Pemerintah federal Amerika Serikat

Pemerintah nasional Amerika Serikat
Revisi sejak 15 Agustus 2010 05.17 oleh Reindra (bicara | kontrib) (Jaksa Agung Amerika Serikat)

Pemerintah federal Amerika Serikat adalah pemerintah pusat Amerika Serikat yang didirikan berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat. Pemerintah federal Amerika Serikat memiliki tiga cabang yaitu: legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Pemerintah federal Amerika Serikat didirikan pada tahun 1790 dan dianggap sebagai federasi nasional modern pertama di dunia. Meskipun demikian, rincian federalisme Amerika telah menjadi perdebatan sejak diundangkannya Konstitusi Amerika Serikat, di mana beberapa pihak mengargumentasikan kekuasan nasional secara luas, sedangkan pihak lain menafsirkan pasal-pasal Konstitusi tentang kekuasaan pemerintah nasional secara harfiah.

Sejak Perang Saudara Amerika, kekuasaan Pemerintah Federal secara umum telah berkembang dengan hebatnya, kendati terdapat beberapa periode ketika pendukung hak-hak negara bagian telah berhasil membatasi kekuasaan federal melalui tindakan legislatif, prerogatif eksekutif, atau melalui penafsiran konstitusional di mahkamah.[1][2]

Kedudukan pemerintah federal berada di Washington, D.C.. Kata "Washington" telah terbiasa dijadikan istilah pengganti bagi pemerintah federal Amerika Serikat.

Cabang legislatif

 

Kongres adalah cabang legislatif Pemerintah Federal. Kongres memiliki dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. DPR terdiri dari 435 anggota yang memiliki hak suara, tiap anggota itu mewakili sebuah distrik kongres dan bertugas selama dua tahun. Selain 435 anggota berhak suara, terdapat juga lima anggota tanpa hak suara, yaitu empat orang perwakilan dan seorang komisioner residen. Terdapat satu perwakilan dari Washington, D.C., Guam, Kepulauan Virgin, dan Samoa Amerika, dan komisioner residen dari Puerto Rico.[3] Kursi DPR Amerika Serikat ditentukan dari tiap negara bagian dengan mempertimbangkan jumlah penduduk masing-masing negara bagian itu; sebaliknya, tiap-tiap negara bagian memiliki dua senator, tanpa memperhatikan jumlah penduduk. Seluruhnya terdapat 100 senator (karena sekarang ada 50 negara bagian), yang bertugas selama enam tahun per periode jabatan (sepertiga dari anggota Senat diganti menurut hasil pemilihan tiap dua tahun sekali). Tiap kamar kongres (DPR atau Senat) memiliki kekuasaan eksklusif khusus— Senat harus memberikan "nasehat dan persetujuan" terhadap perjanjian-perjanjian kepresidenan, dan DPR harus mengajukan rancangan undang-undang untuk tujuan menaikkan pajak. Persetujuan kedua-dua kamar diperlukan untuk meloloskan suatu legislasi, yang hanya akan menjadi undang-undang setelah ditandatangani Presiden; tetapi jika Presiden memveto suatu legislasi, kedua-dua kamar Kongres dapat mengajukan kembali legislasi tersebut; dan supaya legislasi tersebut dapat menghasilkan undang-undang tanpa ditandatangani Presiden, diperlukan minimal dua per tiga suara setuju dari anggota masing-masing kamar. Kekuasaan Kongres terbatas pada semua hal yang diterakan di dalam Konstitusi; semua kekuasaan lainnya menjadi tanggung jawab negara bagian dan rakyat. Konstitusi juga menyertakan "Syarat Cukup dan Syarat Perlu", yang memberi Kongres kekuasaan untuk "membuat semua undang-undang yang perlu dan cukup untuk meneruskan dan menjalankan kekuasaan-kekuasaan sebelumnya." Para anggota DPR dan Senat dipilih melalui pemilihan umum yang menerapkan sistem suara terbanyak dan memperhatikan kemajemukan di setiap negara bagian, kecuali Louisiana dan Washington, yang menerapkan sistem pemilihan dua babak, yakni hanya dua calon dengan suara terbanyak yang dapat dipilih pada babak berikutnya.

