Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

badan kementerian di Indonesia
Revisi sejak 9 Januari 2025 00.52 oleh Bjh21 (bicara | kontrib) ((GR) File renamed: File:Logo of the Ministry of Health of the Republic Indonesia (2024 rev) (cropped).svgFile:Logo of the Ministry of Health of the Republic Indonesia (2016).svg Criterion 1 (original uploader’s request) · This logo is used since 2016. There was a revision in 2024, but only the writing, not the logo https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20161206/1719115/inilah-makna-logo-baru-kemenkes-ri/)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan. Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian Kesehatan dipimpin oleh seorang Menteri Kesehatan (Menkes) yang sejak 23 Desember 2020 dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin.

Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia
Gedung kantor Kemenkes (2024)
Gambaran umum
Dibentuk19 Agustus 1945; 79 tahun lalu (1945-08-19)
Dasar hukum pendirian
  • Peraturan Presiden Nomor 161 Tahun 2024 Kementerian Kesehatan[1]
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
Bidang tugasKesehatan
Alokasi APBN
  • Rp130,4 triliun (2024)
  • Rp105,65 triliun (2025)[2]
Susunan organisasi
MenteriBudi Gunadi Sadikin
Wakil MenteriDante Saksono Harbuwono
Sekretaris JenderalKunta Wibawa Dasa Nugraha
Inspektur Jenderaldrg. Murti Utami, MPH.
Direktur Jenderal
Kesehatan Primer dan Komunitasdr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS
Penanggulangan PenyakitDr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS.
Kesehatan Lanjutandr. Maria Endang Sumiwi, MPH.
Farmasi dan Alat KesehatanLucia Rizka Andalusia
Sumber Daya Manusia Kesehatandrg. Arianti Anaya, MKM.
Kepala Badan
Kebijakan Pembangunan KesehatanSyarifah Liza Munira, Ph.D.
Staf Ahli
Bidang Ekonomi Kesehatandrs. Bayu Teja Muliawan, S.H., M.Pharm, M.M., Apt.
Bidang Teknologi KesehatanSetiaji, ST, M.Si.
Bidang Hukum KesehatanDr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum
Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatandr. Kirana Pritasari, MQIH.
LPNK yang dikoordinasikan
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Alamat
Kantor pusatJalan H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webwww.kemkes.go.id
Kantor pusat
PetaKoordinat: 6°13′49.368″S 106°49′57.184″E / 6.23038000°S 106.83255111°E / -6.23038000; 106.83255111
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9
Jakarta Selatan 12950
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.kemkes.go.id
Facebook: KementerianKesehatanRI X: KemenkesRI Instagram: kemenkes_ri Youtube: UCWBnPaPlVx2_h7Kdva52AYg Modifica els identificadors a Wikidata

Tugas dan fungsi

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang kesehatan primer dan komunitas, penanggulangan penyakit, kesehatan lanjutan, farmasi, alat kesehatan, dan sumber daya manusia kesehatan;
  2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  4. pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  5. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
  6. perumusan dan pemberian rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan;
  7. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur di lingkungan Kementerian; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Susunan organisasi

Susunan organisasi Kementerian Kesehatan berdasarkan Permenkes No. 21 Tahun 2024 terdiri atas:[1]

Pimpinan

Sekretariat

  • Sekretariat Jenderal
    • Biro Perencanaan dan Anggaran
    • Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
    • Biro Hukum
    • Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
    • Biro Komunikasi dan Informasi Publik
    • Biro Pengadaan Barang dan Jasa
    • Biro Umum

Inspektorat

  • Inspektorat Jenderal
    • Sekretariat Inspektorat Jenderal
    • Inspektorat I
    • Inspektorat II
    • Inspektorat III
    • Inspektorat IV
    • Inspektorat Investigasi

Direktorat Jenderal

  • Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga
    • Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan
    • Direktorat Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas
    • Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer
    • Direktorat Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer
  • Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Penyakit Tidak Menular
    • Direktorat Penyakit Menular
    • Direktorat Imunisasi
    • Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan
    • Direktorat Kesehatan Lingkungan
  • Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Pelayanan Klinis
    • Direktorat Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan
    • Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan
  • Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Ketahanan Farmasi dan Alat Kesehatan
    • Direktorat Produksi dan Distribusi Farmasi
    • Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Farmasi
    • Direktorat Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
    • Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan
  • Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
    • Direktorat Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
    • Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan
    • Direktorat Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan
    • Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan

Badan

  • Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Kebijakan Upaya Kesehatan
    • Pusat Kebijakan Sistem Ketahanan Kesehatan
    • Pusat Kebijakan Sistem Sumber Daya Kesehatan
    • Pusat Kebijakan Strategi dan Tata Kelola Kesehatan Global

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan
  • Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan
  • Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan
  • Staf Ahli Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan

Pusat

  • Pusat Data dan Teknologi Informasi
  • Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan
  • Pusat Krisis Kesehatan
  • Pusat Kesehatan Haji
  • Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur
  • Pusat Pembiayaan Kesehatan

Konsil Kesehatan Indonesia

Konsil Kesehatan Indonesia dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi.[3]

Sejarah nomenklatur

  • Departemen Kesehatan (1945-2000, 2001-2009)
  • Departemen Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial (2000-2001)
  • Kementerian Kesehatan (2009-sekarang)

Sejarah

Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Kesehatan.

Unsur Perpres 35/2015 Perpres 18/2021
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana (Direktorat Jenderal)
  • Kesehatan Masyarakat
  • Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
  • Pelayanan Kesehatan
  • Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Unsur pengawas
  • Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung (Badan)
Staf ahli
  • Bidang Ekonomi Kesehatan
  • Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi
  • Bidang Desentralisasi Kesehatan
  • Bidang Hukum Kesehatan
  • Bidang Ekonomi Kesehatan
  • Bidang Teknologi Kesehatan
  • Bidang Hukum Kesehatan
  • Bidang Politik dan Globalisasi Kesehatan

Lihat pula

Referensi

Pranala luar