Andalan Pramuka

Revisi sejak 22 Oktober 2024 05.18 oleh Taufiq Asyhari (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Andalan adalah sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka yang menjabat sebagai pengurus kwartir, baik untuk Kwartir Nasional (Kwarnas), Kwartir Daerah (Kwarda), Kwartir Cabang (Kwarcab) maupun Kwartir Ranting (Kwarran).

Persyaratan menjadi Andalan

sunting

Persyaratan untuk dapat dipilih menjadi Andalan:

Tugas Andalan

sunting

Tugas Andalan adalah untuk membantu pengurus harian kwartir dalam penyelenggaraan kegiatan Kepramukaan di wilayah kerjanya dalam suatu urusan (bagian-bagian) khusus, seperti:

  • Andalan urusan Penegak mengurusi tentang ke-penegak-an.
  • Andalan urusan pendidikan dan pelatihan mengurusi tentang kependidikan dan pelatihan bagi anggota dewasa dan Pembina

Referensi dan lihat pula

sunting
  1. ^ Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega. Jakarta: Kwartir Nasional. 2007.