Artikel I, Bagian 2, Paragraf 2 Konstitusi Amerika Serikat memberi tiap kamar kekuasaan untuk "menentukan aturan dari tiap-tiap prosidingnya." Dari ketentuan ini dibuatlah Komite Kongres Amerika Serikat, yang melakukan pengerjaan rancangan legislasi dan melakukan penyelidikan kongresional ke dalam persoalan nasional. Kongres ke-108 (2003–2005) memiliki 19 komite kerja di dalam DPR dan 17 di dalam Senat, ditambah empat komite tetap bersama dengan anggota dari kedua-dua kamar untuk mengawasi Perpustakaan Kongres, percetakan, perpajakan, dan ekonomi. Selain itu, tiap kamar dapat menamai atau memilih komite untuk mempelajari persoalan tertentu. Kini, banyak beban kerja kongres ditanggung oleh beberapa komite, yang jumlahnya kira-kira 150-an.

Kekuasaan Kongres

 
Gedung Capitol adalah pusat pemerintahan Kongres.

Konstitusi memberikan banyak kekuasaan bagi Kongres. Diterakan di dalam Artikel I, Bagian 8, ini termasuk kekuasaan untuk memungut dan mengumpulkan pajak; untuk menggulirkan uang dan nilainya; memberikan hukuman bagi pemalsuan; membangun kantor pos dan jalan, mempromosikan kemajuan ilmu pengetahuan dengan mengeluarkan paten, membuat pengadilan federal yang menjadi bagian dari Mahkamah Agung, mendefinisikan dan menghukum pembajakan dan kejahatan besar, menyatakan perang, membentuk dan mendukung militer Amerika Serikat, menyediakan dan merawat Angkatan Laut Amerika Serikat, membuat pengaturan tanah dan angkatan laut, menyediakan senjata dan disiplin milisi Amerika Serikat, menjalankan legislasi eksekutif di Washington D.C., dan membuat undang-undang yang diperlukan untuk menjalankan kekuasaan tersebut dengan benar.

Pengawasan kongres

Pengawasan kongres ditujukan untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan, melindungi kebebasan sipil dan hak-hak perseorangan, memastikan pihak eksekutif menjalankan tugasnya sesuai undang-undang, memperoleh informasi untuk menyusun undang-undang dan mendidik masyarakat, dan memperbaiki kinerja eksekutif.[4]

Pengawasan kongres berlaku bagi semua departemen di dalam kabinet, lembaga-lembaga eksekutif, komisi pengaturan, dan lembaga kepresidenan. Fungsi pengawasan kongres bermacam-macam bentuk:

  • Penyelidikan dan dengar-pendapat komite
  • Konsultasi formal dengan dan laporan dari Presiden
  • Nasehat senat dan persetujuan calon presiden dan perjanjian
  • Prosiding pemakzulan DPR dan percobaan Senat berikutnya
  • Prosiding DPR dan Senat di bawah amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat, ketika Presiden tidak lagi mampu menjalankan pemerintahan atau kantor wakil presiden gagal menggantikannya.
  • Rapat informal antara legislator dan petugas eksekutif
  • Keanggotaan kongres: tiap negara bagian diberi alokasi jumlah kursi menurut perwakilannya (atau perwakilan langsung, perkecualian untuk Washington D.C.) di dalam DPR. Tiap negara bagian diberi alokasi dua Senator tanpa memandang jumlah penduduknya. Sejak Januari 2010, Washington DC memilih perwakilan tanpa hak suara untuk DPR bersama-sama Samoa Amerika, Kepulauan Virgin, Guam, Puerto Rico, dan Kepulauan Mariana Utara.

Cabang eksekutif

Kekuasaan eksekutif di dalam Pemerintah Federal melekat pada Presiden Amerika Serikat,[5] meskipun kekuasaan seringkali didelegasikan kepada anggota Kabinet dan petugas lainnya.[6][7] Presiden dan Wakil Presiden dipilih sebagai pasangan-duet sebanyak-banyaknya untuk dua kali periode empat tahunan oleh Lembaga Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Amerika Serikat, di mana negara bagian, juga Washington, D.C., diberi alokasi sejumlah kursi berdasarkan perwakilannya (atau perwakilan langsung, khusus Washington DC) di kedua-dua kamar Kongres.

