Kabupaten Sumbawa

kabupaten di Indonesia, di pulau Sumbawa


Kabupaten Sumbawa adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Sumbawa Besar. Kabupaten ini terletak di sebagian besar bagian barat Pulau Sumbawa. Batas-batas wilayahnya adalah: Laut Flores dan Teluk Saleh di utara, Kabupaten Dompu di timur, Samudra Hindia di barat serta Kabupaten Sumbawa Barat di barat. Kabupaten Sumbawa memiliki luas wilayah 8.493 km² dengan jumlah penduduk sekitar 413.869 jiwa.

Kabupaten Sumbawa
Daerah tingkat II
Lambang Kabupaten Sumbawa
Motto: 
Sabalong Samalewa
Peta
Kabupaten Sumbawa di Kepulauan Sunda Kecil
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Peta
Kabupaten Sumbawa di Indonesia
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa
Kabupaten Sumbawa (Indonesia)
Koordinat: 8°44′S 117°40′E / 8.74°S 117.67°E / -8.74; 117.67
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Barat
Tanggal berdiri22 Januari 1959
Dasar hukum64 Tahun 1958 dan
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Ibu kotaSumbawa Besar
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 20
  • Kelurahan: 144 / 8
Pemerintahan
 • BupatiDrs. Jamaluddin Malik
Luas
 • Total6,643,98 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding sq mi)
Populasi
 • Total413,869 jiwa[1]
Demografi
Zona waktuUTC+08:00 (WITA)
Kode BPS
5204 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0371
Kode Kemendagri52.04 Edit nilai pada Wikidata
Situs webhttp://sumbawakab.go.id/

Wilayah Kabupaten Sumbawa juga mencakup sejumlah pulau-pulau di sebelah utara Pulau Sumbawa, termasuk Pulau Moyo (pulau terbesar), Pulau Medang, Pulau Panjang, Pulau Liang, Pulau Ngali dan Pulau Rakit.

Pada tanggal 18 Desember 2003, bagian barat wilayah Kabupaten Sumbawa dimekarkan menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Sumbawa Barat.

Sejarah

Tana Samawa yang disebut Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan konstitusional dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 (sebelum amandemen) Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

Selanjutnya pemerintah di Tana Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung dibawah Propinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah pulau Sumbawa pada tangal 22 Januari 1959.

Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak terlepas dari pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II di dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari:

  • Daswati II Lombok Barat
  • Daswati II Lombok Tengah
  • Daswati II Lombok Timur
  • Daswati II Sumbawa
  • Daswati II Dompu
  • Daswati II Bima

Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa. Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 terdiri dari:

1. Kecamatan Empang

8. Kecamatan Sumbawa

2. Kecamatan Plampang

9. Kecamatan Batu Lanteh

3. Kecamatan Lape Lopok

10. Kecamatan Utan Rhee

4. Kecamatan Moyo Hilir

11. Kecamatan Alas

5. Kecamatan Moyo Hulu

12. Kecamatan Seteluk

6. Kecamatan Ropang

13. Kecamatan Taliwang

7. Kecamatan Lunyuk

14. Kecamatan Jereweh

Perkembangan selanjutnya dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 telah dimekarkan, sehingga menjadi 19 kecamatan (ketambahan 5 kecamatan) yaitu:

Kecamatan Sekongkang Kecamatan Brang Rea Kecamatan Alas Barat Kecamatan Labangka Kecamatan Labuhan Badas Aspirasi masyarakat yang berkembang dipandang perlu adanya pemekaran kecamatan sehingga pada tahun 2003 berkembang menjadi 25 kecamatan (ketambahan 6 kecamatan) yaitu:

Kecamatan Tarano Kecamatan Maronge Kecamatan Unter Iwes Kecamatan Rhee Kecamatan Buer Kecamatan Moyo Utara Dengan ditetapkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 Kabupaten Sumbawa resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat. Sehingga Kabupaten Sumbawa meliputi 20 Kecamatan sedangkan 5 Kecamatan menjadi bagian Kabupaten Sumbawa Barat yaitu:

Kecamatan Sekongkang Kecamatan Jereweh Kecamatan Taliwang Kecamatan Brang Rea Kecamatan Seteluk

Bupati

  • 1959 - 1960 Sultan Muhammad Kaharudin III (Pj. Sementara)
  • 1960 - 1965 H. Madilaoe ADT.
  • 1965 - 1967 Sudarli, BA. (Pj. Sementara)
  • 1967 - 1972 Drs. Hasan Usman
  • 1972 - 1974 Drs. Hasan Usman (Pj. Sementara)
  • 1974 - 1979 Drs. Hasan Usman
  • 1979 - 1984 H. Madilaoe ADT.
  • 1984 - 1989 H. Madilaoe ADT.
  • 1989 - 1994 H. Jakub Koswara, SE.
  • 1994 - 1999 H. Jakub Koswara, SE.
  • 1999 - 2000 Drs. H. Harun Al Rasyid, M.Si (Pj. Sementara) dengan PLTH Drs. Syahri Suwandi.
  • 2000 - 2005 Drs. H. A. Latief Majid, SH.
  • Maret - Agustus 2005 Drs. H. Machfud Ahmad (Penjabat Bupati)
  • 2005 - 2010 Drs. Jamaluddin Malik

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa

  • 1960 - 1965 A. Azis Rachiem
  • 1965 - 1967 A. Azis Rachiem
  • 1967 - 1972 Suryo Supeno
  • 1972 - 1977 H. A. Aziz LT.
  • 1977 - 1982 Moch. Munir
  • 1982 - 1987 Moch. Munir
  • 1987 - 1992 A. Samad Maemun, BA.
  • 1992 - 1997 Drs. H. Umar Hasan
  • 1997 - 1999 H. M. Djari Djailani
  • 1999 - 2004 Muh. Amin, SH.
  • 2004 - 2009 Muh. Amin, SH.

Referensi