Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kementerian koordinator di Indonesia
Revisi sejak 27 Oktober 2024 14.04 oleh Sfriu (bicara | kontrib) (dari sumber yang ada dan terpecaya, bisa cari sendiri: Kemenkumham dipecah menjadi 4 kementerian, yaitu 1 kemenko dan 3 kementerian (Kemenko H2IP, KemenKum, KemenHAM, KemenIMPAS). Sehingga Kemenko H2IP itu pecahan dari Kemenkumham.)

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang dijabat oleh Yusril Ihza Mahendra sejak 21 Oktober 2024.[1]

Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi,
dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk21 Oktober 2024; 2 bulan lalu (2024-10-21)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara
Nomenklatur sebelumnya
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Susunan organisasi
MenteriYusril Ihza Mahendra
Wakil MenteriOtto Hasibuan


Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan
Kementerian Hukum
Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kantor pusat
PetaKoordinat: 6°13′15.38461″S 106°49′53.49464″E / 6.2209401694°S 106.8315262889°E / -6.2209401694; 106.8315262889
Facebook: KemenkumhamRIofficial X: cpnskumham Instagram: kemenkumhamri Youtube: UCmJMRZ62mvUVc9bqEYScDyA Modifica els identificadors a Wikidata

Sejarah

Setelah memenangkan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024, Prabowo Subianto berencana untuk menambah jumlah kementerian di kabinetnya nanti.[2] Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[3] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[4]

Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan adalah salah satu dari 46 kementerian dalam Kabinet Merah Putih.[5] Kementerian ini membawahi tiga kementerian yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.[6]

Referensi