Wilayah Kesultanan Banjar

Wilayah Kesultanan Banjar adalah wilayah pengaruh mandala Kesultanan Banjar.

Kesultanan Banjar merupakan penerus dari kerajaan Hindu di Kalimantan Selatan dengan wilayah inti meliputi 5 distrik besar di Kalimantan Selatan yaitu Kuripan (Amuntai), Daha (Nagara-Margasari), Gagelang (Alabio), Pudak Sategal (Kalua) dan Pandan Arum (Tanjung).[1] Sejak awal abad ke-16 berdirilah Kesultanan Banjar yang bertindak sebagai wakil Kesultanan Demak di Kalimantan, sedangkan Demak adalah penerus Majapahit. Menurut Hikayat Banjar sejak zaman pemerintahan kerajaan Hindu, wilayah yang termasuk mandala Kerajaan Banjar meliputi daerah taklukan paling barat adalah negeri Sambas (Kerajaan Sambas kuno) sedangkan wilayah taklukan paling timur adalah negeri Karasikan (Kepulauan Sulu) lebih kurang sama dengan wilayah Borneo-Belanda. Dahulu kala batas-batas negeri/kerajaan adalah antara satu tanjung dengan tanjung lainnya sedangkan penduduk daerah pedalaman dianggap takluk kepada kerajaan bandar yang ada di hilir misalnya rumpun Dayak Barito (orang Biaju) merupakan bagian dari rakyat kerajaan Banjar bahkan menjadi tentara kerajaan yang handal. Kesultanan Banjar tidak pernah mengklaim Kalimantan bagian utara, dan sejauh ini juga belum pernah ditemukan catatan bahwa Kesultanan Banjar mengirim upeti kepada Kesultanan Brunei sebagai penguasa wilayah utara Kalimantan. Suku Banjar merupakan kelompok masyarakat Melayu yang terbanyak di Kalimantan, bahkan jika dibanding dengan suku Brunei. Kesultanan Banjar mengalami masa kejayaan pada abad ke-17, yang pada masa itu belum banyak suku pendatang yang mendominasi seperti saat ini seperti suku Jawa, Bugis, Mandar, Arab dan Cina.

Teritorial Kerajaan Banjar pada abad ke 14-17 dalam tiga wilayah meskipun terminologi ini tidak dipergunakan dalam sistem politik dan pemerintahan dalam kerajaan, yaitu :

  1. Negara Agung
  2. Mancanegara
  3. Daerah Pesisir (daerah tepi/daerah terluar)

Ibukota Kesultanan Banjar adalah Martapura.[2] Pada masa kejayaannya, wilayah yang pernah diklaim sebagai wilayah kesultanan Banjar meliputi titik pusat yaitu istana raja di Martapura dan berakhir pada titik luar dari negeri Sambas di barat laut sampai ke negeri Karasikan (Banjar Kulan) di timur laut yang letaknya jauh dari pusat kesultanan Banjar. Negeri Sambas dan Karasikan (Banjar Kulan) pernah mengirim upeti kepada raja Banjar. Selain itu dalam Hikayat Banjar juga disebutkan negeri-negeri di Batang Lawai, Sukadana, Bunyut (Kutai Hulu?) dan Sawakung.[3] Distrik-distrik bekas milik Tanjungpura yaitu Sambas, Batang Lawai, dan Sukadana terletak di sebelah barat Tanjung Sambar. Pulau Kalimantan kuno terbagi menjadi 3 wilayah kerajaan besar: Brunei (Borneo), Tanjungpura (pendahulu Sukadana) dan Banjarmasin. Tanjung Sambar merupakan perbatasan kuno antara wilayah mandala Sukadana/Tanjungpura dengan wilayah mandala Banjarmasin (daerah Kotawaringin).