Dolar Brunei

mata uang di Kesultanan Brunei

Dolar Brunei Darussalam (BND) atau Ringgit Brunei Darussalam adalah mata uang negara Brunei Darussalam yang dipatok terhadap dolar Singapura pada rasio 1:1. Singapura adalah mitra dagang terbesar bagi Brunei Darussalam.[1]

Dolar Brunei
Ringgit Brunei Darussalam (Melayu)
ريڠڬيت بروني Jawi Melayu
Uang kertas dolar Brunei Darussalam seri 1996.
ISO 4217
KodeBND
Denominasi
Subsatuan
 1/100sen
SimbolB$
Uang kertas
 Sering digunakan$1, $5, $10, $50, $100
 Jarang digunakan$20, $25, $500, $1,000, $10,000
Uang koin1, 5, 10, 20, 50 sen
Demografi
PenggunaBrunei Brunei
Singapura Singapura
Emisi
Bank sentralAutoriti Monetari Brunei Darussalam
 Situs webhttp://www.ambd.gov.bn/
Valuasi
Inflasi2.7%
 SumberThe World Factbook, 2008
PatokanDolar Singapura pada nilai nominal

Sejarah

Brunei Darussalam menggunakan sistem keuangan Singapura dari 1800-an sampai 1967. Pada 1800-an dolar Dagang perak Meksiko (XMSD - ‘’silver Mexico Trade Dollar) digunakan sebagai mata uang. Akan tetapi, setelah pembentukan daerah perlindungan Inggris (‘'British protectorate), dolar Penempatan Selat (STSD) menjadi mata uang resmi negeri-negeri selat. Dolar Selat ini ditautkan di Pound sterling Inggris pada tingkat satu dolar STSD bersamaan 28 pence dan dikeluarkan oleh pemerintah Negeri Selat.

Pada tahun 1862, India mengeluarkan mata uang resmi penempatan Selat setelah pemerintahan Negeri Selat ditransfer ke India. Mata uang ini digunakan oleh Negeri Selat (1871 hingga 1941), pemerintah Sarawak (1863 hingga 1941), dan Serikat Borneo Utara Britania (1967 sampai 1941).

Jepang menduduki Brunei Darussalam dari 16 Desember 1941 sampai Juni 1945. Dolar Gumpyo Jepang diperkenalkan oleh pemerintah Jepang dan memiliki nilai yang sama dengan Dolar Selat. Bank Pembangunan Selatan didirikan pada 20 Februari 1942 dan merupakan bank pusat untuk Brunei Darussalam, Myanmar, Indonesia, Malaysia, Filipina dan Singapura. Pada 26 Maret 1943, bank ini diizinkan untuk mengeluarkan uang kertas Jepang.

Ketika Perang Dunia II berakhir dan penempatan Selat dibubarkan (1 April 1946), dolar Penempatan Selat turut terbubar dan diganti dengan dolar Malaya. Dolar Malaya dikeluarkan oleh Lembaga Komisi Mata uang Malaya dari 1946 sampai 31 Desember 1951 dan Lembaga Komisi Mata uang Malaya-Borneo Britania dari 1952 hingga 1967. Brunei Darussalam mendirikan lembaga mata uang pada 12 Juni 1967 dan mulai menarik mata uangnya sendiri pada 1967. Mata uang Brunei Darussalam diikat pada dolar Singapura. Artinya, satu dolar Brunei Darussalam setara dengan satu dolar Singapura. Mata uang yang dikeluarkan oleh Lembaga Mata uang Malaya-Borneo Britania tidak bisa digunakan di Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura dimulai secara efektif pada 16 Januari 1969. Uang kertas dikeluarkan oleh pemerintah Brunei Darussalam dari 1967 hingga 1988, dan kemudian dikeluarkan oleh Negara Brunei Darussalem sampai sekarang. Namun nama lain untuk dolar Brunei Darussalam (B$) adalah Ringgit sehingga orang Melayu Brunei Darussalam tetap memanggilnya sebagai Ringgit Brunei Darussalam (RB). Satu dolar Brunei Darussalam terbagi menjadi seratus sen.

Perjanjian Perubahan pada tahun 1967 ditandatangani antara Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura pada 12 Juni 1967. Pada perjanjian tersebut, bank dan pihak berkuasa di ketiga-tiga negara ini akan menerima uang kertas dan koin dari dua negara lain tanpa biaya perubahan. Namun, Malaysia mengakhiri perjanjian ini dengan Singapura pada 8 Mei 1973 sedangkan Brunei Darussalam dan Singapura masih melanjutkan perjanjian itu hingga saat ini.

Lihat pula

Pranala luar

  1. ^ "Brunei-Singapore Currency Interchangeability Agreement". 2022-04-29. Diakses tanggal 2022-08-20.