Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama

Revisi sejak 18 Agustus 2024 01.19 oleh Dhanuxz (bicara | kontrib) (Dhanuxz memindahkan halaman Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama ke Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama: Dipindahkan ke Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama)

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[2]

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020
Susunan organisasi
DeputiWarsito[1]
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110
Situs web
www.kemenkopmk.go.id

Referensi

  1. ^ "Daftar Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan" (PDF). www.kemenkopmk.go.id. Diakses tanggal 2024-08-18. 
  2. ^ "PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2O2O" (PDF). 2020-02-25. Diakses tanggal 2024-08-18. 

Pranala luar