[4][5]Perbatasan di pedalaman, daerah aliran sungai Pinoh (Kabupaten Melawi) termasuk dalam wilayah Kerajaan Kotawaringin (bawahan Banjarmasin) yang dinamakan daerah Lawai[6] Sanggau dan Sintang juga dimasukan dalam wilayah pengaruh mandala Kesultanan Banjar. Dari bagian timur Kalimantan sampai ke Tanjung Sambar terdapat beberapa distrik/kerajaan kecil yang berada di bawah kekuasaan Sultan Banjar yaitu Berau, Kutai, Paser, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tatas, Dusun Hulu, Dusun Ilir, Bakumpai, Dayak Besar (Kahayan), Dayak Kecil (Kapuas), Mendawai, Sampit, Pembuang, dan Kotawaringin. Inilah yang disebut "Kerajaan Banjar". Daerah-daerah kekuasaan Sultan Banjar yang paling terasa di Paser, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Bakumpai dan Dusun.[7] Terminologi wilayah Tanah Seberang, tidak ada dalam wilayah Kesultanan Banjar, karena tidak memiliki jajahan di luar pulau, walaupun orang Banjar juga merantau sampai keluar pulau Kalimantan.[8]

Kerajaan Banjar menaungi hingga ke wilayah Sungai Sambas adalah dari awal abad ke-15 M hingga pertengahan abad ke-16 M yaitu pada masa Kerajaan Melayu hindu Sambas yang menguasai wilayah Sungai Sambas. Kerajaan Melayu hindu Sambas ini kemudian runtuh pada pertengahan abad ke-16 M dan dilanjutkan dengan Panembahan Sambas hindu yang merupakan keturunan Bangsawan Majapahit dari Wikramawadhana. Pada saat memerintah Panembahan Sambas hindu ini bernaung dibawah Dipati/Panembahan Sukadana (bawahan Sultan Banjar) sampai awal abad ke-17 M yang kemudian beralih bernaung dibawah Kesultanan Johor. Panembahan Sambas hindu ini kemudian runtuh pada akhir abad ke-17 M dan digantikan dengan Kesultanan Sambas yang didirikan oleh keturunan Sultan Brunei melalui Sultan Tengah pada tahun 1675 M. Sejak berdirinya Kesultanan Sambas hingga seterusnya Kesultanan Sambas adalah berdaulat penuh yaitu tidak pernah bernaung atau membayar upeti kepada pihak manapun kecuali pada tahun 1855 yaitu dikuasai / dikendalikan pemerintahannya oleh Hindia Belanda (seperti juga Kerajaan-Kerajaan lainnya diseluruh Nusantara terutama di Pulau Jawa yang saat itu seluruhnya yang berada dibawah Pemerintah Hindia Belanda di Batavia) yaitu pada masa Sultan Sambas ke-12(Sultan Umar Kamaluddin).

Dalam perjalanan sejarah ketetapan wilayah Kesultanan Banjar tersebut tidak dapat dilihat dengan jelas dengan batas yang tetap karena dipengaruhi oleh keadaan yang tidak stabil dan batas wilayah yang fleksibel disebabkan oleh berkembangnya atau menurunnya kekuasaan Sultan Banjar.

  • Wilayah teritorial/ring kedua, Negara Agung terdiri dari :
  1. Tanah Laut atau Laut Darat terdiri :
    1. Satui
    2. Tabunio. Diserahkan kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787.
    3. Maluka, daerah yang dikuasai Inggris pada 1815 – 1816 yaitu Maluka, Liang Anggang, Kurau dan Pulau Lamai.
  2. Daerah Banjar Lama/Kuin (Banjarmasin bagian Utara) dan Pulau Tatas (Banjarmasin bagian Barat). Tahun 1747 Belanda mendirikan benteng di Pulau Tatas (Banjarmasin bagian barat) merupakan daerah yang mula-mula dimiliki VOC_Belanda.[9] Pulau Tatas termasuk daerah yang diserahkan kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787, selanjutnya Mantuil sampai Sungai Mesa diserahkan kepada Hindia Belanda pada 4 Mei 1826, sedangkan Banjar Lama (Kuin) sampai perbatasan daerah Margasari masih tetap sebagai wilayah kesultanan sampai 1860.
