Muara Satu, Lhokseumawe

kecamatan di Kota Lhokseumawe, Aceh
Revisi sejak 20 Oktober 2010 09.02 oleh Rifyal (bicara | kontrib)

Muara Satu adalah sebuah kecamatan di Kota Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia, dengan ibukota kecamatan Batuphat, terdiri dari 11 desa(gampong) serta 2 Kemukiman :

  1. Paloh Timur
  2. Paloh Barat
Muara Satu
Negara Indonesia
ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam
KotaLhokseumawe
Pemerintahan
 • CamatTarmizi, SE
Populasi
 • Total35,154 jiwa (tahun 2.006) jiwa
Kode Kemendagri11.73.04 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1174021 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan11 desa
Peta
PetaKoordinat: 5°13′19.83252″N 97°3′10.03856″E / 5.2221757000°N 97.0527884889°E / 5.2221757000; 97.0527884889
Kemukiman Gampong
Paloh Timur Gampong Blang Panyang
Gampong Meunasah Dayah
Gampong Cot Trieng
Gampong Meuria Paloh
Gampong Paloh Punti
Gampong Padang Sakti
Paloh Barat Gampong Blang Pulo
Gampong Batuphat Timur
Gampong Blang Naleung Mameh
Gampong Ujong Pacu
Gampong Batuphat Barat

Batas - batas Kecamatan Muara Satu :

Utara Selat Malaka
Timur Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe
Selatan Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara
Barat Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara


Visi :

Terselenggaranya pelayanan prima bagi masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan

Misi :

  1. Meningkatkan kinerja dan SDM Aparatur Pemerintah Kecamatan Muara Satu yang cepat, tanggap, Peduli dan mampu memberikan solusi terhadap masyarakat guna mewujudkan pelayanan prima.
  2. Mewujudkan terselenggaranya Pemerintahan Gampong dan Kecamatan serta Sistem pendataan Masyarakat yang akurat dan dapat di pertanggung jawabkan.

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas pokok Kantor Camat Muara Satu adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kantor Camat Muara Satu mempunyai fungsi:

  1. Menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan serta pembinaan sosial politik dalam negeri;
  2. Melaksanakan pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong;
  3. Melaksanakan pembinaan hukum, ketertiban dan ketenteraman;
  4. Melaksanakan pembinaan pembangunan yang meliputi pembinaan perekonomian, produksi dan distribusi serta pembinaan sosial;
  5. Melaksanakan pembinaan keagamaan dan adat istiadat;
  6. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Struktur Organisasi Tata Kerja

  • Unsur pimpinan adalah Camat;
  • Unsur Pembantu Pimpinan adalah Sekretariat Kecamatan yang dipimpin oleh Sekretaris Camat (H.Rasyidin, BA)
Nama NIP Jabatan
Mutia Fajri Djafar, S.Kom 19770706 200112 2 005 Ka. Sub Bagian Keuangan
Iwan Rantony, S.STP 19841106 200412 1 001 Ka. Sub bagian Kepegawaian
  • Unsur Pelaksana adalah Seksi, terdiri dari:
Nama NIP Jabatan
M. Rifyalsyah, S.STP 19840529 200212 1 001 Ka. Seksi Pemerintahan
Syamsuddin, SE 19661221 199203 1 001 Ka. Seksi Hukum, Trantib
Yunizar, SE 19660601 198603 2 004 Ka. Seksi PMD
Fadhilah Nur, SH 19730820 200312 2 004 Ka. Seksi Kesejahteraan Sosial
Ida Sabrina, S.Si 19750720 200112 2 002 Ka. Seksi Umum
  • Kelompok Jabatan Fungsional.

Sumber daya manusia Kantor Camat Muara Satu tahun 2010 sebanyak 56 orang

copyright@muarasatu2010