Muara Satu, Lhokseumawe
kecamatan di Kota Lhokseumawe, Aceh
Muara Satu adalah sebuah kecamatan di Kota Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, Indonesia, dengan ibukota kecamatan Batuphat, terdiri dari 11 desa(gampong) serta 2 Kemukiman :
- Paloh Timur
- Paloh Barat
Muara Satu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Nanggroe Aceh Darussalam | ||||
Kota | Lhokseumawe | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Tarmizi, SE | ||||
Populasi | |||||
• Total | 35,154 jiwa (tahun 2.006) jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 11.73.04 | ||||
Kode BPS | 1174021 | ||||
Desa/kelurahan | 11 desa | ||||
|
Batas - batas Kecamatan Muara Satu :
Utara | Selat Malaka |
Timur | Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe |
Selatan | Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara |
Barat | Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara |
Visi :
Terselenggaranya pelayanan prima bagi masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
Misi :
- Meningkatkan kinerja dan SDM Aparatur Pemerintah Kecamatan Muara Satu yang cepat, tanggap, Peduli dan mampu memberikan solusi terhadap masyarakat guna mewujudkan pelayanan prima.
- Mewujudkan terselenggaranya Pemerintahan Gampong dan Kecamatan serta Sistem pendataan Masyarakat yang akurat dan dapat di pertanggung jawabkan.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas pokok Kantor Camat Muara Satu adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kantor Camat Muara Satu mempunyai fungsi:
- Menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan umum dan pembinaan keagrariaan serta pembinaan sosial politik dalam negeri;
- Melaksanakan pembinaan Pemerintahan Mukim dan Gampong;
- Melaksanakan pembinaan hukum, ketertiban dan ketenteraman;
- Melaksanakan pembinaan pembangunan yang meliputi pembinaan perekonomian, produksi dan distribusi serta pembinaan sosial;
- Melaksanakan pembinaan keagamaan dan adat istiadat;
- Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Struktur Organisasi Tata Kerja
- Unsur pimpinan adalah Camat;
- Unsur Pembantu Pimpinan adalah Sekretariat Kecamatan yang dipimpin oleh Sekretaris Camat (H.Rasyidin, BA)
Nama | NIP | Jabatan |
---|---|---|
Mutia Fajri Djafar, S.Kom | 19770706 200112 2 005 | Ka. Sub Bagian Keuangan |
Iwan Rantony, S.STP | 19841106 200412 1 001 | Ka. Sub bagian Kepegawaian |
- Unsur Pelaksana adalah Seksi, terdiri dari:
Nama | NIP | Jabatan |
---|---|---|
M. Rifyalsyah, S.STP | 19840529 200212 1 001 | Ka. Seksi Pemerintahan |
Syamsuddin, SE | 19661221 199203 1 001 | Ka. Seksi Hukum, Trantib |
Yunizar, SE | 19660601 198603 2 004 | Ka. Seksi PMD |
Fadhilah Nur, SH | 19730820 200312 2 004 | Ka. Seksi Kesejahteraan Sosial |
Ida Sabrina, S.Si | 19750720 200112 2 002 | Ka. Seksi Umum |
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Sumber daya manusia Kantor Camat Muara Satu tahun 2010 sebanyak 56 orang
copyright@muarasatu2010