Pemilihan umum Bupati Sorong Selatan 2024
Pemilihan umum Bupati Sorong Selatan 2024 (disingkat Pilbup Sorong Selatan 2024) merupakan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan periode 2025-2030.[1] Pemilihan ini akan menjadi pilbup ke-5 yang diselenggarakan di Kabupaten Sorong Selatan.
2029 27 November 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Peta lokasi Kabupaten Sorong Selatan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Kursi parlemen dan suara partai politik
Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Sorong Selatan terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kabupaten Sorong Selatan, yaitu:
Partai politik | Hasil Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Sorong Selatan 2024 | ||||
---|---|---|---|---|---|
Perolehan kursi | Persentase kursi | Perolehan suara | Persentase suara | ||
PDI-P | 4 / 20
|
20,00% |
5.455 | 15,95% | |
NasDem | 4 / 20
|
20,00% |
4.294 | 12,56% | |
Golkar | 3 / 20
|
15,00% |
3.671 | 10,74% | |
PKS | 3 / 20
|
15,00% |
3.402 | 9,95% | |
PKB | 2 / 20
|
10,00% |
4.075 | 11,92% | |
Demokrat | 2 / 20
|
10,00% |
3.679 | 10,76% | |
Hanura | 1 / 20
|
5,00% |
2.640 | 7,72% | |
PAN | 1 / 20
|
5,00% |
2.625 | 7,68% | |
Perindo | 0 / 20
|
0,00% |
1.946 | 5,69% | |
PSI | 0 / 20
|
0,00% |
901 | 2,63% | |
Buruh | 0 / 20
|
0,00% |
631 | 1,85% | |
Gerindra | 0 / 20
|
0,00% |
431 | 1,26% | |
PPP | 0 / 20
|
0,00% |
277 | 0,81% | |
PKN | 0 / 20
|
0,00% |
151 | 0,44% | |
Gelora | 0 / 20
|
0,00% |
11 | 0,03% | |
Garuda | 0 / 20
|
0,00% |
3 | 0,01% | |
PBB | 0 / 20
|
0,00% |
3 | 0,01% | |
Ummat | 0 / 20
|
0,00% |
1 | 0,00% | |
Sumber: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia[2] |
Kandidat
Jalur perseorangan
Merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 Ayat 2, PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pendaftaran dan verifikasi dukungan untuk jalur perseorangan untuk Pilbup Sorong Selatan 2024 yang dimulai pada tanggal 5 hingga 12 Mei 2024. Adapun persyaratan tersebut adalah jumlah minimal dukungan 3.772 atau 10% dari DPT Pemilu 2024 yang tersebar di 13 distrik dari 24 distrik di Kabupaten Sorong Selatan.[3] Hingga akhir masa pendaftaran, tidak ada pasangan calon yang mendaftar melalui jalur perseorangan ke KPU Kabupaten Sorong Selatan.[4]
Jalur partai politik
Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 60/PUU-XXII/2024[5], setiap partai politik maupun gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sorong Selatan dapat mencalonkan pasangan dengan minimal 10% suara dari total suara sah pada Pemilu 2024, yaitu 3.420 suara sah. Berdasarkan perolehan suara dalam pemilihan legislatif tingkat DPRD Kabupaten Sorong Selatan tahun 2024, terdapat 5 partai politik dengan raihan lebih dari 10% suara sah yang dapat mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain, yaitu PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat.[6] Selama masa pendaftaran pasangan calon jalur partai politik, terdapat 5 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Sorong Selatan.[7]
Daftar pasangan calon
Berikut daftar nama pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sorong Selatan pada 23 September 2024:[8]
Nomor Urut |
Kandidat Gubernur | Kandidat Wakil Gubernur | Perolehan Kursi Koalisi Partai |
Total Suara Koalisi Partai |
Persentase Suara Koalisi Partai |
Jargon |
---|---|---|---|---|---|---|
(2016-2021) |
||||||
|
||||||
(2021-2024) |
Kab. Sorong Selatan | |||||
(2019-2024) | ||||||
(2019-2024) |
Kab. Sorong Selatan | |||||
Kab. Sorong Selatan |
(2022-2026) |
Lihat pula
Referensi
- ^ "Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya". ANTARA. 05-07-2024. Diakses tanggal 11-09-2024.
- ^ "Keputusan KPU Kabupaten Maybrat Nomor 396 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maybrat Tahun 2024" (PDF). KPU RI. 20-03-2024. Diakses tanggal 12-05-2024.
- ^ "Keputusan KPU Kab. Sorong Selatan No. 397 Tahun 2024" (PDF). JDIH KPU Kab. Sorong Selatan. 17-04-2024. Diakses tanggal 21-09-2024.
- ^ "KPU Sorsel: Tak ada calon mendaftar jalur independen". ANTARA Papua Barat. 14-05-2024. Diakses tanggal 21-09-2024.
- ^ "MK Buka Peluang Parpol Tanpa Kursi di DPRD Ajukan Calon Kepala Daerah". MK RI. 20-08-2024. Diakses tanggal 13-09-2024.
- ^ "Keputusan KPU Kab. Sorong Selatan No. 544 Tahun 2024" (PDF). JDIH KPU Kab. Sorong Selatan. 24-08-2024. Diakses tanggal 21-09-2024.
- ^ "Lima paslon bertarung di Pilkada Sorsel". ANTARA Papua Barat. 30-08-2024. Diakses tanggal 21-09-2024.
- ^ Pulo, Paulus (23-09-2024). Detik Sulsel https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7554546/kpu-sorsel-martinus-nomor-urut-1-dance-2-yance-3-jeveries-4-petronela-5. Diakses tanggal 04-10-2024. Teks "tiKPU Sorsel: Martinus Nomor Urut 1, Dance 2, Yance 3, Jeveries 4, Petronela 5" akan diabaikan (bantuan); Tidak memiliki atau tanpa
|title=
(bantuan) - ^ Watho, Desianus (28 Agustus 2024). "Paslon SaKo dan Pendukung Jalan Kaki 2 Kilo saat Mendaftar ke KPU Sorong Selatan". Tribun Sorong. Diakses tanggal 4 Oktober 2024.
- ^ Watho, Desianus (30 Agustus 2024). "Paslon "DanBa" Resmi Mendaftar, KPU Sorong Selatan Minta Perbaiki Sejumlah Dokumen". Tribun Sorong. Diakses tanggal 4 Oktober 2024.
- ^ Watho, Desianus (29 Agustus 2024). "Duduk di Atas Perahu, Paslon Yes-Asa Dipikul Pendukung Menuju Pendaftaran di KPU Sorong Selatan". Tribun Sorong. Diakses tanggal 4 Oktober 2024.
- ^ Watho, Desianus (30 Agustus 2024). "Paslon "JaYa" Mendaftar ke KPU Sorong Selatan, Diusung 4 Partai Politik". Tribun Sorong. Diakses tanggal 4 Oktober 2024.
- ^ Patisul, Arhi (31 Agustus 2024). "Pasangan "Nelayan" Petronela Krenak-Yohan Bodori Resmi Mendaftar Pilkada Sorong Selatan, Koalisi Optimis Menang". Mata Papua. Diakses tanggal 4 Oktober 2024.