  3. Margasari. Wilayah kerajaan sampai 1860.
  4. Banua Ampat artinya banua nang empat yaitu Banua Padang, Banua Halat, Banua Parigi dan Banua Gadung. Wilayah kesultanan sampai 1860.
  5. Amandit. Wilayah kerajaan sampai 1860.
  6. Labuan Amas. Wilayah kerajaan sampai 1860.
  7. Alay. Wilayah kerajaan sampai 1860.
  8. Banua Lima artinya lalawangan nang lima yaitu Negara, Alabio, Sungai Banar, Amuntai dan Kalua. Wilayah kerajaan sampai 1860.
  9. Pulau Bakumpai yaitu tebing barat sungai Barito dari kuala Anzaman ke hilir sampai kuala Lupak. Diserahkan kepada Hindia Belanda pada 4 Mei 1826 bersama daerah Pulau Burung.
  10. Tanah Dusun yaitu dari kuala Marabahan sampai hulu sungai Barito. Pada 13 Agustus 1787 Tanah Dusun Atas diserahkan kepada VOC-Belanda tetapi daerah Mengkatip (Dusun Bawah) dan Tamiang Layang (Dusun Timur) dan sekitarnya tetap sebagai wilayah inti Kesultanan Banjar hingga dihapuskan oleh Belanda tahun 1860.
  • Teritorial/ring ketiga, yaitu Mancanegara, dengan tambahan kedua daerah ini merupakan wilayah asal Kesultanan Banjar sebelum pemekaran yang terdiri dari :
    • Wilayah Barat (Kalimantan Tengah, sungai Jelai, Lawai): yaitu wilayah Kerajaan Kotawaringin dan Tanah Dayak (Biaju). Perbatasan Kotawaringin dengan Sukadana berada di Tanjung Sambar. Kerajaan Kotawaringin (meliputi wilayah inti seperti Jelai dan Kumai), Pembuang, Sampit, Mendawai yang dijadikan Afdeling Sampit serta daerah Lawai (Pinoh) yang terletak di hulu sungai Melawi bersebelahan dengan kawasan udik sungai Katingan/Mendawai. Juga wilayah Tanah Dayak atau Biaju, yang berpusat mandala di udik sungai Kahayan (Tumbang Anoi) yaitu daerah suku Dayak Rumpun Ot Danum beserta semua daratan yang takluk kepadanya termasuk hulu sungai Kapuas dan hulu sungai Mahakam. Semua wilayah Kotawaringin ini serta Tanah Dayak diserahkan kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787.
