Suku Malayu

klan suku Minangkabau
Revisi sejak 20 Desember 2009 12.16 oleh Chatti (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Suku Malayu''' atau Suku Melayu Minangkabau adalah salah satu klan dalam etnis Minangkabau. Suku Malayu (klan Malayu) sudah semenjak lama diakui sebagai bagian dar...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Suku Malayu atau Suku Melayu Minangkabau adalah salah satu klan dalam etnis Minangkabau. Suku Malayu (klan Malayu) sudah semenjak lama diakui sebagai bagian dari suku bangsa Minangkabau itu sendiri. Mereka menganut adat Minangkabau yang matrilineal, mempunyai pemuka-pemuka adat atau penghulu yang disebut Datuk. Kalau mereka ditanya, mereka tentu akan menjawab bahwa mereka adalah orang Minang atau orang Padang, bukan orang Melayu di luar Minang. Suku Melayu Minang menganut adat Koto Piliang namun ada pula yang memadukan kedua sistem adat di Minangkabau yaitu Koto Piliang dan Bodi Caniago.

Melayu sudah menjadi klan atau marga tersendiri di Minangkabau mengamalkan adat matrilineal. Orang sesuku tidak boleh saling mengawini kecuali di zaman sekarang sudah dibolehkan menikahi orang sesuku dengan syarat berbeda datuk dan nagari atau desa.

Asal-usul Suku Malayu

Besar kemungkinan Suku Malayu di Minangkabau awalnya berasal dari Melayu luar wilayah Minangkabau yang datang ke wilayah Minangkabau bersamaan dengan pemindahan pemerintahan Kerajaan Malayu Darmasraya ke pedalaman Minangkabau di Pagaruyung dan menerima pengakuan sebagai orang Minang sehingga mereka bersuku sebagaimana suku-suku di Minangkabau. Dipercaya Suku Malayu dibawa dan didorong oleh [[Adityawarman untuk menyebar ke seluruh wilayah Minangkabau bersama suku Minang lainnya.

Pendapat lain menyatakan bahwa malah sebaliknya suku Melayu Minangkabau inilah yang merupakan nenek moyang Suku Minangkabau. Kalau dilihat dari sejarah, Minangkabau tidak pernah disebut dalam sejarah Sumatera kuno kecuali nama Moloyou yang tak lain adalah Melayu. Dan memang wilayah adat Minangkabau terletak berdekatan dengan wilayah pusat Kerajaan Melayu, yaitu di hulu Batang Hari, Jambi.

Dalam perjalanan sejarah, banyak orang Minangkabau yang merantau ke berbagai wilayah luar Minangkabau dimana sebagian wilayah itu adalah wilayah Melayu. Dan karena prinsip orang Minang "Dimana bumi dipijak disana langit dijunjung", para perantau Minang ini banyak yang kemudian melebur kedalam adat suku setempat yang ditandai dengan hilangnya perhatian mereka pada asal usul suku (klan atau marga) mereka sewaktu di Minangkabau dan tak jarang orang Minang menjadi Melayu.

Persebaran Suku Malayu di Minangkabau

Di beberapa daerah di Minangkabau (luhak dan rantau), Suku Melayu disebut sebagai suku raja seperti di Air Bangis, Lunang, Inderapura, Sungai Pagu dan Batipuh (Tanah Datar).

Di beberapa daerah, Suku Melayu juga banyak terjadi pemekaran suku menjadi beberapa pecahan misalnya Suku Melayu Gadang, Suku Melayu Panai, Suku Melayu Ganting, Suku Melayu Durian, Suku Melayu Guci dan seterusnya.

Suku Melayu menyebar hampir ke seluruh wilayah Minangkabau baik luhak (darek) maupun rantau. Di Sungai Pagu (Muara Labuh, Sangir dan sekitarnya), raja alam dipegang oleh Suku Melayu dengan gelar Yang Dipertuan Raja Disembah. Di Lunang, penduduknya juga mayoritas bersuku Melayu dengan banyak pecahannya. Di Tanah Datar dan Pasaman, suku Mandailiang juga merupakan bagian dari Suku Melayu. Begitu pula di Cupak, Solok, Suku Malayu juga dominan.

Rumpun suku Malayu

Di antara suku-suku yang termasuk rumpun suku Melayu di Minangkabau adalah :

Gelar Datuk Suku Malayu

Pranala Luar