Koalisi untuk Asal dan Keaslian Konten
Koalisi untuk Asal dan Keaslian Konten (bahasa Inggris: Coalition for Content Provenance and Authenticity, disingkat: C2PA) adalah sebuah organisasi nirlaba berbentuk koalisi yang didirikan pada tahun 2021 atas prakarsa Microsoft dan Adobe. Tujuan pendiriannya untuk mengatasi permasalahan disinformasi dalam konten media dengan mengembangkan kredensial konten. Keanggotaan C2PA terdiri dari perusahaan pembuatan konten, produsen kamera, entitas jurnalisme, organisasi nirlaba, organisasi non-pemerintah dan akademikus.
C2PA menetapkan standar teknis atau spesifikasi terbuka sukarela terhadap metadata pada konten digital yang berbentuk visual, video, dan audio. Standarnya ialah pemberian tanda air dan kredensial konten dalam penyertaan asal konten. Kecerdasan buatan telah diterapkan oleh C2PA dalam pembuatan konten yang dihasilkan melalui kamera dan produk-produk yang dihasilkan oleh Microsoft dan Adobe.
Pembentukan
Koalisi untuk Asal dan Keaslian Konten (C2PA) didirikan pada bulan Februari 2021 atas prakarsa Microsoft dan Adobe.[1] Tujuan pembentukannya untuk mengatasi permasalahan berkaitan dengan informasi yang menyesatkan dan mengembangkan kredensial konten.[2] Pembentukan C2PA merupakan salah satu inisiatif dalam penyediaan asal-usul dan keaslian konten media kepada konsumen media.[3] C2PA didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi pada konten tertentu dan menangani disinformasi dalam jaringan.[1]
Keanggotaan
C2PA berstatus sebagai organisasi nirlaba.[4] Pada awal pendiriannya pada tahun 2021, anggota C2PA meliputi Microsoft dan Adobe sebagai pemrakarsa pendirian, dan anggota lain yaitu Arm, BBC, Intel, dan Truepic. Pada tahun 2021, Google, Sony, Meta, dan OpenAI telah bergabung ke dalam C2PA. Selain itu, terdapat anggota yang merupakan perusahaan produsen kamera, perusahaan pembuatan konten, dan organisasi non-pemerintah.[1] Kenggotaan C2PA juga telah meliputi perusahaan, entitas jurnalisme, organisasi nirlaba, dan akademisi.[2]
Standar dan spesifikasi konten
Penanganan disinformasi dalam jaringan dilakukan oleh C2PA dengan membuat standar teknis untuk memberikan sertifikasi terhadap asal konten tertentu.[1] C2PA menetapkan standar atau spesifikasi terbuka sukarela terhadap konten berbentuk visual, video, dan audio.[2] C2PA menerapkan pelampiran asal usul konten pada metadata konten digital. Pelampiran asal-usul konten membuat suatu konten dapat diketahui cara dan waktu pembuatan dan pengubahan konten digital. Kejelasan asal-usul konten meningkatkan kepercayaan terhadap keaslian konten.[5] Dalam standar konten C2PA, suatu bagian media pada konten diberi informasi asal yang bersifat mengikat selama proses pembuatan konten atau ketika konten diubah. Informasi asal bersifat melekat pada konten dengan kredensial konten yang menggabungkan metadata aman dan tanda air.[2]
Penerapan teknologi
C2PA memberikan dukungan terhadap pemberian tanda air dan kredensial konten dalam penyertaan asal konten menggunakan kecerdasan buatan. Dukungan ini diberikan oleh C2PA karena tindakan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap konten digital pada era kecerdasan buatan.[6] C2PA telah menerapkan teknologi kredensial konten dalam skala besar. Dalam foto digital, contoh penerapan teknologi kredensial konten C2PA ialah kamera Leica. Teknologi kredensial konten C2PA juga telah diterapkan pada Microsoft Bing, Adobe Firefly, Adobe Photoshop, Adobe Lightroom, dan Adobe Stock.[5]
Referensi
Catatan kaki
Daftar pustaka
- Canadian Security Intelligence Service (Oktober 2023). The Evolution of Disinformation: A Deepfake Future (PDF) (dalam bahasa Inggris). Ottawa: Minister of Public Safety. ISBN 978-0-660-49645-0.
- Information Technology Industry Council (ITIC) (Januari 2024). Authenticating AI-Generated Content: Exploring Risks, Techniques & Policy Recommendations (PDF) (dalam bahasa Inggris). Information Technology Industry Council.
- Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) (2024). Facts not Fakes: Tackling Disinformation, Strenghthening Information Integrity (PDF) (dalam bahasa Inggris). Paris: OECD Publishing. doi:10.1787/d909ff7a-en. ISBN 978-92-64-98010-5.