunjangan pengangguran atau bantuan sosial.
  4. Keterbatasan Mobilitas Sosial: Karena kondisi kerja yang tidak stabil dan pendapatan yang rendah, prekariat menghadapi kesulitan dalam meningkatkan status sosial dan ekonomi mereka.
  5. Stres dan Ketidakamanan Psikologis: Hidup dalam ketidakpastian terus-menerus menyebabkan tekanan psikologis yang signifikan, yang berdampak pada kesejahteraan mental dan emosional mereka.

Penyebab Munculnya Prekariat

Munculnya prekariat dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, ekonomi, dan politik[4]. Beberapa di antaranya[5]:

  1. Globalisasi: Proses globalisasi telah mengubah struktur pasar tenaga kerja. Perusahaan multinasional sering memindahkan produksi ke negara-negara dengan biaya tenaga kerja lebih rendah, yang menyebabkan ketidakstabilan pekerjaan di negara asal.
  2. Teknologi dan Otomatisasi: Kemajuan teknologi dan otomatisasi telah menggantikan banyak pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia. Meskipun menciptakan peluang pekerjaan baru, banyak di antaranya bersifat sementara dan tidak stabil.
  3. Deregulasi Pasar Tenaga Kerja: Kebijakan deregulasi yang mendorong fleksibilitas tenaga kerja sering kali mengorbankan stabilitas pekerjaan. Hal ini termasuk pengurangan perlindungan pekerja dan peningkatan pekerjaan kontrak atau paruh waktu.
  4. Perubahan dalam Struktur Ekonomi: Perubahan dari ekonomi industri ke ekonomi jasa juga berkontribusi terhadap peningkatan prekariat. Sektor jasa sering menawarkan pekerjaan dengan kondisi yang kurang stabil dibandingkan sektor manufaktur.
  5. Pendidikan dan Keterampilan: Ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki tenaga kerja dan kebutuhan pasar juga berkontribusi pada munculnya prekariat. Banyak pekerja yang tidak memiliki keterampilan yang sesuai dengan permintaan pasar kerja modern.

Dampak Prekariat terhadap Masyarakat

Munculnya prekariat memiliki dampak luas terhadap individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampak utamanya[4], meliputi:

  1. Kesejahteraan Ekonomi: Prekariat sering kali mengalami kesulitan ekonomi karena pendapatan yang tidak stabil dan rendah. Hal ini dapat menyebabkan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
  2. Kesejahteraan Sosial: Kurangnya kepastian kerja dan penghasilan menyebabkan tekanan sosial yang signifikan, termasuk masalah kesehatan mental, hubungan keluarga yang terganggu, dan peningkatan tingkat stres.
  3. Ketimpangan Sosial: Munculnya prekariat memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Kelompok ini sering kali terpinggirkan dan tidak memiliki akses yang sama terhadap peluang ekonomi dan sosial.
  4. Partisipasi Politik: Ketidakstabilan pekerjaan dan tekanan ekonomi dapat mengurangi partisipasi politik dan keterlibatan warga negara dalam proses demokrasi. Prekariat sering kali merasa tidak memiliki suara dalam pembuatan kebijakan yang mempengaruhi hidup mereka[1].
  5. Dinamika Tenaga Kerja: Keberadaan prekariat mengubah dinamika tenaga kerja, dengan peningkatan persaingan untuk pekerjaan yang stabil dan berkualitas. Hal ini juga berdampak pada kondisi kerja dan negosiasi upah secara keseluruhan.

Upaya Mengatasi Prekariat

Mengatasi fenomena prekariat memerlukan pendekatan yang komprehensif dan multidimensional[6]. Beberapa langkah yang dapat diambil[5], meliputi:

  1. Kebijakan Tenaga Kerja yang Inklusif: Pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang melindungi pekerja, termasuk peraturan yang memperkuat hak-hak pekerja dan jaminan sosial.
  2. Pendidikan dan Pelatihan: Investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja modern dapat membantu mengurangi ketidakcocokan keterampilan.
  3. Dukungan Sosial: Penyediaan jaringan pengaman sosial yang kuat, termasuk akses ke layanan kesehatan, perumahan, dan pendidikan, dapat membantu mengurangi dampak negatif dari ketidakstabilan ekonomi[7].
  4. Keterlibatan Perusahaan: Perusahaan perlu berkomitmen untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih stabil dan memberikan manfaat yang memadai kepada pekerja.
  5. Inovasi Kebijakan: Pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mengembangkan pendekatan baru untuk mengatasi tantangan prekariat, termasuk eksperimen dengan model ekonomi alternatif yang lebih adil dan berkelanjutan.

Referensi

  1. ^ a b Polimpung, Hizkia Yosias (Desember 2019). "Ngomong-ngomong, apa itu pekerja 'prekariat'?". Research Gate. 
  2. ^ Swastiningrum, Isma (2020-09-26). "Senandung Amigo: Menguji Konsep Prekariat Guy Standing Melalui Pekerja Rentan Jakarta". Senandung Amigo. Diakses tanggal 2024-06-10. 
  3. ^ a b Polimpung, Hizkia Yosias (Desember 2019). "Potret prekariat sukarela di sektor kreatif Indonesia". Research Gate. 
  4. ^ a b Jahja, Rusfadia Saktiyanti (Desember 2021). "PRODUKSI KELAS PREKARIAT OLEH PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA". Indonesian Journal of Society Studies. 1. 
  5. ^ a b SPN, Editor (2018-01-14). "MENGENAL PREKARIAT". SERIKAT PEKERJA NASIONAL. Diakses tanggal 2024-06-10. 
  6. ^ Candra (Rabu, 15 Maret 2017). "Tentang buku dan peristiwa sehari-hari...: Precariat dan lapis terbawah kelas pekerja (Precariat: Bagian 1)". Tentang buku dan peristiwa sehari-hari... Diakses tanggal 2024-06-10. 
  7. ^ "Prekarisasi Pekerja Rentan dan Reformasi Skema Perlindungan Sosial di Masa Pandemi – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik". fisipol.ugm.ac.id. Diakses tanggal 2024-06-10.