    • Wilayah Timur (Kalimantan Tenggara) : yaitu Kesultanan Paser dan Kerajaan Tanah Bumbu. Kesultanan Pasir didirikan oleh seorang panglima Kerajaan Banjar atau Kuripan-Daha, sehingga sejak semula takluk kepada Kesultanan Banjar. Paser diserahkan kepada Hindia Belanda pada 13 Agustus 1787 dan dimulai pada masa Sultan Mahmud Han menjalin kontrak politik dengan Hindia Belanda. Kerajaan Tanah Bumbu didirikan Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah, yang pada mulanya mencakup kawasan mulai Tanjung Aru sampai Tanjung Silat, belakangan wilayah intinya terutama terdiri atas 7 daerah: Cengal (Pamukan), Manunggul, Sampanahan, Bangkalaan (Kelumpang), Cantung, Buntar-Laut dan Batulicin. Pada bulan Juli 1825, Pangeran Aji Jawi, Raja Tanah Bumbu yang memiliki 6 daerah (Cengal, Manunggul, Sampanahan, Bangkalaan, Cantung, Buntar-Laut) membuat kontrak politik dengan Hindia-Belanda yang menjadikan Tanah Bumbu sebagai swapraja. Tahun 1841, negeri Sampanahan di bawah Pangeran Mangku Bumi (Gusti Ali) menjadi swapraja terpisah dari wilayah Tanah Bumbu lainnya. Tahun 1846 Buntar-Laut dianeksasi/diintegrasikan oleh penguasa Cantung yang kelak menjadi swapraja tersendiri terpisah dari wilayah Tanah Bumbu di bawah Raja Aji Mandura sebagai Raja Cantung dan Buntar-Laut. Negeri Batulicin di bawah Pangeran Aji Musa, kemudian digantikan puteranya Pangeran Abdul Kadir yang kelak mendapatkan negeri Kusan dan Pulau Laut. Kerajaan Kusan pada mulanya didirikan Sultan Amir bin Sultan Muhammadillah rival Sunan Nata Alam dalam memperebutkan tahta Kesultanan Banjar. Sultan Banjar melantik La Pangewa sebagai kapitan bergelar Kapitan Laut Pulo sebagai penguasa Pagatan setelah ia berhasil mengusir Sultan Amir dari Kerajaan Kusan. Di masa Arung Botto, Raja Pagatan menjalin kontrak sebagai swapraja di bawah Hindia Belanda. Belakangan wilayah Kusan diserahkan kepada Raja Pagatan dan kemudian Hindia Belanda membentuk pula swapraja Sabamban. Wilayah Kalimantan Tenggara ini diserahkan kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787, ditegaskan lagi pada tahun 1826. Pada akhir abad ke-19 Hindia Belanda menjadikannya Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dengan 11 swapraja yang meliputi Kesultanan Pasir dan wilayah Tanah Bumbu (Sabamban, Kusan, Pagatan, Batu Licin, Pulau Laut dengan Pulau Sebuku, Bangkalaan, Cantung dengan Buntar-Laut, Sampanahan, Manunggul, Cengal). Semua kerajaan ini termasuk ke dalam Borneo Timur di bawah Asisten Residen yang berkedudukan di Samarinda sejak tahun 1846.
  • Teritorial/ring keempat, adalah Pesisir yaitu daerah terluar, maka dengan tambahan kedua wilayah ini teritorial kerajaan semakin bertambah luas lebih kurang sama dengan Provinsi Borneo pada masa kolonial Hindia Belanda. Perjanjian Sultan Tamjidullah I dengan VOC pada 20 Oktober 1756 untuk menaklukan kembali daerah yang melepaskan diri yaitu Sanggau, Sintang, Lawai, Pasir, Kutai dan Berau. Daerah Pesisir terdiri dari :
    • Pesisir Timur disebut tanah yang di atas angin meliputi kawasan timur Kalimantan dan jika digabung dengan kawasan selatan Kalimantan menjadi Karesidenan Afdeeling Selatan dan Timur Borneo pada masa kolonial Hindia Belanda.[10] Kerajaan-kerajaan di Kaltim tergolang sebagai negara dependen di dalam Kesultanan Banjar.[11]
  1. Wilayah Tanah Kutai. Diserahkan kepada Hindia Belanda pada 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826. Tahun 1844 Sultan Kutai mengakui kedaulatan Hindia Belanda.
  2. Wilayah Tanah Berau (sejak 1810-an terbagi menjadi Gunung Tabur dan Tanjung) serta daerah Berau yang melepaskan diri yaitu Bulungan dan Tidung. Diserahkan kepada Hindia Belanda pada 13 Agustus 1787 dan 4 Mei 1826.
  3. Wilayah terluar di timur yaitu Karasikan atau Kepulauan Sulu. Kepulauan Sulu juga dinamakan Banjar Kulan (Banjar Kecil).[12][13][14][5][15][16][17]
    • Pesisir Barat disebut tanah yang di bawah angin meliputi kawasan barat Kalimantan yang kemudian menjadi Karesidenan Borneo Barat pada masa kolonial Hindia Belanda.
