Pemilihan umum Bupati Lima Puluh Kota 2024

Pemilihan umum Bupati Lima Puluh Kota 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Lima Puluh Kota periode 2024-2029.[1]

Pemilihan umum Bupati Lima Puluh Kota 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Kandidat
Peta persebaran suara
Bupati petahana
Safaruddin Datuak Bandaro Rajo

Golkar

Bupati terpilih

belum diketahui

Pemilihan Bupati (Pilbup) Lima Puluh Kota tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kursi parlemen

Perolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota terdapat 10 partai politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2024)
1 Golkar
5 / 35
 
2 NasDem
5 / 35
  4 kursi
3 PKS
5 / 35
  1 kursi
4 Demokrat
5 / 35
 
5 Gerindra
4 / 35
  1 kursi
6 PAN
3 / 35
 
7 PPP
3 / 35
  1 kursi
8 PKB
3 / 35
  1 kursi
9 PDI-P
1 / 35
  1 kursi
10 Hanura
1 / 30
  3 kursi


Bakal Calon

Deklarasi

 

Kandidat dari Golkar

Safaruddin Datuak Bandaro Rajo Belum ditentukan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
Bupati Lima Puluh Kota (2021–2024) Belum ditentukan
5 / 35
Partai pengusung
Golkar (sejak 21 November 2023)[2]
 

Kandidat dari NasDem dan PKB

Rizki Kurniawan Nakasri Belum ditentukan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
Wakil Bupati Lima Puluh Kota (2021–2024) Belum ditentukan
8 / 35
Partai pengusung
NasDem PKB (sejak 28 Juni 2024)[3]
 

Kandidat dari PDI-P

Safni Ahlul Badrito Resha
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
 
Pengusaha Bendahara DPD PKS Lima Puluh Kota (2022–2025)
1 / 35
Partai pengusung
PDI-P (sejak 17 Juli 2024)[4]

Kandidat Perseorangan

Kandidat perseorangan 2024
Ferizal Ridwan Dedi Henidal
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
 
45.333 kartu tanda penduduk[5]
Kandidat perseorangan 2024
Desemri Wardi
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
 
 
27.437 kartu tanda penduduk[6]

Potensial

Referensi