Hambapraing, Kanatang, Sumba Timur

desa di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
Revisi sejak 26 November 2024 01.45 oleh Ramompas (bicara | kontrib) (Perbaikan)

Hambapraing adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan Luas wilayah 7,6 Km2, dan terbagi dalam 2 dusun, 8 RT dan 4 RW. Desa Hambapraing juga memiliki berbagai jenis tanah yang meliputi tanah sawah, tanah kering (kebun), tanah perkebunan, tanah bebatuan, dan tanah hutan. Berdasarkan data desa Hambapraing hingga tahun 2024 tercatat jumlah penduduk telah mencapai 1.064 jiwa, Desa Mata Lombu juga telah memenuhi kecukupan akan listrik sebagai sarana penerangan.

Hambapraing
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KabupatenSumba Timur
KecamatanKanatang
Kode pos
87154
Kode Kemendagri53.11.20.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas10,6 km²
Jumlah penduduk1.064 jiwa (2021)[1]
Kepadatan15 jiwa/km²
Situs webmatalombu.online
Peta
PetaKoordinat: 9°31′26.400″S 120°11′2.400″E / 9.52400000°S 120.18400000°E / -9.52400000; 120.18400000


Kantor Desa Hambapraing

Profil Desa

Demografi

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Sumba Timur 2023 mencatat bahwa masyarakat Desa Hambapraing mayoritas memeluk agama Kristen yakni 90,16%, dimana Katolik 85,16%, Protestan 5,00% dan Marapu 10,00%. Data usia kerja penduduk yang bersumber dari Desa Hambapraing memiliki beragam pekerjaan mulai dari nelayan, peternak, petani dan wiraswasta.

Batas Wilayah

Adapun batas-batas wilayah administratif Desa Hambapraing adalah sebagai berikut:

Utara Laut Sawu
Timur Laut Sawu
Selatan Desa Kuta
Barat Desa Mondu
Etnis di Desa Hambapraing (2021)
Etnis persentase
Sumba
  
90,0%
Sabu
  
1,0%
Lainnya
  
9,0%

Demografi

Agama di Desa Hambapraing (2021)

  Katolik (85.00%)
  Protestan (5.00%)
  Marapu (5.00%)

Referensi

Pranala luar


  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama SK