Dampak pandemi Covid-19 terhadap ibadah haji

Revisi sejak 3 Agustus 2024 07.43 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Dampak pandemi COVID-19 menjadi Dampak pandemi Covid-19)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pandemi COVID-19 berdampak pada ibadah haji, rukun kelima dalam Rukun Islam.[1] Ketika musim haji tiap tahunnya, jutaan umat Islam dari seluruh dunia mengunjungi Kota Makkah dan Madinah selama seminggu. Pada 2019, lebih dari 2.400.000 umat Islam menunaikan ibadah haji.[2]

Akibat sifat COVID-19 yang mudah menular, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyarankan umat Islam untuk menunda ibadah hajinya hingga pandemi berhasil diatasi.[3] Meskipun demikian, pada Juni 2020, Menteri Haji dan Umrah memperbolehkan warga negara asing yang berada di Arab Saudi untuk menunaikan haji. Meskipun demikian, warga asing yang tidak berada di Arab Saudi masih tidak diperbolehkan untuk menunaikan haji dengan alasan keamanan dan pencegahan penularan COVID-19.[4]

Latar belakang

sunting

Pandemi COVID-19 disebabkan oleh penyakit koronavirus 2019.[5] Kemunculan virus pertama kali terdeteksi di Wuhan, China pada awal Desember 2019.[6] Pada 30 Januari 2020, COVID-19 dinyatakan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Pada 11 Maret 2020, penyakit ini dinyatakan sebagai pandemi.[7] Penularan COVID-19 terjadi melalui kontak personal dengan pembawa virus, membuatnya lebih mudah menular di ruangan sempit yang minim sirkulasi udara.[8] Selain itu, COVID-19 juga dapat ditularkan melalui benda yang disentuh atau terpapar tetesan kecil dari orang yang terinfeksi.[9]

Riwayat pembatalan haji

sunting

Haji telah dibatalkan sebanyak 40 kali[10] sepanjang sejarah Islam akibat wabah, pertentangan politik, dan perang.[11] Pada tahun 930-940 M (318-328 H), Haji dibatalkan akibat serangan dari Qarmitah yang menyebabkan 30.000 jamaah dibunuh dan Hajar Aswad dicuri.[12] Pada 1831, Haji dihentikan akibat jamaah haji dari India menularkan penyakit dan menyebabkan wabah yang menewaskan sekitar 75% jamaah haji kala itu.[13] Wabah kolera di Makkah terjadi pada 1846, menewaskan 15,000 orang dan menyebabkan wabah di kota tersebut hingga tahun 1850. Wabah kolera kedua terjadi pada 1858, mengakibatkan jamaah haji dikarantina di Mesir.[14]

Haji 2020

sunting

Pada Februari 2020, Saudi Arabia menutup dua kota suci, Makkah dan Madinah untuk menekan penyebaran virus. Pada Maret 2020, kedua kota tersebut dibuka kembali.[15] Pemerintah Arab Saudi kemudian memberlakukan jam malam untuk mengatasi wabah COVID-19.[16]

Penyelenggaraan kembali

sunting

Pada 23 Juni 2020, Arab Saudi mengumumkan bahwa haji akan diadakan dengan pembatasan jumlah jamaah. Jamaah haji yang diizinkan untuk beribadah adalah jamaah yang telah berada atau tinggal di Arab Saudi.[17] Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah yang berusia antara 20 hingga 50 tahun,[18] tidak menunjukkan gejala COVID-19 untuk beribadah haji, dan diutamakan bagi jamaah yang belum pernah berhaji.[19] Jamaah haji yang ingin mendaftar harus mengajukan permohonan secara daring.[20]

Protokol kesehatan

sunting

Kementerian Kesehatan Arab Saudi menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan haji 2020. Jamaah yang tidak terpapar virus diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di hotel atau rumah masing-masing selama satu pekan sebelum haji.[21] Di dalam masjid, para jamaah diharuskan untuk menjaga jarak sejauh dua meter dan dibentuk kelompok-kelompok beranggotakan 20 orang yang dipandu oleh seorang pemandu.[22]

Tanggapan internasional

sunting

Pada 15 Mei 2020, Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) menyarankan untuk tidak mengikuti haji tahun 2020 karena pandemi COVID-19.[23]

Pada 2 Juni 2020, Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan haji 2020 sebelum semua kloter berangkat ke Makkah.[24]

Pada 6 Juni 2020, Komite Haji India mengumumkan bahwa mereka akan mengembalikan biaya haji bagi para jamaah yang tidak dapat berhaji di tahun 2020.[25]

