Masjchun Sofwan
H. Masjchun Sofwan, S.H. (EBI: Masykhun Sofwan; 7 September 1927 – 4 Oktober 2015) adalah seorang birokrat, politikus dan hakim Indonesia. Ia menjabat Gubernur Jambi periode 1979–1989 yang didampingi oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdurrahman Sayoeti.[2] Sebelumnya, Ia pernah menjabat Bupati Temanggung pada tahun 1964–1978.[3] Ia juga menjabat Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Utusan Daerah periode 1987–1992.[4]
Masjchun Sofwan | |
---|---|
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia | |
Masa jabatan 1987–1992 | |
Grup parlemen | Utusan Daerah |
Gubernur Jambi ke-4 | |
Masa jabatan 1979–1989 | |
Wakil | Abdurrahman Sayoeti |
Bupati Temanggung ke-15 | |
Masa jabatan 1964–1978 | |
Pendahulu Raden Ngabehi Seno Prodjoroemokso Pengganti Drs. H. Jacub | |
Informasi pribadi | |
Lahir | Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Hindia Belanda | 7 September 1927
Meninggal | 4 Oktober 2015 Jakarta | (umur 88)
Suami/istri | Prof. Dr. Sri Soedewi (w. 1982) Juniwati Tedjasukmana
(m. 1985) |
Hubungan | Iskandar Tedjasukmana (mertua) |
Profesi | birokrat, politikus, hakim |
Sunting kotak info • L • B |
Kehidupan awal dan pendidikan
suntingMasjchun lahir di Wlingi, Blitar pada 7 September 1927. Ia mengenyamkan pendidikan Hollandsch-Inlandsche School dan Ujian Pegawai Negeri Rendah (Klein Ambtenaren Exam) di Blitar. Pada Masa Pendudukan Jepang, ia memasuki Tjuto Sihan Gakko di Blitar. Pada masa Revolusi Nasional Indonesia, Masjchun ikut menjadi Anggota Tentara Pelajar Republik Indonesia (TRIP) Brigade XVII Detasemen I Jawa Timur pada 1945–1947. Ia lalu menjadi Anggota Batalyon 151 Divisi III Diponegoro.[5]
Setelah kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, ia menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas di Surakarta. Pada 1958, ia meraih gelar sarjana muda hukum dari Universitas Gadjah Mada. Ia meraih gelar sarjana hukum lengkap dari kampus yang sama pada 1962.[5]
Karir
suntingSetelah meraih gelar sarjana muda, Masjchun memulai karier sebagai Penjabat Hakim pada Pengadilan Negeri Klaten pada 1958. Pada 1962, ia dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada 1963, ia dipromosikan menjadi Kepala Pengadilan Negeri/Pengadilan Ekonomi Jombang.[5]
Pada 1964, Masjchun diangkat sebagai Bupati Temanggung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Kabupaten Temanggung. Pada 1964, ia juga merangkap sebagai Ketua DPRD-GR Temanggung. Ia menjabat sebagai bupati hingga 1970. Sementara itu, ia diangkat sebagai Ketua DPRD Temanggung pada 1972 hingga 1977.[5]
Setelah lama di legislatif, ia kembali ke eksekutif dengan diangkat menjadi Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk Wilayah Kedu. Pada 1977 hingga 1978, ia menjadi Penjabat Bupati Temanggung. Pada 1988, ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Departemen Dalam Negeri diperbantukan pada Provinsi Jawa Tengah.[5]
Pada 1979, ia diangkat menjadi Gubernur Jambi ke-4 menggantikan Eddy Sabara yang menjabat sebagai pejabat gubernur sementara. Ia pernah menganggarkan satu miliar rupiah lebih untuk keperluan penyediaan tanah bengkok bagi kepala desa di Jambi.[6]
Wafat
suntingMantan Gubernur Jambi ini meninggal dunia, dan menjalani perawatan di RSPP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Suami dari anggota DPD RI asal Jambi, Juniwati Tedjasukmana ini menghembuskan nafas terakhir di RSPP pada 4 Oktober 2015.
Referensi
sunting- ^ https://majalah.tempo.co/read/album/38853/menikah-dengan-juniwati
- ^ https://books.google.co.id/books?id=QliCTxMLkpoC&pg=RA2-PA11
- ^ Eks Gubernur Jambi Masjchun Sofwan Wafat Pada detik.com 4 Oktober 2015
- ^ https://books.google.co.id/books?id=dB4TAAAAMAAJ&pg=PR9
- ^ a b c d e https://books.google.co.id/books?id=edVk8oFMZ_cC&pg=PA120
- ^ https://books.google.co.id/books?id=nsixUrrYUkkC&pg=PA13
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Eddy Sabara |
Gubernur Jambi 1979−1989 |
Diteruskan oleh: Abdurrahman Sayoeti |