Hambapraing, Kanatang, Sumba Timur
Hambapraing adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Kanatang, Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan Luas wilayah 7,6 Km2, dan terbagi dalam 2 dusun, 8 RT dan 4 RW. Desa Hambapraing juga memiliki berbagai jenis tanah yang meliputi tanah sawah, tanah kering (kebun), tanah perkebunan, tanah bebatuan, dan tanah hutan. Berdasarkan data desa Hambapraing hingga tahun 2024 tercatat jumlah penduduk telah mencapai 1.064 jiwa, Desa Mata Lombu juga telah memenuhi kecukupan akan listrik sebagai sarana penerangan.
Hambapraing | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kabupaten | Sumba Timur | ||||
Kecamatan | Kanatang | ||||
Kode pos | 87154 | ||||
Kode Kemendagri | 53.11.20.2003 | ||||
Luas | 10,6 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.064 jiwa (2021)[1] | ||||
Kepadatan | 15 jiwa/km² | ||||
Situs web | matalombu | ||||
|
Profil Desa
Demografi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Sumba Timur 2023 mencatat bahwa masyarakat Desa Hambapraing mayoritas memeluk agama Kristen yakni 90,16%, dimana Katolik 85,16%, Protestan 5,00% dan Marapu 10,00%. Data usia kerja penduduk yang bersumber dari Desa Hambapraing memiliki beragam pekerjaan mulai dari nelayan, peternak, petani dan wiraswasta.
Batas Wilayah
Adapun batas-batas wilayah administratif Desa Hambapraing adalah sebagai berikut:
Utara | Laut Sawu |
Timur | Laut Sawu |
Selatan | Desa Kuta |
Barat | Desa Mondu |
Demografi
Referensi
Pranala luar
- ^ Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernamaSK