Sonny Widjaja
Sonny Widjaja (lahir 1 Januari 1958) adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang mengemban amanat sebagai Dansesko TNI pengganti Marsdya TNI Ismono Wijayanto.[1][2][3] Selanjutnya mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PT.Asabri sejak 29 Maret 2016 hingga 04 Agustus 2020.
Sonny Widjaja | |
---|---|
Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI ke-35 | |
Masa jabatan 15 Agustus 2014 – 1 Februari 2016 | |
Panglima Kodam III/Siliwangi | |
Masa jabatan 20 Februari 2012 – 18 Agustus 2013 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1 Januari 1958 Klaten, Jawa Tengah |
Suami/istri | Eva Fadillah Widjaja |
Almamater | Akademi Militer (1982) |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Masa dinas | 1982—2016 |
Pangkat | Letnan Jenderal TNI |
NRP | 29466 |
Satuan | Infanteri |
Pertempuran/perang | Operasi Seroja |
Sunting kotak info • L • B |
Sonny, lulusan Akademi Militer 1982 ini berpengalaman dalam bidang Infanteri. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Komandan Sesko TNI
Riwayat Jabatan
sunting- Letnan Dua s/d Kapten
- Danton Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1982-1985)
- Kasilog Yonif 623/Bhakti Wira Utama (1985-1989)
- Kasiops Yonif 621/Manuntung (1989)
- Dankibant Yonif 621/Manuntung (1989)
- Dankipan A Yonif 621/Manuntung (1989-1993)
- Kasiorg Staf Depstaf Pusdikif (1993-1996)
- Pamen Pussenif (Dik Sesko Komperatif) (1996-1997)
- Pabandya Rendijar Seskoad (1997)
- Danyonif 406/Candra Kusuma (1997-1999)
- Dandim 0724/Boyolali (1999-2000)
- Kasrem 074/Warastratama (2000-2003)
- Aslog Kasdam Iskandar Muda (2003-2005)
- Aslog Kasdam IV/Diponegoro (2005-2006)
- Koorspri Kasad (2006-2007)
- Danrem 052/Wijayakrama (2007-2009)
- Irops Itjenad (2009-2010)
- Dandenma Mabes TNI (2010)
- Dirdok Kodiklat TNI (2010-2011)
- Aslog Kasad (2011-2012)
- Pangdam III/Siliwangi (2012-2013)[4]
- Koorsahli Kasad (2013-2014)
- Asops Kasad (2014)
- Dansesko TNI (2014-2016)[5]
- Pati Mabesad (2016)
Kontroversi
suntingPada Januari 2022, dalam kapasitasnya sebagai Direktur utama ASABRI periode 2016-2020, Sonny Widjaja dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Sonny Widjaja 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 milyar. Ia bersama terdakwa lain di antaranya Adam Damiri dan Direktur utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, secara bersama-sama melakukan investasi menggunakan dana ASABRI yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun.[6][7] Pada tingkat banding bulan Mei 2022, Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan denda Rp.750 juta, subsider 6 bulan dan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 milyar yang wajib dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan, subsider 5 tahun.[8] Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Sonny Widjaja, sehingga ia tetap menjalani vonis sebelumnya.[9]
Referensi
sunting- ^ "Mutasi Jabatan 35 Perwira Tinggi TNI" Website Resmi Markas Besar TNI
- ^ "Panglima Minta Sesko Jadi Mata Air Kemajuan TNI" Website tribunnews.com
- ^ ""Panglima TNI Pimpin Sertijab Komandan Sesko TNI"". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-23. Diakses tanggal 2016-02-01.
- ^ "Mayjen TNI Sonny Widjaya Jabat Pangdam III/Siliwangi" Website Tribunnews.com
- ^ "Tingkatkan Kinerja, Mabes TNI Mutasi Jabatan 35 Perwira Tinggi" Website Tribunnews.com
- ^ Egi Adyatama (4 Januari 2022). "Kasus Asabri, Sonny Widjaja Divonis 20 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 64 M". Tempo.co. Diakses tanggal 30 Desember 2024.
- ^ Adhyasta Dirgantara; Novianti Setuningsih (12 Januari 2023). "Perjalanan Kasus Korupsi Asabri dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro, Divonis Hari Ini". Kompas.com. Diakses tanggal 30 Desember 2024.
- ^ Desca Lidya Natalia (25 Mei 2022). Achmad Zaenal M, ed. "PT DKI potong vonis eks Dirut Asabri Sonny Widjaya jadi 18 tahun". LKBN Antara. Diakses tanggal 30 Desember 2024.
- ^ Andi Saputra (26 September 2022). "Kasasi Ditolak, Eks Dirut ASABRI Letjen (Purn) Sonny Tetap Dibui 18 Tahun". Detik.com. Diakses tanggal 30 Desember 2024.
Jabatan militer | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Marsdya TNI Ismono Wijayanto |
Dansesko TNI 2014—2016 |
Diteruskan oleh: Letjen TNI Agus Sutomo |
Didahului oleh: Mayjen TNI Muhammad Munir |
Pangdam III/Siliwangi 2012—2013 |
Diteruskan oleh: Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim |