Soepomo

Bapak Konstitusi Indonesia
Revisi sejak 29 Januari 2011 03.51 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Prof. Mr. Dr Soepomo (Ejaan Soewandi: Supomo; 22 Januari 1903 – 12 September 1958) adalah seorang pahlawan nasional Indonesia. Soepomo dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945, bersama dengan Muhammad Yamin dan Sukarno.[1]

Soepomo
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 1
Masa jabatan
19 Agustus 1945 – 14 November 1945
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada,Jabatan baru
Pengganti
Soewandi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1903-01-22)22 Januari 1903
Belanda Sukoharjo, Jawa Tengah, Hindia Belanda
Meninggal12 September 1958(1958-09-12) (umur 55)
Indonesia Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Keluarga

Berasal dari keluarga aristokrat Jawa, kakek Soepomo dari pihak ayah adalah Raden Tumenggung Reksowardono —ketika itu menjabat sebagai Bupati Anom Sukoharjo— dan kakek dari pihak ibu adalah Raden Tumenggung Wirjodiprodjo, Bupati Nayaka Sragen.

Pendidikan

Sebagai putra keluarga priyayi, Soepomo berkesempatan meneruskan pendidikannya di ELS (Europeesche Lagere School) di Boyolali (1917), MULO (Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs) di Solo (1920), dan menyelesaikan pendidikan kejuruan hukum di Bataviasche Rechtsopleidingschool di Batavia pada tahun 1923. Ia kemudian ditunjuk sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial Hindia Belanda yang diperbantukan pada Ketua Pengadilan Negeri Sragen (Soegito 1977).

Antara tahun 1924 dan 1927 Soepomo mendapat kesempatan melanjutkan pendidikannya ke Rijksuniversiteit Leiden di Belanda di bawah bimbingan Cornelis van Vollenhoven, profesor hukum yang dikenal sebagai "arsitek" ilmu hukum adat Indonesia dan ahli hukum internasional, salah satu konseptor Liga Bangsa Bangsa. Thesis doktornya yang berjudul Reorganisatie van het Agrarisch Stelsel in het Gewest Soerakarta (Reorganisasi sistem agraria di wilayah Surakarta) tidak saja mengupas sistem agraria tradisional di Surakarta, tetapi juga secara tajam menganalisis hukum-hukum kolonial yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Surakarta (Pompe 1993). Ditulis dalam bahasa Belanda, kritik Soepomo atas wacana kolonial tentang proses transisi agraria ini dibungkus dalam bahasa yang halus dan tidak langsung, menggunakan argumen-argumen kolonial sendiri, dan hanya dapat terbaca ketika kita menyadari bahwa subyektivitas Soepomo sangat kental diwarnai etika Jawa (lihat buku Franz Magnis-Suseno "Etika Jawa" dan tulisan-tulisan Ben Anderson dalam Language and Power sebagai tambahan acuan tentang etika Jawa untuk memahami cara pandang dan strategi agency Soepomo).

Pemikiran

Hampir tidak ada biografi tentang Soepomo, kecuali satu yang dikerjakan Soegito (1977) berdasarkan proyek Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Marsilam Simanjuntak berpendapat bahwa Soepomo adalah sumber dari munculnya fasisme di Indonesia. Soepomo mengagumi sistem pemerintahan Jerman dan Jepang. Negara "Orde Baru" ala Jenderal Soeharto adalah bentuk negara yang paling dekat dengan ideal Soepomo.[1]

Meninggal dunia

Soepomo meninggal dalam usia muda akibat serangan jantung di Jakarta pada tahun 1958 dan dimakamkan di Solo.

Rujukan

  1. ^ a b lihat Marsillam Simanjuntak 1994. Pandangan negara integralistik : sumber, unsur, dan riwayatnya dalam persiapan UUD 1945. Pustaka Graffiti.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
tidak ada
Menteri Kehakiman Indonesia
1945
Diteruskan oleh:
Soewandi
Didahului oleh:
Susanto Tirtoprodjo
Menteri Kehakiman Indonesia
1949 - 1950
Diteruskan oleh:
AG. Pringgodigdo