  1. Wilayah Batang Lawai atau hulu sungai Kapuas (Sanggau, Sintang dan Lawai).[18] Wilayah Batang Lawai mengirim upeti melalui anak-anak sungai Melawi dilanjutkan dengan jalan darat menuju sungai Katingan yang bermuara ke laut Jawa dilanjutkan perjalanan laut menuju sungai Barito di Banjarmasin. Kerajaan Sintang mulai diperintah Dinasti Majapahit semenjak pernikahan Patih Logender dari Majapahit dengan Dara Juanti, puteri Raja Sintang. Tahun 1600 Raja Sintang mengirim utusan ke Banjarmasin untuk menyalin kitab suci Al-Quran. Kerajaan Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi) dan Jelai termasuk daerah yang diserahkan oleh Sultan Adam kepada Hindia Belanda pada 4 Mei 1826. Lawai sebelumnya termasuk daerah-daerah yang diserahkan oleh Sunan Nata Alam kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1787.
  2. Wilayah Tanah Sukadana [19] Kerajaan Sukadana/Tanjungpura diperintah oleh Dinasti Majapahit. Kesultanan Sukadana menjadi vazal sejak era Kerajaan Banjar-Hindu. Sejak pernikahan Raden Saradewa/Giri Mustika alias Sułtan Muhammad Safi ad-Din dengan Putri Gilang (Dayang Gilang) cucu Sultan Mustainbillah pada sekitar tahun 1638 maka sebagai hadiah perkawinan Sukadana/Matan dibebaskan dari membayar upeti.[3] Pada tahun 1661 Sukadana/Matan terakhir kalinya Sukadana mengirim upeti kepada Kesultanan Banjar. Di bawah pemerintahan Sultan Muhammad Zainuddin kembali mengirim upeti sebagai daerah perlindungan Kesultanan Banjar. Kemudian Sukadana dianggap sebagai vazal Kesultanan Banten setelah kalah dalam perang Sukadana-Landak pada tahun 1700 (dimana Landak dibantu Banten-VOC), kemudian Banten menyerahkan Landak (vazal Banten) dan Tanah Sukadana (sebagian besar Kalbar) kepada VOC-Belanda pada 26 Maret 1778, kemudian diserahkan oleh VOC di bawah pemerintahan Sultan Pontianak.[20]
  3. Wilayah terluar di barat adalah Tanah Sambas. Menurut Hikayat Banjar, sejak era pemerintahan kerajaan Banjar-Hindu, wilayah Sambas kuno menjadi taklukannya dan terakhir kalinya Dipati Sambas (Panembahan Sambas) mengantar upeti dua biji intan yang besar yaitu si Misim dan si Giwang kepada Sultan Banjar IV Marhum Panembahan (1595-1642).[21][22][3] Pada 1 Oktober 1609, negeri Sambas menjadi daerah protektorat VOC-Belanda. Intan Si Misim kemudian dipersembahkan oleh Sultan Banjar kepada Sultan Agung, raja Mataram pada tahun 1641 yang merupakan persembahan terakhir yang dikirim kepada pemerintahan di Jawa (Kesultanan Mataram).[23][24][25] Semula Kerajaan Sambas diperintah oleh Dinasti Majapahit yang bergelar Pangeran Adipati Sambas, selanjutnya mulai tahun 1675 Tanah Sambas diperintah oleh Dinasti Brunei dimana penguasanya mengambil gelar yang lebih tinggi Sultan maka dinamakan Kesultanan Sambas dan mulai tahun 1855 digabungkan ke dalam Hindia Belanda sebagai ibukota dari Karesidenan Sambas, yang membawahi kerajaan-kerajaan di Kalimantan Barat.[26]

