Berita palsu di Singapura

gambaran umum tentang berita palsu di Singapura
Revisi sejak 20 Desember 2024 10.56 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Berita palsu di Asia menggunakan HotCat)

Berita palsu di Singapura telah dibuatkan undang-undang.

Perundang-undangan

Pada tanggal 11 Januari 2018, Parlemen Singapura membentuk Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja.[1] Komite khusus ini ditugaskan untuk melakukan pembahasan tentang dampak penyebaran kepalsuan dalam jaringan terhadap kepentingan umum di Singapura.[2] Tugas utama komite khusus ini untuk menangani persoalan berita palsu di Singapura.[3]

Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja telah menerbitkan laporan berisi rekomendasi untuk pemerintah, industri, dan media di Singapura. Di dalam laporan tersebut terdapat sebanyak 22 rekomendasi.[1] Salah satu rekomendasnya berupa usulan pembuatan kebijakan mengenai kepalsuan dalam jaringan yang disengaja. Rekomendasi ini ditujukan kepada Parlemen Singapura.[4] Perancangan Undang-Undang Perlindungan dari Kepalsuan dan Manipulasi Dalam Jaringan (POFMA) akhirnya diadakan oleh Komite Khusus tentang Kepalsuan Dalam Jaringan yang Disengaja.[5] Pada tahun 2019, Parlemen Singapura mengesahkan rancangan POFMA sebagai rancangan undang-undang yang ke-10.[4][6]

Pada tanggal 1 April 2019, pembacaan pertama atas rancangan POFMA diadakan oleh Parlemen Singapura. Kemudian pada tanggal 7 Mei 2019, Parlemen Singapura melakukan pembacaan kedua.[1] Parlemen Singapura meloloskan POFMA sebagai sebuah undang-undang di Singapura pada tanggal 8 Mei 2019.[7] Pada tanggal 3 Juni 2019, POFMA sah sebagai undang-undang di Singapura.[8] Pengesahan POFMA membuat Pemerintah Singapur memiliki kekuasaan untuk mencegah dan menghentikan penyebaran berita palsu dan disinformasi dalam jaringan. POFMA dapat diterapkan untuk menghukum pelaku penyebar berita palsu dan disinformasi dalam jaringan yang menggunakan akun dalam jaringan maupun bot jika berita palsu tersebut mengakibatkan kerugian bagi kepentingan publik.[9]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ a b c AIC 2020, hlm. 2.
  2. ^ Tan 2020, hlm. 59.
  3. ^ Bradshaw, S., Neudert, L. M., dan Howard, P. N. (November 2018). Reynolds, Anna, ed. Government Responses to Malicious Use of Social Media (PDF) (dalam bahasa Inggris). Riga: NATO StratCom COE. hlm. 15. ISBN 978-9934-564-31-4. 
  4. ^ a b Tan 2020, hlm. 59-60.
  5. ^ Irwansyah (Maret 2024). Wulandari, D., dkk., ed. ASEAN Guideline on Management of Government Information in Combating Fake News and Disinformation in the Media (PDF) (dalam bahasa Inggris). Jakarta Pusat: Ministry of Communication and Informatics of the Republic of Indonesia. hlm. 70. ISBN 978-602-17232-6-5. 
  6. ^ Wong 2023, hlm. 16.
  7. ^ Tan 2020, hlm. 53.
  8. ^ International Commission of Jurists (4 Oktober 2021). Dictating the Internet: A Human Rights Assessment of the Implementation of Singapore’s Protection from Online Falsehoods and Manipulation Act 2019 (PDF) (dalam bahasa Inggris). Jenewa: International Commission of Jurists. hlm. 1. 
  9. ^ Wong 2023, hlm. 17.

Daftar pustaka