Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Barat 2024

Revisi sejak 28 Desember 2024 13.17 oleh Ekky1995 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2024 merupakan ajang kontestasi politik yang diselenggarakan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2025–2030. Pemilihan ini dilaksanakan pada 27 November 2024, bersamaan dengan pemilihan kepala daerah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.[1]

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Maskot pemilihan umum
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar3.956.969
Kehadiran pemilih2.694.951 (68,11%)
Kandidat
 
Calon Ria Norsan Sutarmidji Muda Mahendrawan
Partai PDI-P Golkar PKB
Aliansi KIM Plus
Wakil Krisantus Kurniawan Didi Haryono Jakius Sinyor
Suara rakyat 1.364.563 963.453 256.530
Persentase 52,80% 37,28% 9,93%
Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Harisson (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan
PDI-P

Pemilihan ini merupakan pemilihan gubernur keempat yang diselenggarakan di Kalimantan Barat, setelah pemilihan tahun 2007 dan 2012 yang keduanya dimenangkan oleh pasangan Cornelis dan Christiandy Sanjaya, serta pemilihan tahun 2018 yang dimenangkan oleh pasangan Sutarmidji dan Ria Norsan.

Dikarenakan kebijakan pilkada serentak secara nasional, penyelenggarakan pemilihan gubernur di Kalimantan Barat ditunda ke tahun 2024, sehingga saat mengakhiri jabatannya pada 5 September 2023, Sutarmidji digantikan oleh Penjabat Gubernur Harisson.

Syarat ambang batas pencalonan

sunting

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 65 kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Barat, 13 kursi dari 65 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan.[2] DPT di Provinsi Kalimantan Barat adalah 3.958.561 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 5 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (19,20%), Partai NasDem (13,62%), Partai Golkar (12,97%), Partai Gerindra (12,04%), dan Partai Demokrat (9,43%).

Berikut ini perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Kalimantan Barat hasil Pemilu 2024.[6][7]

No.
Urut
Partai
Politik
Perolehan
Suara
Perolehan
Kursi
Perubahan
Kursi
3 PDI-P 580.498 19,20%
13 / 65
  2 kursi
5 NasDem 411.762 13,62%
10 / 65
  2 kursi
4 Golkar 392.193 12,97%
9 / 65
  1 kursi
2 Gerindra 364.064 12,04%
9 / 65
  2 kursi
14 Demokrat 284.969 9,43%
6 / 65
  1 kursi
1 PKB 210.305 6,96%
5 / 65
 
12 PAN 202.224 6,69%
5 / 65
 
10 Hanura 159.923 5,29%
4 / 65
  2 kursi
8 PKS 142.495 4,71%
2 / 65
  1 kursi
17 PPP 105.556 3,49%
2 / 65
  1 kursi
15 PSI 59.660 1,97%
0 / 65
 
16 Perindo 51.447 1,70%
0 / 65
  1 kursi
7 Gelora 19.199 0,64%
0 / 65
(baru)
24 Ummat 13.734 0,45%
0 / 65
(baru)
6 Buruh 10.787 0,36%
0 / 65
(baru)
9 PKN 5.448 0,18%
0 / 65
(baru)
11 Garuda 5.188 0,17%
0 / 65
 
13 PBB 3.521 0,12%
0 / 65
 

Pasangan Calon

sunting

Kandidat dari Koalisi Kalbar Maju

sunting
 
H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Didi Haryono, S.H., M.H.
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
Gubernur Kalimantan Barat
(2018–2023)
Wali Kota Pontianak
(2008–2013, 2013–2018)
Komisaris Utama Bank Kalbar
(2020–2024)
Kapolda Kalbar
(2017–2020)
Partai Pengusung:
Golkar NasDem Gerindra Demokrat
PAN PKS PSI Perindo
Suara sah pemilu legislatif
1.908.814 / 3.022.977 (63%)
Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Barat
41 / 65 (63%)
Visi:
"Tuntasnya Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan menuju Kalimantan Barat Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."

Kandidat dari Koalisi NKRI

sunting
 
Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. Krisantus Kurniawan, S.I.P., M.Si.
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
Wakil Gubernur Kalimantan Barat
(2018–2023)
Bupati Mempawah
(2009–2014, 2014–2018)
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat
(2009–2014, 2014–2019)
Partai Pengusung:
PDI-P Hanura PPP
Suara sah pemilu legislatif
845.977 / 3.022.977 (28%)
Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Barat
19 / 65 (29%)
Visi:
"Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan."

Kandidat dari Koalisi Kalbar Bahagia

sunting
 
Muda Mahendrawan, S.H. Ir. Jakius Sinyor
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
 
Bupati Kubu Raya
(2009–2014, 2019–2024)
Ketua DAD Kalimantan Barat
(2016–2022)
Pj. Bupati Landak
(2016–2017)
Partai Pengusung:
PKB Gelora Ummat Buruh PKN PBB
Suara sah pemilu legislatif
262.998 / 3.022.977 (9%)
Kursi DPRD Provinsi Kalimantan Barat
5 / 65 (8%)
Visi:
"Terwujudnya Masyarakat Kalimantan Barat Menanjak Bahagia."

Hasil resmi

sunting
CalonPasanganPartaiSuara%
Ria NorsanKrisantus KurniawanPDI-P1.364.56352.80
SutarmidjiDidi HaryonoGolkar963.45337.28
Muda MahendrawanJakius SinyorPKB256.5309.93
Jumlah2.584.546100.00
Suara sah2.584.54695.90
Suara tidak sah/kosong110.4054.10
Jumlah suara2.694.951100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi3.956.96968.11
Sumber: Surat Keputusan KPU Kalbar No. 106/2024

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diakses tanggal 2024-08-20. 
  3. ^ Agency, ANTARA News. "KPU Kalbar tetapkan jumlah DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.958.561 orang". ANTARA News Kalimantan Barat. Diakses tanggal 2024-12-28. 
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17. 
  6. ^ "Pengumuman Hasil Rekap Tingkat Provinsi Kalbar Pemilu 2024". KPU Provinsi Kalimantan Barat. 9 Maret 2024. Diakses tanggal 18 November 2024. 
  7. ^ "Rilis Pers, Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kalbar Pemilu Tahun 2024". KPU Provinsi Kalimantan Barat. 29 Mei 2024. Diakses tanggal 18 November 2024. 

Pranala luar

sunting
  • [1] KPU Provinsi Kalimantan Barat.