Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama

Revisi sejak 29 Oktober 2024 15.28 oleh Sfriu (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[2]

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas
Pendidikan dan Moderasi Beragama
Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020
Susunan organisasi
DeputiWarsito[1]
Kantor pusat
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110
Situs web
www.kemenkopmk.go.id

Referensi

sunting
  1. ^ "Daftar Pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan" (PDF). www.kemenkopmk.go.id. Diakses tanggal 2024-08-18. 
  2. ^ "PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2O2O" (PDF). 2020-02-25. Diakses tanggal 2024-08-18. 

Pranala luar

sunting