Negara adikuasa

negara terdepan di dunia internasional yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi berbagai peristiwa demi kepentingannya sendiri dengan proyeksi kekuatan global
Revisi sejak 25 Desember 2009 02.38 oleh Wahyu Cahyo (bicara | kontrib)

Negara adikuasa atau negara adidaya, adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan politik internasional baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya.

Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum Perang Dunia II adalah Uni Sovyet, Amerika Serikat dan Inggris Raya. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri dan Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa.

Namun banyak sekali yang menganggap RRC menjadi negara adikuasa di masa depan.