Pada abad ke-18 Pangeran Tamjidullah I berhasil memindahkan kekuasaan pemerintahan kepada dinastinya dan menetapkan Pangeran Nata Dilaga sebagai Sultan yang pertama sebagai Panembahan Kaharudin Khalilullah. Pangeran Nata Dilaga yang menjadi raja pertama dinasti Tamjidullah I dalam masa kejayaan kekuasaannya, menyebutkan dirinya Susuhunan Nata Alam pada tahun 1772. Putera dari Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah yang bernama Pangeran Amir, atau cucu Sultan Hamidullah melarikan diri ke negeri Pasir, dan meminta bantuan pada pamannya yang bernama Arung Tarawe (dan Ratu Dewi). Pangeran Amir kemudian kembali dan menyerbu Kesultanan Banjar dengan pasukan orang Bugis yang besar pada tahun 1757, dan berusaha merebut kembali tahtanya dari Susuhunan Nata Alam. Karena takut kehilangan tahta dan kekuatiran jatuhnya kerajaan di bawah kekuasaan orang Bugis, Susuhunan Nata Alam meminta bantuan kepada VOC. VOC menerima permintaan tersebut dan mengirimkan Kapten Hoffman dengan pasukannya dan berhasil mengalahkan pasukan Bugis itu. Sedangkan Pangeran Amir terpaksa melarikan diri kembali ke negeri Pasir. Beberapa waktu kemudian Pangeran Amir mencoba pula untuk meminta bantuan kepada para bangsawan Banjar di daerah Barito yang tidak senang kepada Belanda, karena di daerah Bakumpai/Barito diserahkan Pangeran Nata kepada VOC. Dalam pertempuran yang kedua ini Pangeran Amir tertangkap dan dibuang ke Sri Langka pada tahun 1787. Sesudah itu diadakan perjanjian antara Kesultanan Banjar dengan VOC, dimana raja-raja Banjar memerintah kerajaan sebagai peminjam tanah VOC. Dalam tahun 1826 diadakan perjanjian kembali antara Pemerintah Hindia Belanda dengan Sultan Adam, berdasarkan perjanjian dengan VOC yang terdahulu, berdasarkan perjanjian ini, maka Belanda dapat mencampuri pengaturan permasalahan mengenai pengangkatan Putra Mahkota dan Mangkubumi, yang mengakibatkan rusaknya adat kerajaan dalam bidang ini, yang kemudian menjadikan salah satu penyebab pecahnya Perang Banjar.

Perjanjian itu terdiri atas 28 pasal dan ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal 4 Mei 1826 atau 26 Ramadhan 1241 H. Selain Sultan Adam al Watsiq Billah, perjanjian itu juga ditandatangani oleh Paduka Pangeran Ratu (Putra Mahkota), Pangeran Mangkubumi, Pangeran Dipati, Pangeran Ahmad dan disaksikan oleh para Pangeran lainnya. Perjanjian inilah yang menjadi dasar hubungan politik dan ekonomi antara Kesultanan Banjar dengan pemerintah Hindia Belanda di Batavia. Dalam perjanjian tersebut Kerajaan Banjar mengakui suzerinitas atau pertuanan Pemerintah Hindia Belanda dan menjadi sebuah Leenstaat, atau negeri pinzaman. Berdasarkan perjanjian ini maka kedaulatan kerajaan keluar negeri hilang sama sekali, sedangkan kekuasaan ke dalam tetap berkuasa dengan beberapa pembatasan dan Residen berperan sebagai agen politik pemerintah kolonial Hindia Belanda. Isi perjanjian 1826 itu antara lain adalah : [27]

  1. Kerajaan Banjar tidak boleh mengadakan hubungan dengan lain kecuali hanya dengan Belanda.
  2. Wilayah Kerajaan Banjar menjadi lebih kecil, karena beberapa wilayah menjadi bagian dibawah pemerintahan langsung Hindia Belanda. Wilayah-wilayah itu seperti tersebut dalam Pasal 4 :
    1. Pulau Tatas dan Kuwin sampai di seberang kiri Antasan Kecil.
    2. Pulau Burung mulai Kuala Banjar seberang kanan sampai di Mantuil,
    3. Mantuil seberang Pulau Tatas sampai ke Timur pada Rantau Keliling dengan sungai-sungainya Kelayan Kecil, Kelayan Besar dan kampung di seberang Pulau Tatas.
