Wikipedia:Pengurus/Sistem pemilihan pengurus/Proposal

Halaman ini memuat diskusi mengenai sistem pemilihan pengurus yang baru.

Pengantar

Para pengguna Wikipedia bahasa Indonesia yang terhormat,

Dengan ini, saya mengajukan permohonan pendapat mengenai perubahan tata cara/sistem pengangkatan pengurus. Hal ini telah dibicarakan sebelumnya secara internal oleh para pengurus, dan mayoritas dari pengurus menyetujui hal ini. Dan, salah satu isi kesepakatan sementara adalah membawa ini ke Warung Kopi di Wikipedia bahasa Indonesia.

Rencananya, sistem akan berubah seperti pemilihan steward di Meta, di mana pemilihan pengurus berlangsung sebanyak 1 kali dalam 1 tahun pada bulan tertentu yang akan ditentukan kemudian.

Terpilih atau tidaknya seorang calon pengurus berdasarkan satu per satu pengurus, sehingga hasil calon pengurus yang satu tidak akan mempengaruhi secara langsung hasil calon pengurus yang lain.

Salam.   Albertus Aditya (bicara) 03:08, 25 April 2011 (UTC)

Usulan tata cara yang baru

  • Pemilihan pengurus akan dilaksanakan 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. Pilihan waktu belum ditentukan dan akan ditentukan kemudian.
  • Selama 7 hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Untuk pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya, diharapkan melakukan komunikasi dengan pengguna yang diajukan mengenai kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus.
  • Pengguna yang sedang dalam masa skors yang diberlakukan oleh pengurus dilarang mencalonkan dan/atau dicalonkan.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan, dan para pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada pengurus.
  • Setelah halaman-halaman pemungutan suara dibuka, maka maksimal 2 hari setelah dibuka, para calon diwajibkan memberikan konfirmasi kesediaan dengan memberikan tanda tangan (berupa 4 tanda gelombang) pada bagian yang disediakan pada halaman tersebut. Pengurus yang setelah 48 jam setelah halamannya dibuka tidak memberikan tanda tangan persetujuan, dianggap batal, dan halamannya segera ditutup.
  • Sesi tanya jawab berlangsung selama 2 minggu (14 hari) bagi setiap pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan, kecuali pada salah satu calon, 60 pengguna sudah menyatakan pendapatnya atas calon pengurus yang bersangkutan.
  • Penutupan dilakukan oleh pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah mencapai konsesus.
  • Terpilihnya calon pengurus menjadi pengurus adalah minimal 25 suara dengan 70% persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
  • Evaluasi kebijakan akan dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi.

Musyawarah

Prosedur

  • Dimulai pada 29 April 2011, pukul 00.00 UTC (pukul 07.00 WIB) sampai dengan 5 Mei 2011 24.00 UTC (atau 6 Mei 2011 pukul 00.00 UTC/07.00 WIB)
  • Harus memperoleh dukungan suara minimal 2/3 dari jumlah pengguna yang telah memberikan suaranya.
  • Minimal jumlah suara "setuju" agar sebuah proposal dapat disetujui adalah 3 pengguna dan minimal disetujui juga oleh 2 pengguna berstatus "opsis".
  • Pengguna yang dapat memberikan suaranya adalah seorang Pengguna terdaftar.
  • Seorang pengguna hanya dapat memberikan 1 suara (setuju atau tidak setuju atau abstain).
  • Aksi sockpuppet tidak diperbolehkan.

Setuju

  1.   Aldo samulo (bicara) 02:53, 29 April 2011 (UTC)
  2.   Sanko (bicara) 02:56, 29 April 2011 (UTC)
  3.   Wagino 20100516 (bicara) 03:05, 29 April 2011 (UTC)
  4.   RUMIT.S PESAN DISINI 06:01, 29 April 2011 (UTC)
  5.   Willly2000 (bicara) 22:41, 29 April 2011 (UTC)
  6.   Daud 02:16, 30 April 2011 (UTC)
  7.   Asep Taufiq (bicara) 03:22, 30 April 2011 (UTC)
  8.   Bluez bekztra | bicara 04:29, 30 April 2011 (UTC)

Tidak setuju

Abstain

  1.   Abstain  J.a.i.m (bicara) 03:29, 30 April 2011 (UTC)

Diskusi

CATATAN: Harap memberikan kritik dan saran terkait sistem ini saja, jangan mengenai kepengurusan secara umum atau hal-hal terkait kepengurusan.

Perlu diperjelas Pengguna yang belum memenuhi syarat yang seperti apa. Setidaknya untuk menghindari Pengguna yang baru mendaftar langsung memilih, pengguna yang tiba-tiba aktif kembali langsung memilih (tidak ada suntingan yang berarti langsung memilih), dan kemungkinan lainnya. Sanko (bicara) 05:26, 25 April 2011 (UTC)

Ini untuk yang apa ya? Hak suara pada pemungutan suara atau untuk menjadi pengurus ya? Albertus Aditya (bicara) 06:27, 25 April 2011 (UTC)

Untuk suara pemilihan pengurus, atau ini istilahnya sockpuppet ya? Sanko (bicara) 10:05, 25 April 2011 (UTC)

Syarat bagi seorang pengguna memberikan suara adalah: Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai. Kan di atas sudah dituliskan: Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut; nah ini terkait hak suaranya itu.. Sockpuppet adalah penggunaan lebih dari satu akun untuk penyuntingan padahal yang punya ya satu orang (detail: Wikipedia:Pengguna siluman). Salam. Albertus Aditya (bicara) 10:11, 25 April 2011 (UTC)