Pada 11 Juni 2020, Malaysia mengumumkan bahwa mereka tidak mengizinkan jamaah untuk berhaji akibat bahaya COVID-19 dan kemungkinan penularan yang tinggi di tempat ramai.[26]

Referensi

sunting
  1. ^ "Pillars of Islam - Oxford Islamic Studies Online". www.oxfordislamicstudies.com. Diakses tanggal 2020-06-22. 
  2. ^ "Abstract of Hajj Statistics 1440 H" (PDF). 
  3. ^ "Saudi Arabia asks Muslims to delay Hajj bookings". BBC News (dalam bahasa Inggris). 2020-04-01. Diakses tanggal 2020-06-23. 
  4. ^ Hamdi Alkhshali; Larry Register. "Saudi Arabia says Hajj pilgrimage is on -- with limited numbers". CNN. Diakses tanggal 2020-06-23. 
  5. ^ "Novel Coronavirus (2019-nCoV) SITUATION REPORT" (PDF). 
  6. ^ "WHO urges countries to ensure the continuity of malaria services in the context of the COVID-19 pandemic". www.who.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-28. 
  7. ^ "The WHO Just Declared Coronavirus COVID-19 a Pandemic". Time. Diakses tanggal 2020-06-28. 
  8. ^ Woodward, Aylin. "You're most likely to catch the coronavirus in a poorly ventilated space. That makes offices very risky". Business Insider. Diakses tanggal 2021-03-25. 
  9. ^ "WHO Western Pacific | COVID-19 information for the public". www.who.int (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-28. 
  10. ^ "Hajj has been cancelled 40 times in history". The Siasat Daily (dalam bahasa Inggris). 2020-04-14. Diakses tanggal 2020-06-28. 
  11. ^ Chitwood, Ken. "Hajj cancellation due to coronavirus is not the first time plague has disrupted this Muslim pilgrimage". The Conversation (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-28. 
  12. ^ Team, T. M. V. (2020-04-02). "A Brief Look At When Hajj Was Cancelled In History - TMV" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-28. 
  13. ^ Team, T. M. V. (2020-04-02). "A Brief Look At When Hajj Was Cancelled In History - TMV" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-28. 
  14. ^ Chitwood, Ken. "Hajj cancellation due to coronavirus is not the first time plague has disrupted this Muslim pilgrimage". The Conversation (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-28. 
  15. ^ "Saudi Arabia reopens Mecca, Madinah holy sites after coronavirus closure". gulfnews.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-28. 
  16. ^ "Saudi imposes 24-hour virus curfew in holy cities". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 2020-04-02. Diakses tanggal 2021-03-25. 
  17. ^ "Arab countries welcome Saudi Arabia's decision on Hajj 2020". Arab News (dalam bahasa Inggris). 2020-06-23. Diakses tanggal 2020-06-28. 
  18. ^ Karadsheh, Jomana; Qiblawi, Tamara. "'Unprecedented' Hajj begins -- with 1,000 pilgrims, rather than the usual 2 million". CNN (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-03-25. 
  19. ^ "Pilgrims start first day of Hajj under heavy COVID-19 restrictions". euronews (dalam bahasa Inggris). 2020-07-29. Diakses tanggal 2021-03-25. 
  20. ^ "Watch again: Pilgrims arrive in Saudi Arabia for first day of Hajj, as COVID-19 reshapes experience". euronews. Saudi Arabia. 2020-07-29. Diakses tanggal 2020-09-19. 
  21. ^ "Coronavirus: Saudi Arabia welcomes Hajj pilgrims under strict COVID-19 measures". Al Arabiya English (dalam bahasa Inggris). 2020-07-25. Diakses tanggal 2020-08-09. 
  22. ^ Naar, Ismaeel (2020-07-31). "Coronavirus: WHO chief hails Saudi Arabia's COVID-19 measures during Hajj". Al Arabiya English (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-09. 
  23. ^ Sorvar, Alam; Uddin, Islam (2020-05-15). "Singapore's Muslims to skip Hajj pilgrimage this year". www.aa.com.tr. Diakses tanggal 2021-03-25. 
  24. ^ Chappell, Bill (2020-06-02). "Indonesia Cancels Hajj Pilgrimage, Citing Risks Of Travel During Pandemic". NPR.org (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-28. 
  25. ^ "Coronavirus | Haj unlikely this year for Indian Muslims, say sources". The Hindu (dalam bahasa Inggris). PTI. 2020-06-06. ISSN 0971-751X. Diakses tanggal 2020-06-28. 
  26. ^ "Malaysia bars citizens from haj pilgrimage on coronavirus fears". Reuters (dalam bahasa Inggris). 2020-06-11. Diakses tanggal 2020-06-28.