Presiden

 

Cabang eksekutif terdiri dari Presiden dan perwakilannya. President adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan, juga panglima tertinggi militer, dan kepala diplomat. Presiden, menurut Konstitusi, harus "memperhatikan bahwa hukum harus dijalankan dengan penuh sebaik-baiknya", dan "menjaga, melindungi, dan mempertahankan Konstitusi". Presiden memimpin cabang eksekutif Pemerintah Federal, sebuah organisasi besar yang beranggotakan 4 juta manusia, termasuk 1 juta personel militer aktif. Presiden ke-44, yakni presiden terkini adalah Barack Obama, presiden Amerika Serikat pertama dari keturunan Afrika-Amerika.

Presiden dapat menyetujui legislasi yang diajukan Kongres untuk menjadi undang-undang atau dapat pula memvetonya, mencegahnya untuk menjadi undang-undang kecuali jika dua per tiga anggota DPR dan Senat di Kongres memilih untuk menolak veto. Presiden dapat, dengan persetujuan dua per tiga anggota Senat, membuat perjanjian dengan negara lain. Presiden dapat dimakzulkan oleh majoritas anggota DPR dan diberhentikan dari kantor kepresidenan oleh dua per tiga majoritas anggota Senat karena alasan "pengkhianatan, korupsi, atau pidana berat dan perbuatan tercela". Presiden tidak dapat membubarkan parlemen atau memerintahkan pemilu sela, tetapi memiliki kekuasaan untuk memberi pengampunan, atau mengeluarkan narapidana yang terbukti melawan Pemerintah Federal (kecuali kasus pemakzulan), memberlakukan orde eksekutif (semacam instruksi presiden), dan (dengan persetujuan Senat) mengangkat para Hakim Agung dan Hakim Federal.

Wakil Presiden

 

Wakil Presiden adalah petugas tertinggi kedua di dalam pemerintahan federal. Sebagai yang pertama di dalam garis pergantian kepresidenan Amerika Serikat, Wakil Presiden akan menjadi Presiden apabila Presiden meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan, yang telah terjadi sebanyak sembilan kali di dalam sejarah Amerika Serikat. Di bawah Konstitusi, Wakil Presiden adalah Presiden Senat. Berdasarkan peran ini, Wakil Presiden adalah kepala nominal Senat. Di dalam kapasitas itu, Wakil Presiden memiliki hak suara di dalam Senat, tetapi hanya diperlukan untuk menghindarkan kebekuan situasi akibat ketiadaan suara majoritas di dalam parlemen. Mengikuti amandemen ke-20 Konstitusi Amerika Serikat, Wakil Presiden memimpin sesi gabungan Kongres ketika Kongres bersidang untuk memberikan suara pada Lembaga Pemilihan (Electoral College). Fungsi-fungsi Wakil Presiden yang sudah ditetapkan di dalam Konstitusi, selain pergantian kepresidenan, dan berhubungan dengan perannya sebagai Presiden Senat, Wakil Presiden kini biasa dipandang sebagai anggota cabang eksekutif Pemerintah Federal. Konstitusi Amerika Serikat tidak secara terang benderang mengisyaratkan Wakil Presiden menjadi bagian dari suatu cabang tertentu, ini menyebabkan para kaum terpelajar bersilang sengketa manakala mereka harus menganggap Wakil Presiden termasuk ke dalam cabang eksekutif, cabang legislatif, atau kedua-duanya.[8][9]

Menteri Luar Negeri

 

