Negara adikuasa

negara terdepan di dunia internasional yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi berbagai peristiwa demi kepentingannya sendiri dengan proyeksi kekuatan global
Revisi sejak 12 Desember 2010 15.46 oleh 61.247.10.23 (bicara)

Negara adikuasa atau negara adidaya, adalah negara yang mempunyai kekuasaan lebih di percaturan politik internasional baik dalam mempengaruhi peristiwa-peristiwa global maupun lebih jauh mengambil keputusan dalam proyek-proyek internasional. Negara seperti ini biasanya dianggap sebagai pemimpin oleh negara-negara lainnya.

Negara yang dianggap sebagai adikuasa sebelum Perang Dunia II adalah Uni Sovyet, Amerika Serikat dan Inggris Raya. Namun setelah Perang Dunia II, mayoritas koloni Inggris memerdekakan diri dan Inggris kehilangan statusnya sebagai negara adikuasa.

Namun banyak sekali yang menganggap RRC menjadi negara adikuasa di masa depan. Mungkin RRC dianggap memiliki potensi-potensi yang lebih diunggulkan daripada negar-negara lainnya. Contohnya adalah dalam hal luas wilayah. RRC merupakan salah satu negara yang memiliki wilayah terluas di dunia. Bukan hanya itu,dilihat dari jumlah penduduk. Jumlah penduduk RRC melampaui batas, sampai-sampai di berbagai negara di belahan dunia pasti sering dijumpai warga keturunan Cina. Di tiap negara pasti ada suatu kawasan yang dikhususkan bagi warga keturunan Tionghoa yang disebut " Pecinan " . Di RRC sendiri, untuk mengatasi masalah kependudukan sampai diberlakukannya peraturan yaitu tiap pasangan suami-istri diwajibkan hanya diperbolehkan memiliki 1 orang anak saja. Dalam kancah perekonomian, RRC patut diperhitungkan. Buktinya barang-barang yang tersohor di dunia dapat diproduksi Cina dengan kualitas yang cukup baik dan harganya relatif terjangkau serta lebih murah. Beberapa alasan itulah, maka RRC patut diperhitungkan untuk menjadi negara adikuasa.