Hindia Belanda

koloni Belanda di Asia Tenggara; sejak tahun 1949 dikenal sebagai Indonesia
Revisi sejak 17 Oktober 2009 18.55 oleh Steinbach (bicara | kontrib) (eejam lama Belanda)

Hindia-Belanda (Bahasa Belanda: Nederlands(ch)-Indië) adalah sebuah wilayah koloni Belanda yang diakui secara hukum de jure dan de facto. Kepala negara Hindia-Belanda adalah Ratu/Raja Belanda dengan perwakilannya yang berkuasa penuh seorang Gubernur-Jendral.

Nederlands-Indië

Hindia-Belanda
1800–1942
Bendera Hindia-Belanda
Bendera
Peta Hindia Belanda
Peta Hindia Belanda
Ibu kotaBatavia
PemerintahanAdministrasi Kolonial
Sejarah 
1603 sampai dengan 1800
• Nationalisasi VOC
1 Januari 1800 1800
9 Maret 1942 1942
27 Desember 1949
Didahului oleh
Digantikan oleh
Sejarah Nusantara_(1602-1800)
Sejarah Indonesia (1942-1945)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Peta wilayah Kerajaan Kolonial Belanda termasuk daerah jajahannya

Perbatasan Hindia-Belanda dengan negara tetangganya ditentukan dengan perjanjian-perjanjian legal antara Kerajaan Belanda dengan Kerajaan Sarawak (protektorat Inggris di bawah dinasti Brooke "the White Rajah"), Borneo Utara Britania (Sabah), Kerajaan Portugis (Timor Portugis), Kekaisaran Jerman (Papua Nugini Utara), Kerajaan Inggris (Papua Nugini Selatan).

Hindia-Belanda juga merupakan wilayah yang tertulis dalam UU Kerajaan Belanda tahun 1814 sebagai wilayah berdaulat Kerajaan Belanda, diamandemen tahun 1848, 1872, dan 1922 menurut perkembangan wilayah Hindia-Belanda.

Hindia-Belanda dahulu kala adalah sebuah jajahan Belanda, sekarang disebut Indonesia. Jajahan Belanda ini bermula dari properti Vereenigde Oostindische Compagnie (atau VOC) yang antara lain memiliki Jawa dan Maluku serta beberapa daerah lain semenjak abad ke-17. Setelah VOC dibubarkan pada tahun 1798, semua properti VOC menjadi milik pemerintah Republik Batavia.

Pada tahun 1900 hanya pulau Jawa saja yang secara keseluruhan milik Belanda. Lalu pada tahun-tahun selanjutnya semua daerah lain di Nusantara ditaklukkan atau “dipasifikasikan” (didamaikan). Pada puncaknya pada tahun 1942, Hindia-Belanda memiliki semua daerah Indonesia saat ini. Selain itu, kota Melaka, Taiwan, Sri Lanka pernah dimiliki VOC dan pemerintah Belanda.

Pada 17 Agustus 1945, kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Belanda menentang dan memerangi para pejuang kemerdekaan. Baru pada 27 Desember 1949, kedaulatan Indonesia diakui. Papua bagian barat (Irian Jaya) masih dikuasai Belanda sampai tahun 1961.

Referensi

  1. ^ Friend (1942), Vickers (2003), Ricklefs (1991), Reid (1974), Taylor (2003)

Lihat pula

Pranala luar