Daftar Gubernur Jambi

artikel daftar Wikimedia

Gubernur Jambi adalah kepala daerah tingkat I yang memegang pemerintahan di Jambi bersama dengan Wakil Gubernur dan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi. Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dipilih melalui pemilihan umum yang dilaksanakan 5 tahun sekali.

Gubernur Jambi
Petahana
Al Haris

sejak 7 Juli 2021
Pemerintah Provinsi Jambi
Masa jabatan5 tahun; dapat diperpanjang sekali
Pejabat perdanaDjamin Datuk Bagindo
Dibentuk8 Februari 1957; 67 tahun lalu (1957-02-08)
WakilWakil Gubernur Jambi
Situs webjambiprov.go.id

Sejarah

Residen ke Provinsi

Awalnya pada tanggal 8 Februari 1957 Ketua Dewan Banteng Letkol Ahmad Husein melantik Residen Djamin gr. Datuk Bagindo sebagai acting Gubernur dan H. Hanafi sebagai wakil Acting Gubernur Provinsi Djambi, dengan staff 11 orang yaitu Nuhan, Rd. Hasan Amin, M. Adnan Kasim, H.A. Manap, Salim, Syamsu Bahrun, Kms. H.A.Somad. Rd. Suhur, Manan, Imron Nungcik dan Abd Umar yang dikukuhkan dengan SK No. 009/KD/U/L KPTS. tertanggal 8 Februari 1957 dan sekaligus meresmikan berdirinya Provinsi Jambi di halaman rumah Residen Jambi (kini Gubernuran Jambi).

Pada tanggal 9 Agustus 1957 Presiden RI Ir. Soekarno akhirnya menandatangani di Denpasar Bali. UU Darurat No. 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Dengan UU No. 61 tahun 1958 tanggal 25 Juli 1958 UU Darurat No. 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Sumatra Tingkat I Sumatera Barat, Djambi dan Riau. (UU tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-undang. Dalam UU No. 61 tahun 1958 disebutkan pada pasal 1 hurup b, bahwa daerah Swatantra Tingkat I Jambi wilayahnya mencakup wilayah daerah Swatantra Tingkat II Batanghari, Merangin, dan Kota Praja Jambi serta Kecamatan-Kecamatan Kerinci Hulu, Tengah dan Hilir.

Pembentukan Provinsi

Kelanjutan UU No. 61 tahun 1958 tersebut pada tanggal 19 Desember 1958 Mendagri Sanoesi Hardjadinata mengangkat dan menetapkan Djamin gr. Datuk Bagindo Residen Jambi sebagai Dienst Doend DD Gubernur (residen yang ditugaskan sebagai Gubernur Provinsi Jambi dengan SK Nomor UP/5/8/4). Pejabat Gubernur pada tanggal 30 Desember 1958 meresmikan berdirinya Provinsi Jambi atas nama Mendagri di Gedung Nasional Jambi (sekarang gedung BKOW). Kendati dejure Provinsi Jambi di tetapkan dengan UU Darurat 1957 dan kemudian UU No. 61 tahun 1958 tetapi dengan pertimbangan sejarah asal-usul pembentukannya oleh masyarakat Jambi melalui BKRD maka tanggal Keputusan BKRD 6 Januari 1957 ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Jambi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Djambi Nomor. 1 Tahun 1970 tanggal 7 Juni 1970 tentang Hari Lahir Provinsi Djambi.

Daftar

Berikut adalah daftar Gubernur Jambi secara definitif sejak tahun 1957.[1]

  Gubernur Jambi  
Nomor urut Gubernur Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Wakil Ref.
1   Joesoef Singedekane
(1922–1993)
  ABRIAngkatan Darat 1957 1967 9–10 tahun 1 Lowong
2 Raden Mochammad
Noer Achmad Dibrata
  Independen 1968 1974 5–6 tahun 2
3   Djamaluddin Tambunan
(1922–?)
  ABRIAngkatan Darat 1974 1979 4–5 tahun 3
4 Masjchun Sofwan
(1927–2015)
  Independen 1979 1984 4–5 tahun 4 Abdurrahman Sayoeti
1984 1989 4–5 tahun 5
5 Abdurrahman Sayoeti
(1933–2011)
  Independen 1989 1994 4–5 tahun 6
1989–1999:
1994 1999 4–5 tahun 7
6 Zulkifli Nurdin
(1948–2018)
  PAN 10 Desember 1999 10 Desember 2004 5 tahun, 0 hari 8
1999–2004:
3 Agustus 2005 3 Agustus 2010 5 tahun, 0 hari Antony Zeidra Abidin 9
(2005)
7 Hasan Basri Agus
(lahir 1953)
  Demokrat 3 Agustus 2010 3 Agustus 2015 5 tahun, 0 hari 10
(2010)
Fachrori Umar
8 Zumi Zola
(lahir 1980)
  PAN 12 Februari 2016 17 Januari 2019[ket. 1] 2 tahun, 339 hari 11
(2015)
9 Fachrori Umar
(lahir 1952)
  Gerindra 13 Februari 2019 12 Februari 2021 1 tahun, 365 hari Lowong
10 Al Haris
(lahir 1973)
  PAN 7 Juli 2021 Petahana 3 tahun, 168 hari 12
(2020)
Abdullah Sani