    4. Sungai Mesa di hulu kampung Cina sampai ke darat Sungai Baru sampai Sungai Lumbah.
    5. Pulau Bakumpai mulai dari Kuala Banjar seberang kiri mudik sampai di Kuala Anzaman di kiri ke hilir sampai Kuala Lupak.
    6. Segala Tanah Dusun semuanya desa-desa kiri kanan mudik ke hulu mulai Mangkatip sampai terus negeri Siang dan hilir sampai di Kuala Marabahan.
    7. Tanah Dayak Besar-Kecil dengan semua desa-desanya kiri kanan mulai dari Kuala Dayak mudik ke hulu sampai terus di daratan yang takluk padanya.
    8. Tanah Mandawai.
    9. Sampit
    10. Pambuang semuanya desa-desa dengan segala tanah yang takluk padanya
    11. Tanah Kotawaringin, Sintang, Lawai, Jelai dengan desa-desanya.
    12. Desa Tabanio dan segala Tanah Laut sampai di Tanjung Selatan dan ke Timur sampai batas dengan Pagatan, ke utara sampai ke Kuala Maluku, mudik sungai Maluku, Selingsing, Liang Anggang, Banyu Irang sampai ke timur Gunung Pamaton sampai perbatasan dengan Tanah Pagatan.
    13. Negeri-negeri di pesisir timur: Pagatan, Pulau Laut, Batu Licin, Pasir, Kutai, Berau semuanya dengan yang takluk padanya.
  3. Penggantian Pangeran Mangkubumi harus mendapat persetujuan pemerintah Belanda.
  4. Belanda menolong Sultan terhadap musuh dari luar kerajaan, dan terhadap musuh dari dalam negeri.
  5. Beberapa daerah padang perburuan Sultan yang sudah menjadi tradisi, diserahkan pada Belanda. Semua padang perburuan itu dilarang bagi penduduk sekitarnya untuk berburu menjangan. Padang perburuan itu, meliputi :
    1. Padang pulau Lampi sampai ke Batang Banyu Maluka
    2. Padang Bajingah
    3. Padang Penggantihan
    4. Padang Munggu Basung
    5. Padang Taluk Batangang
    6. Padang Atirak
    7. Padang Pacakan
    8. Padang Simupuran
    9. Padang Ujung Karangan
  6. Belanda juga memperoleh pajak penjualan intan sepersepuluh dari harga intan dan sepersepuluhnya untuk Sultan. Kalau ditemukan intan yang lebih dari 4 karat harus dijual pada Sultan. Harga pembelian intan itu, sepersepuluhnya diserahkan pada Belanda.

Gambaran umum abad ke-19 bagi Kesultanan Banjar, bahwa hubungan kerajaan keluar sebagaimana yang pernah dijalankan sebelumnya, terputus khususnya dalam masalah hubungan perdagangan internasional. Tetapi kekuasaan Sultan ke dalam tetap utuh, tetap berdautat menjalani kekuasaan sebagai seorang Sultan. Pada tahun 1860, Kesultanan Banjar dihapuskan dan digantikan pemerintahan regent yang berkedudukan masing-masing di Martapura (Pangeran Jaya Pemenang) dan di Amuntai (Raden Adipati Danu Raja). Adat istiadat sembah menyembah tetap berlaku hingga meninggalnya Pangeran Suria Winata, Regent Martapura saat itu. Jabatan regent di daerah ini akhirnya dihapuskan pada tahun 1884. Berkas:Hindia Belanda 1930.gif


Catatan kaki

  1. ^ Bondan, A.H.K.; Suluh Sedjarah Kalimantan, Padjar, Banjarmasin, 1953.
