Yerusalem Timur

ibu kota Palestina
Revisi sejak 1 November 2009 15.05 oleh Meursault2004 (bicara | kontrib) (sedikit membetulkan)

Yerusalem Timur mengacu pada bagian-bagian Yerusalem yang direbut Yordania dalam Perang Arab-Israel 1948 dan kemudian oleh Israel dalam Perang Enam Hari 1967. Wilayah ini mencakup Kota Tua Yerusalem dan sebagian tempat-tempat suci agama Yahudi, Kekristenan, dan Islam, seperti Bukit Bait, Tembok Barat, Masjid Al-Aqsa, dan Gereja Makam Kudus. Istilah "Yerusalem Timur" dapat mengacu pada area yang dikuasai Yordania antara tahun 1949 dan 1967 yang dimasukkan dalam kotamadya Yerusalem setelah tahun 1967, yang membentang sekitar 70 km2 (27 sq mi) atau teritori kotamadya Yerusalem pra-1967 yang membentang 64 km2 (25 sq mi).

Kubah Shakhrah di Kota Tua
Peta Yerusalem Timur.

Setelah Perang Arab-Israel 1948, Yerusalem dibagi menjadi dua bagian – wilayah barat, banyak dihuni oleh orang Yahudi dan berada dibawah kekuasaan Israel, sementara wilayah timur, dihuni terutama oleh orang Arab dan berada dibawah kekuasaan Yordania. Pemukiman Arab di Yerusalem barat seperti Katamon atau Malha dipaksa dikosongkan oleh para penduduknya di wilayah itu; hal yang sama juga menimpa orang Yahudi di wilayah timur termasuk Kota Tua dan Kota Daud. Satu-satunya wilayah timur yang masih dikuasai Israel hingga 19 tahun kekuasaan Yordania adalah Gunung Scopus, dimana terletak Universitas Ibrani, yang membentuk daerah kantong selama periode itu dan karenanya tidak dianggap bagian Yerusalem Timur. Setelah Perang Enam Hari 1967, bagian timur Yerusalem berada dibawah kekuasaan Israel dan digabungkan dengan pemukiman barat bersamaan dengan beberapa desa-desa tetangga di Tepi Barat. Pada bulan November 1967 Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 disahkan dan menyeru Israel untuk menarik diri "dari teritori yang diduduki dalam konflik baru-baru ini". Pada tahun 1980, Knesset mengesahkan Hukum Yerusalem yang menyatakan "Yerusalem, lengkap dan bersatu, adalah ibukota Israel",[1] namun tanpa menetapkan batas-batas. Deklarasi ini dinyatakan "tidak berlaku" oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 478.

Catatan kaki

  1. ^ "Basic Law- Jerusalem- Capital of Israel". Diakses tanggal 2008-06-11. 

Al-Majaj held the position from 1994 to 1998

Referensi

  • Bovis, H. Eugene (1971). The Jerusalem Question, 1917-1968. Stanford, CA: Hoover Institution Press. ISBN 0-8179-3291-7. 
  • Bregman, Ahron (2002). Israel's Wars: A History Since 1947. London: Routledge. ISBN 0-415-28716-2
  • Cohen, Shaul Ephraim (1993). The Politics of Planting: Israeli-Palestinian Competition for Control of Land in the Jerusalem Periphery. University of Chicago Press. ISBN 0226112764
  • Ghanem, As'ad (2001). The Palestinian-Arab Minority in Israel, 1948-2000: A Political Study. SUNY Press. ISBN 0791449971
  • Israeli, Raphael. Jerusalem Divided: the armistice regime, 1947-1967, Routledge, 2002, ISBN 0714652660, p. 118.
  • Rubenberg, Cheryl A. (2003). The Palestinians: In Search of a Just Peace. Lynne Rienner Publishers. ISBN 1588262251

Pranala luar