Pengganti sementara

Dalam tampuk pemerintahan, seorang kepala daerah yang mengajukan diri untuk cuti atau berhenti sementara dari jabatannya kepada pemerintah pusat, maka Menteri Dalam Negeri menyiapkan penggantinya yang merupakan birokrat di pemerintah daerah atau bahkan wakil gubernur, termasuk ketika posisi gubernur berada dalam masa transisi. Berikut merupakan daftar pengganti sementara untuk jabatan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Pejabat Potret Partai Awal Akhir Masa jabatan Periode Gubernur definitif Ref.
  Djamin Datuk Bagindo
(Penjabat)
  Nonpartisipan 8 Februari 1957 1957 0 tahun Pejabat pertama [ket. 2][2]
  Abdul Manap
(Penjabat)
  Nonpartisipan 1967 1968 0–1 tahun Transisi (1967)
  Eddy Sabara
(Penjabat)
  Nonpartisipan 1979 1979 0 tahun Transisi (1979)
  Sudarsono Hardjosoekarto
(Penjabat)
  Nonpartisipan 5 Januari 2005 3 Agustus 2005 210 hari Transisi (2005)
  Ridham Priskap
(Pelaksana Harian)
  Nonpartisipan 3 Agustus 2015 5 Agustus 2015 2 hari Transisi (2015)
  Irman
(Penjabat)
  Nonpartisipan 5 Agustus 2015 12 Februari 2016 191 hari
  Fachrori Umar
(Pelaksana Tugas)
  Gerindra 10 April 2018 13 Februari 2019 309 hari 11
(2015)
Zumi Zola
(Nonaktif)
  Restuardy Daud
(Pejabat Sementara)
  Nonpartisipan 26 September 2020 5 Desember 2020 70 hari Fachrori Umar [ket. 3]
  Sudirman
(Pelaksana Harian)
  Nonpartisipan 12 Februari 2021 18 Februari 2021 6 hari Transisi (2021) [ket. 4]
  Hari Nur Cahya Murni
(Penjabat)
  Nonpartisipan 18 Februari 2021 7 Juli 2021 139 hari
  Sudirman
(Pejabat Sementara)
  Nonpartisipan 25 September 2024 23 November 2024 59 hari 12
(2020)
Al Haris [ket. 5]
Catatan
  1. ^ Zumi Zola dinon-aktifkan pada 10 April 2018 karena kasus korupsi dan resmi diberhentikan pada 17 Januari 2019.
  2. ^ Penjabat Gubernur 6 Januari 1957 BKRD menyatakan Karesidenan Jambi menjadi Provinsi 8 Februari 1957 peresmian provinsi dan kantor gubernur di kediaman Residen oleh Ketua Dewan Banteng. Pembentukan provinsi diperkuat oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 1 Juli 1957, Undang-Undang Nomor 1 /1957 dan Undang-Undang Darurat Nomor 19/1957 dan mengganti Undang-Undang tersebut dengan Undang-Undang Nomor 61/1958.
  3. ^ Ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur menggantikan Gubernur petahana, Fachrori Umar yang sedang cuti kampanye mengikuti Pemilihan umum Gubernur Jambi 2020 sebagai calon Gubernur dari tanggal 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
  4. ^ Mengisi kekosongan jabatan Gubernur setelah masa jabatan Fachrori Umar berakhir pada 12 Februari 2021.
  5. ^ Ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Gubernur menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Al Haris dan Abdullah Sani yang sedang cuti kampanye mengikuti Pemilihan umum Gubernur Jambi 2024 sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Referensi

  1. ^ Nama-nama Mantan Gubernur Jambi Diarsipkan 2021-09-20 di Wayback Machine. di jambiprov.go.id
  2. ^ "Indonesian Provinces". World Statesmen. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-03-16. Diakses tanggal 15 November 2014. 

Lihat pula