Irwandi Yusuf

politisi Indonesia

drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc. (lahir 2 Agustus 1960) adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjadi gubernur Aceh. Ia terpilih kembali sebagai Gubernur pada awal tahun 2017 setelah menjalani masa jabatan sebelumnya antara tahun 2006 dan 2012.

Irwandi Yusuf
Gambar Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh tahun 2017.
Gubernur Aceh ke-16
Masa jabatan
5 Juli 2017 – 15 Oktober 2020[a]
WakilNova Iriansyah
Masa jabatan
8 Februari 2007 – 8 Februari 2012
WakilMuhammad Nazar
Informasi pribadi
Lahir2 Agustus 1960 (umur 64)
Bireuen, Aceh, Indonesia
Partai politik
Suami/istriDarwati A. Gani
Anak5
Almamater
ProfesiDokter hewan
Karier militer
Pihak Gerakan Aceh Merdeka
Masa dinas1990–2005
Pertempuran/perangPemberontakan di Aceh
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Irwandi pertama kali memenangkan masa jabatan gubernur pada Pilkada Aceh 2006 sebagai calon independen (non-partai). Muhammad Nazar, S.Ag. adalah pasangannya pada tahun 2006. Namun Irwandi kalah dalam kampanye pemilihan ulang tahun 2012 dari Zaini Abdullah menyusul tantangan yang kuat dan kampanye intensif yang dilakukan oleh rival politik lokal lainnya. Tuduhan bahwa ia mungkin secara tidak sah memberikan konsesi lahan yang sebelumnya dilindungi dengan nilai konservasi tinggi kepada perusahaan minyak sawit juga muncul sebelum kampanye.[butuh rujukan] Pada tahun 2017, ia terpilih kembali menjadi Gubernur Aceh, dengan Nova Iriansyah sebagai pasangannya.[2]

Pada tahun 2018, mantan pemimpin Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menjadi gubernur Aceh kedua yang tersangkut kasus korupsi setelah Abdullah Puteh yang divonis 10 tahun penjara karena suap. seputar pengadaan helikopter MI-2 Rostov senilai US$872.500.[butuh rujukan]

Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi dan delapan orang lainnya atas tuduhan korupsi. Pada tanggal 8 April 2019, Yusuf divonis tujuh tahun penjara karena menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp 1,05 miliar (US$74.084) sebagai imbalan atas pemberian sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten tersebut. Ia juga kedapatan menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar dari pengusaha selama dua periode menjabat gubernur.[3]

Biografi

Irwandi Yusuf, seorang dokter hewan (Alumnus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh), bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 1990, berpartisipasi selama tiga tahun sebelum mengambil beasiswa di Universitas Oregon, AS, pada tahun 1993, di mana beliau mengambil gelar master di bidang Ilmu Kedokteran Hewan.

Setelah kembali ke Banda Aceh untuk mengajar di almamaternya, Irwandi menjadi anggota pendiri Masyarakat Pelestarian Fauna dan Flora cabang Aceh (sekarang dikenal sebagai Fauna and Flora International), dan menyumbangkan keahlian kedokteran hewannya untuk kampanye konservasi mereka.

Kunjungan ke Jakarta

Pada 11 Januari 2007, bersama wakilnya didampingi oleh Plt Gubernur Aceh Mustafa Abubakar, diterima oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden (Jakarta). Presiden didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Menko Perekonomian Boedionodan Menko Kesra Aburizal Bakrie. Sebelumnya, ia bertemu dengan Menko Polhukam dan Mendagri Muhammad Ma'ruf. Ia juga bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pada kesempatan itu, ia meminta agar komitmennya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dipersoalkan karena sudah jelas dan sudah ditandatangani dalam Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Riwayat pendidikan

  • Sekolah Penyuluhan Pertanian di Saree
  • Sarjana Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1987)
  • S2 Fakultas Kedokteran Hewan, Oregon State University (1993)

Pengalaman

  • Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh (1988–)
  • Pendiri dan pengurus lembaga swadaya Fauna dan Flora Internasional (1999–2001)
  • Palang Merah Internasional
  • Gerakan Aceh Merdeka atau GAM sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM (1998–2001)
  • Tim Perunding GAM di Helsinki, Finlandia
  • Kepala Perwakilan GAM untuk Aceh Monitoring Mission (AMM)
  • Gubernur Aceh (2007–2012)
  • Bapak Kesehatan Aceh (Penggagas JKA) Jaminan Kesehatan Aceh
  • Ketua Majelis Pertimbangan Partai Nasional Aceh (PNA) (2012–2017)
  • Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA)[4] (2017–2019)
  • Gubernur Aceh (2017–2018)

Apresiasi dan penghargaan

Tahun 2012

  • Penghargaan dari Gubernur Aceh sebagai penggagas tim nasional sepak bola Aceh yang dikirim ke Paraguay

Tahun 2011

  • Penghargaan Dari Ulama Dayah atas kepeduliannya kepada pendidikan dayah di Aceh
  • Penghargaan Sebagai Warga Kehormatan Raider Kodam Iskandar Muda Aceh

Tahun 2010

  • Penghargaan Ketahanan Pangan dan Peningkatan Produksi Beras dari Presiden RI
  • Penghargaan Ksatria Bhakti Husada dari Menteri Kesehatan (Menkes)
  • Penghargaan Adiupaya Puritama dari Menneg Perumahan Rakyat
  • Penghargaan khusus dari Polri dalam mendukung pemberantasan Terorisme
  • Penghargaan dalam penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) dari Menteri Negera Lingkungan Hidup
  • Penghargaan Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima Tahun 2009 dari Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN)

Tahun 2009

  • Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri atas inisiatif, konsistensi dan peningkatan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)
  • Penghargaan dari majalah Birokrat Profesional Sebagai Gubernur Paling Visioner 2009 dalam Bidang Pengembangan Demokrasi dan Perdamaian
  • Piagam penghargaan dari Presiden RI atas peraturan daerah yang diterbitkan tentang pelayanan anak
  • Penghargaan dari Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai pembina olahraga sepak bola terbaik

Tahun 2008

  • Penghargaan dari Kadin Indonesia atas pemikiran dan dukungannya terhadap berbagai program Kadinda Aceh dalam pengembangan dunia usaha di Aceh
  • Penghargaan dari Presiden RI atas partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di Aceh
  • Penghargaan Open Source Software dari Menkominfo dan Menristek

Tahun 2007

  • Penghargaan Widyakrama dari Presiden, Penghargaan atas prestasi dalam melaksanakan pendidikan dasar menengah dan wajib belajar sembilan tahun

Catatan

  1. ^ Non-aktif 5 Juli 2018–15 Oktober 2020 karena kasus korupsi. Posisi diisi oleh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Aceh

Referensi

Lihat pula

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Zaini Abdullah
Gubernur Aceh
2017–2020
Diteruskan oleh:
Nova Iriansyah
Didahului oleh:
Mustafa Abubakar
sebagai Pejabat Gubernur Aceh
Gubernur Aceh
2007–2012
Diteruskan oleh:
Tarmizi Abdul Karim
sebagai Penjabat Gubernur