Abdul Mukti Keliobas

Revisi sejak 13 September 2024 03.57 oleh EditorPKY (bicara | kontrib) (Berdasarkan '''"Tribun-Maluku.com"''' [https://www.tribun-maluku.com/mukti-keliobas-dituduh-tak-nafkahi-anak/11/10/], Nyai Hindun Panity adalah mantan Istri Abdul Mukti Keliobas.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Abdul Mukti Keliobas (lahir 26 Agustus 1968) adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur.[1]

Abdul Mukti Keliobas
Bupati Seram Bagian Timur
Mulai menjabat
26 Februari 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurMurad Ismail
Informasi pribadi
Lahir26 Agustus 1968 (umur 56)
Partai politikGolkar
Suami/istri
  • Nyai Hindun Panity (Cerai)
  • Ny. Misa Latuconsina Keliobas
Anak1
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kehidupan Pribadi

sunting

Saat ini dia menikah dengan Ny. Misa Latuconsina Keliobas, seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Seram Bagian Timur.[2]

Riwayat Pekerjaan

sunting

Dia adalah politikus Partai Golkar, Menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.

Tergugat KPK

sunting

Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya. Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.[3]

Referensi

sunting