Pemilihan umum Wali Kota Solok 2024

Revisi sejak 30 Juli 2024 09.10 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh Urang Kamang (bicara) ke revisi terakhir oleh Susilo budiman)

Pemilihan umum Wali Kota Solok 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Solok 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Solok periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Wali Kota Solok 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Peta Sumatera Barat yang menyoroti Kota Solok
Wali Kota petahana
Zul Elfian

NasDem

Wali Kota terpilih

belum diketahui

Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solok tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Zul Elfian tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat selama dua periode.

Kursi parlemen

Perolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Solok terdapat 9 partai politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kota Solok.

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 Golkar
3 / 20
 
2 NasDem
3 / 20
  1 kursi
3 PKS
2 / 20
 
4 Gerindra
2 / 20
 
5 PPP
2 / 20
  1 kusi
6 PAN
2 / 20
 
7 Hanura
2 / 20
 
8 Demokrat
2 / 20
 
9 PBB
2 / 20
 


Bakal Calon

Potensial

Referensi

  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022