Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.[1] Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.[2]

Mata uang ini merupakan alat bagi investor untuk melakukan pasar modal

Peran Pasar Modal

a. Pasar Modal

Pasar Modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien. Investor dapat melakukan investasi pada beberapa perusahaan melalui pembelian efek-efek yang baru ditawarkan ataupun yang diperdagangkan di Pasar Modal. Sebaliknya, perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan menawarkan instrumen keuangan jangka panjang melalui Pasar Modal tersebut. .

b. Pasar Modal sebagai alternatif investasi

Pasar Modal memudahkan alternatif berinvestasi dengan memberikan keuntungan dengan sejumlah resiko tertentu


c. Peningkatan aktivitas ekonomi nasional

Dengan keberadaan Pasar Modal, perusahaan - perusahaan akan lebih mudah memperoleh dana, sehingga akan mendorong perekonomian nasional menjadi lebih maju, yang sekanjutnya akan menciptakan kesempatan kerja yang luas, serta meningkatan pajak bagi pemerintah


Manfaat Pasar Modal

1. manfaat pasar modal bagi emiten yaitu : [3]

a. jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar

b. dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai

c. tidak ada "convenant" sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan

d. solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan

e. ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil

Referensi

  1. ^ sumber : Pasar Modal, penulis : Drs. Rusdin,M.Si. , penerbit : Alfabeta
  2. ^ sumber : Pengantar Pasar Modal, penulis : Pandji Anoraga,S.E., M.M ; Piji Pakarti, S.E, penerbit : Rineka Cipta
  3. ^ sumber : Pengantar Pasar Modal, penulis : Pandji Anoraga,S.E., M.M ; Piji Pakarti, S.E, penerbit : Rineka Cipta


Kategori:Pasar Modal