Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2024

(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Sungai Penuh periode 2025–2030.[1]

Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar72.734
Kehadiran pemilih57.932 (79,65%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 17:15 WIB
Kandidat
 
Calon Alfin Ahmadi Zubir Alvia Santoni
Partai Gerindra PDI-P PPP
Wakil Azhar Hamzah Ferry Satria Lendra Wijaya
Suara rakyat 21.462 18.024 10.106
Persentase 38,07% 31,97% 17,93%
 
Calon Fikar Azami Pusri Amsyi
Partai Golkar Independen
Wakil Asma Ismail Mulyadi Yacoub
Suara rakyat 6.147 633
Persentase 10,91% 1,12%
Peta persebaran suara
Peta Provinsi Jambi yang menyoroti Kota Sungai Penuh
Wali Kota dan Wakil Wali Kota petahana
Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni

PDI-P

Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih

Alfin dan Azhar Hamzah
Gerindra

Pemilihan Wali Kota Sungai Penuh tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Wali Kota petahana Ahmadi Zubir dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Wali Kota Sungai Penuh 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kota Sungai Penuh dengan jumlah 25 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kota Sungai Penuh, 5 kursi dari 25 kursi. Hanya Partai Golongan Karya yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kota Sungai Penuh adalah 72.598 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kota tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (21,21%), PDI Perjuangan (14,92%), PKS (14,22%), PPP (12,71%), dan PAN (10,53%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh hasil Pemilu 2024.

Nomor

Urut

Partai

Politik

Perolehan

Suara

Perolehan

Kursi

4 Golkar 12.210 21,21%   5
3 PDI-P 8.588 14,92%   3
8 PKS 8.185 14,22%   3
17 PPP 7.316 12,71%   3
12 PAN 6.060 10,53%   3
14 Demokrat 4.022 6,99%   2
5 NasDem 3.293 5,72%   2
2 Gerindra 3.139 5,45%   2
10 Hanura 2.603 4,52%   1
1 PKB 1.339 2,33%   1
16 Perindo 534 0,93%
7 Gelora 183 0,32%
24 Ummat 34 0,06%
15 PSI 30 0,05%
9 PKN 22 0,04%
6 Buruh 0 0,00%
11 Garuda 0 0,00%
13 PBB 0 0,00%
Jumlah 57.558 100,00% 25

Kandidat

sunting
 
Alfin Azhar Hamzah
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
 
 
Lahir: Kerinci, 8 Desember 1971
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S1 Universitas Jambi
Lahir: Bukittinggi, 28 November 1964
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: Gerindra
Pendidikan Terakhir: SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Ketua Kerukunan Keluarga Kerinci Kalimantan
(2017–sekarang)
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh
(2019–2024)
Partai Pengusung
PAN NasDem Gerindra Hanura PKB
Suara sah pemilu legislatif
16.434 / 57.558 (29%)
Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
9 / 25 (36%)
Visi
"Mewujudkan Kota Sungai Penuh Maju, Adil, dan Sejahtera (JUARA)."
Misi
  1. Meningkatkan kualitas pendidikan, keagamaan, kesehatan, serta pengarusutamaan gender untuk SDM yang berdaya saing.
  2. Meningkatkan perekonomian inklusif.
  3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur kewilayahan dan ketahanan bencana.
  4. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima serta pengembangan inovasi untuk kemandirian daerah.
 
Ahmadi Zubir Ferry Satria
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
 
 
Lahir: Sungai Liuk, 10 Oktober 1964
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: PDI-P
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Surapati Jakarta
Lahir: Cimahi, 14 September 1973
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: PKS
Pendidikan Terakhir: S2 STIE KBP Padang
Wali Kota Sungai Penuh
(2021–2025)
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh
(2019–2024)
Partai Pengusung
PDI-P PKS
Suara sah pemilu legislatif
16.773 / 57.558 (29%)
Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
6 / 25 (24%)
Visi
"Kota Sungai Penuh Berkah (Bertakwa, Kreatif, Adil, dan Harmonis)."
Misi
  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertakwa, berkarakter dan berdaya saing.
  2. Meningkatkan perekonomian daerah berbasis potensi unggulan daerah dan ekonomi kerakyatan.
  3. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan pelayanan publik yang inovatif.
  4. Meningkatkan pembangunan berkeadilan dan berwawasan lingkungan.
  5. Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kota Sungai Penuh yang lebih sejahtera, adil, dan harmonis.
 
Alvia Santoni Lendra Wijaya
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
 
 
Lahir: Pondok Tinggi, 30 Mei 1972
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: PPP
Pendidikan Terakhir: S3 Universitas Persada Indonesia Y.A.I
Lahir: Koto Panap, 28 November 1976
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: Demokrat
Pendidikan Terakhir: S1 STIE Sakti Alam Kerinci
Wakil Wali Kota Sungai Penuh
(2021–2025)
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh
(2023–2024)
Partai Pengusung
PPP Demokrat
Suara sah pemilu legislatif
11.338 / 57.558 (20%)
Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
5 / 25 (20%)
Visi
"Kota Sungai Penuh Keren (Kreatif, Ekonomi Maju, Religius, Entrepreneur, dan Nyaman) 2024-2029."
Misi
  1. Mengoptimalkan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, profesional dan berintegritas.
  2. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu dan kompetitif.
  3. Menggerakkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan berbasis kreativitas dan inovasi.
  4. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang berkeadilan dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
 