Menteri Luar Negeri, di dalam tradisi politik keamerikaan disebut Secretary of State, yang secara harfiah diartikan sebagai Sekretaris Negara, tetapi perannya berbeda dengan Sekretaris Negara di Indonesia. Menteri Luar Negeri adalah Kepala Petugas Eksekutif dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, yang paling dituakan di antara semua departemen eksekutif federal. Menteri Luar Negeri adalah petugas tertinggi ketiga di dalam cabang eksekutif Pemerintah Federal Amerika Serikat, setelah Presiden dan Wakil Presiden. Menteri Luar Negeri adalah anggota Kabinet Presiden dan sekretaris kabinet berperingkat tertinggi, baik itu di dalam garis pergantian kepresidenan maupun di dalam urutan protokoler. Menteri Luar Negeri memiliki banyak tugas dan tanggung jawab. Menteri Luar Negeri bertugas sebagai penasehat utama Presiden bagi kebijakan luar negeri Amerika Serikat semisal negosiasi, penafsiran, pembatalan pakta atau perjanjian, keikutsertaan secara perseorangan untuk mengarahkan perwakilan Amerika Serikat yang diutus pada suatu konferensi, organisasi, dan badan internasional, menjalankan negosiasi yang berkaitan dengan urusan luar negeri Amerika Serikat, dan bertanggung jawab atas administrasi dan pengelolaan kedutaan besar dan kantor konsulat asing. Misi perdagangan luar negeri dan aset intelijen melapor secara langsung kepada Menteri Luar Negeri. Menteri Luar Negeri juga bertanggung jawab atas segala arahan, koordinasi, dan supervisi kegiatan antar-departemen Pemerintah Amerika Serikat di luar negeri. Menteri Luar Negeri memberikan jawaban secara langsung kepada Presiden Amerika Serikat.

Jaksa Agung Amerika Serikat

 

Lembaga Kejaksaan Agung didirikan oleh Kongres Amerika Serikat berdasarkan Undang-Undang Peradilan 1789 (Judiciary Act of 1789). Tugas asli Jaksa Agung adalah "mengusut dan menjalankan semua gugatan di Mahkamah Agung, dan memberikan nasehat dan pendapatnya atas pertanyaan hukum ketika diperlukan oleh Presiden Amerika Serikat, atau ketika diminta oleh seorang kepala departemen."[10] Pada tahun 1870, Departemen Kehakiman didirikan untuk mendukung Jaksa Agung untuk memenuhi tanggung jawabnya. Jaksa Agung Amerika Serikat kini juga berperan sebagai kepala Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang berkaitan dengan urusan-urusan hukum dan juga menjadi petugas pemberdayaan hukum di dalam Pemerintah Federal Amerika Serikat. Jaksa Agung dipandang sebagai penasehat hukum tertinggi bagi Rakyat Amerika Serikat, tidak hanya Pemerintah Federal, atau sederhananya Cabang Eksekutif. Jaksa Agung berperan sebagai anggota Kabinet Presiden, tetapi satu-satunya kepala departemen yang tidak diberi gelar Menteri (di dalam tradisi politik Amerika disebut Secretary.

Kabinet, departemen eksekutif, dan agensi

Cabang yudikatif

Pemilihan umum dan pemungutan suara

Pemerintah negara bagian, kesukuan, dan daerah

Referensi

  1. ^ 'The Influence of State Politics in Expanding Federal Power,' Henry Jones Ford, 'Proceedings of the American Political Science Association, Vol. 5, Fifth Annual Meeting (1908)' Jstor.org Retrieved on 17 March 2010
  2. ^ Judge Rules Favorably in Pennsylvania BRAC Suit (Associated Press, 26 August)
  3. ^ Situs Resmi DPR Amerika Serikat House.gov Diakses pada 17 Agustus 2008
  4. ^ Kaiser, Frederick M. (2006-01-03). "Congressional Oversight" (PDF). Congressional Research Service. Diakses tanggal 2008-07-30. 
  5. ^ Pasal II, Konstitusi Amerika Serikat
  6. ^ http://en.wiki-indonesia.club/wiki/Title_3_of_the_United_States_Code http://www.law.cornell.edu/uscode/3/301.html http://www.law.cornell.edu/uscode/3/303.html
  7. ^ Barack, Obama (2009-04-27). "Delegasi Otoritas Tertentu di bawah Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional untuk Tahun Anggaran 2008". Amerika Serikat. Diakses tanggal 2009-07-01. 
  8. ^ Goldstein, Joel K. (1995). "The New Constitutional Vice Presidency". Wake Forest Law Review. Winston Salem, NC: Wake Forest Law Review Association, Inc. 30 (505). 
  9. ^ Reynolds, Glenn Harlan (2007). "Is Dick Cheney Unconstitutional?". Northwestern University Law Review Colloquy. Chicago: Northwestern University School of Law. 102 (110). 
  10. ^ Undang-Undang Peradilan 1789, bagian 35.

Lihat pula

Pranala luar