Sudrajad Dimyati

mantan hakim agung Indonesia

Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. (lahir 27 Oktober 1957)[1] adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak 2014 hingga 2022.[2] Ia menamatkan pendidikan tinggi Sarjana Hukum Tata Negara dan Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia.[3] Sebelum menjabat Hakim Agung, ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.[4]

Sudrajad Dimyati

Pada 23 September 2022, Sudrajad terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengurusan kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.[5]

Sudrajad menikahi Endang Tuty Sriani dan memiliki tiga orang anak.[6]

Rujukan

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-29. Diakses tanggal 2022-09-26. 
  2. ^ https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/registry-news/951-4-hakim-agung-baru-dilantik-jumlah-hakim-agung-masih-8167-dari-quota-uu-ma
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-28. Diakses tanggal 2022-09-26. 
  4. ^ Badilag MA (21 Oktober 2014), "Akhirnya, Purwosusilo dan Amran Suadi Jadi Hakim Agung", badilag.mahkamahagung.go.id, diakses 19 Mei 2021.
  5. ^ "Profil Sudrajad Dimyati yang Dijadikan Tersangka oleh KPK, Sempat Terkenal Karena Skandal Suap Toilet DPR". Tempo. 23 Sep 2022. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-02. Diakses tanggal 16 Agu 2024. 
  6. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-09-26. Diakses tanggal 2022-09-26.