Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dijabat oleh Yusril Ihza Mahendra sejak 21 Oktober 2024.[1]
Sejarah
Setelah memenangkan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian di kabinetnya nanti.[2] Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[3] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[4]
Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan adalah salah satu dari 46 kementerian dalam Kabinet Merah Putih.[5] Kementerian ini membawahi 3 kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.[6]
Referensi
- ^ "Profil Yusril Ihza Mahendra: Menko Hukum, HAM, Imigrasi-Pemasyarakatan". cnbcindonesia.com. Diakses tanggal 24 Oktober 2024.
- ^ "Prabowo Subianto Beberkan Alasan Bentuk 44 Kementerian: Negara Kita Besar, Luas Seperti Benua Eropa". inews.id. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Disahkan Pekan Depan". kompas.com. 13 September 2024. Diakses tanggal 20 Oktober 2024.
- ^ "'Revisi kurang delapan jam' UU Kementerian Negara buka jalan bagi 'kabinet jumbo' Prabowo". bbc.com. Diakses tanggal 24 Oktober 2024.
- ^ "Ada 46 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran, 18 di Antaranya Pecahan dari 8 Kementerian Saat Ini". prohaba.tribunnews.com. Diakses tanggal 24 Oktober 2024.
- ^ "Daftar Kementerian di Bawah Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan". kompas.com. Diakses tanggal 24 Oktober 2024.