Fikar Azami Asma Ismail
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
 
 
Lahir: Jakarta, 2 Januari 1989
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: Golkar
Pendidikan Terakhir: S2 Universitas Jayabaya
Lahir: Sungai Penuh, 4 Mei 1962
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S1 IAIN
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh
(2022–sekarang)
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh
(2017–2019)
Kepala Desa Cempaka
(2019–2024)
Partai Pengusung
Golkar
Suara sah pemilu legislatif
12.210 / 57.558 (21%)
Kursi DPRD Kota Sungai Penuh
5 / 25 (20%)
Visi
"Kota Sungai Penuh Bangkit (Bersih, Agamais, Nyaman, Guyub, Kreatif, dan Inovatif)."
Misi
  1. Mewujudkan pendidikan yang berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi.
  2. Membangun perekonomian yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan.
  3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang melayani efektif, efisien, dan bersih.
  4. Meningkatkan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan.
  5. Mewujudkan tata ruang dan infrastruktur kota yang mendukung pemajuan kebudayaan dan pariwisata berkelanjutan.
 
Pusri Amsyi Mulyadi Yacoub
Calon Wali Kota Calon Wakil Wali Kota
 
 
Lahir: Tanjung Rawang, 24 September 1958
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: -
Pendidikan Terakhir: S2 STIE KBP Padang
Lahir: Pariaman, 21 Oktober 1963
Alamat: Kota Sungai Penuh
Agama: Islam
Partai: Demokrat
Pendidikan Terakhir: S1 STIM Sumatera Barat
Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh
(2014–2018)
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh
(2019–2024)
Pengusung
Independen
Jumlah dukungan kartu tanda penduduk
7.411 / 72.598 (10%)
Visi
"Membangun Kota Sungai Penuh Bersih, Mandiri, dan Berdaya Saing Tinggi, Melalui Tata Kelola yang Transparan, Melibatkan Peran Serta Masyarakat Secara Keseluruhan."
Misi
  1. Peningkatan kualitas infrastruktur dan pengelolaan lingkungan.
  2. Pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.
  3. Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
  4. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
  5. Penguatan sektor kesehatan dan sosial.

Hasil Resmi

sunting
Nomor Urut Calon Wali Kota - Calon Wakil Wali Kota Perolehan suara
Pemilih %
1 Alfin - Azhar Hamzah 21.462 38,07%
2 Ahmadi Zubir - Ferry Satria 18.024 31,97%
3 Alvia Santoni - Lendra Wijaya 10.106 17,93%
4 Fikar Azami - Asma Ismail 6.147 10,91%
5 Pusri Amsyi - Mulyadi Yacoub 633 1,12%
Jumlah suara sah 56.372 97,31%
Suara tidak sah 1.560 2,69%
Jumlah suara sah dan tidak sah / Partisipasi pemilih 57.932 79,65%
Tidak menggunakan hak pilih 14.802 20,35%
Pemilih terdaftar 72.734 100%
Sumber: JDIH KPU Kota Sungai Penuh
Kecamatan Alfin - Azhar Hamzah Ahmadi Zubir - Ferry Satria Alvia Santoni - Lendra Wijaya Fikar Azami - Asma Ismail Pusri Amsyi - Mulyadi Yacoub Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Jumlah Pemilih Terdaftar
Suara % Suara % Suara % Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Sungai Penuh 2.191 41,69% 1.592 30,29% 958 18,23% 396 7,54% 118 2,25% 5.255 97,69% 124 2,31% 5.379 70,31% 2.271 29,69% 7.650
Pesisir Bukit 1.062 14,07% 5.116 67,76% 1.099 14,56% 258 3,42% 15 0,20% 7.550 97,67% 180 2,33% 7.730 84,31% 1.439 15,69% 9.169
Hamparan Rawang 2.929 31,20% 3.248 34,60% 1.065 11,35% 1.938 20,65% 207 2,21% 9.387 96,12% 379 3,88% 9.766 84,42% 1.802 15,58% 11.568
Tanah Kampung 1.501 24,75% 1.531 25,24% 1.020 16,82% 1.934 31,89% 79 1,30% 6.065 96,93% 192 3,07% 6.257 77,66% 1.800 22,34% 8.057
Kumun Debai 6.264 86,59% 615 8,50% 103 1,42% 246 3,40% 6 0,08% 7.234 99,07% 68 0,93% 7.302 91,15% 709 8,85% 8.011
Pondok Tinggi 3.667 36,57% 1.845 18,40% 3.792 37,82% 588 5,86% 134 1,34% 10.026 97,29% 279 2,71% 10.305 77,73% 2.953 22,27% 13.258
Koto Baru 1.175 25,00% 2.264 48,17% 944 20,09% 310 6,60% 7 0,15% 4.700 96,59% 166 3,41% 4.866 68,74% 2.213 31,26% 7.079
Sungai Bungkal 2.673 43,43% 1.813 29,46% 1.125 18,28% 477 7,75% 67 1,09% 6.155 97,28% 172 2,72% 6.327 79,67% 1.615 20,33% 7.942
Total 21.462 38,07% 18.024 31,97% 10.106 17,93% 6.147 10,90% 633 1,12% 56.372 97,31% 1.560 2,69% 57.932 79,65% 14.802 20,35% 72.734
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh Nomor 433 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  3. ^ Administrator. "Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line". Berikut Jumlah DPT Pemilu 2024 di 11 Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi - Jambi Line. Diakses tanggal 2024-09-27. 
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.