  2. ^ (Inggris) Brookes, Richard (1838). The London general gazetteer; or, compendious geographical dictionary... T. Tegg and Son. hlm. 61. 
  3. ^ a b c (Melayu)Ras, Johannes Jacobus (1990). Hikayat Banjar diterjemahkan oleh Siti Hawa Salleh. Malaysia: Percetakan Dewan Bahasa dan Pustaka. ISBN 9789836212405. ISBN 983621240X Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "hikayat banjar" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  4. ^ (Inggris) Smedley, Edward (1845). Encyclopædia metropolitana; or, Universal dictionary of knowledge. hlm. 713. 
  5. ^ a b (Inggris)Malayan miscellanies (1820). Malayan miscellanies. hlm. 7.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Malayan miscellanies" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  6. ^ (Belanda) Perhimpunan Ilmu Alam Indonesia, Madjalah ilmu alam untuk Indonesia (1856). Indonesian journal for natural science. 10-11. 
  7. ^ (Indonesia) Marwati Djoened Poesponegoro, Nugroho Notosusanto, Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1992). Sejarah nasional Indonesia: Nusantara di abad ke-18 dan ke-19. PT Balai Pustaka. ISBN 9794074101. ISBN 9789794074107
  8. ^ Migrasi Orang Banjar di Kalimantan Catatan kecil pola migrasi antar kawasan
  9. ^ (Inggris)Hamilton, Walter (M. R. A. S.) (1828). The East Indian Gazetteer: Containing Particular Descriptions of the Empires, Kingdoms, Principalities, Provinces, Cities, Towns, Districts, Fortresses, Harbours, Rivers, Lakes, &c. of Hindostan, and the Adjacent Countries, India Beyond the Ganges, and the Eastern Archipelago; Together with Sketches of the Manners, Customs, Institutions, Agriculture, Commerce, Manufactures, Revenues, Population, Castes, Religion, History, &c. of Their Various Inhabitants,. Printed for Parbury, Allen and Co. 
  10. ^ (Belanda) Staatsblad van Nederlandisch Indië, s.n., 1849
  11. ^ (Inggris)A Gazetteer of the world: or, Dictionary of geographical knowledge, compiled from the most recent authorities, and forming a complete body of modern geography -- physical, political, statistical, historical, and ethnographical, Volume 5. A. Fullarton. 1856. 
  12. ^ (Inggris)Ongsotto, Ongsotto; et al. (2002). Philippine History Module-based Learning I' 2002 Ed. Rex Bookstore, Inc. ISBN 9789712334498.  ISBN 971-23-3449-X
  13. ^ (Inggris)Balfour, Edward (1885). The cyclopædia of India and of eastern and southern Asia, commercial industrial, and scientific: products of the mineral, vegetable, and animal kingdoms, useful arts and manufactures, Jilid 2. Bernard Quaritch. 
  14. ^ (Jerman)Waitz, Theodor (1865). [Anthropologie der naturvölker: Die Völker der Südsee. Pt.1 Die Malaien. Pt.2. Die Mikron esier und nordwestlichen Polynesier Periksa nilai |url= (bantuan). F. Fleischer. 
  15. ^ (Inggris)J. H., Moor (1837). Notices of the Indian archipelago & adjacent countries: being a collection of papers relating to Borneo, Celebes, Bali, Java, Sumatra, Nias, the Philippine islands ... F.Cass & co. 
  16. ^ (Jerman)Berlin, Gesellschaft für Erdkunde (1867). Zeitschrift der Gesellschaft für Erdkunde zu Berlin: zugl. Organ d. Deutschen Geographischen Gesellschaft, Volume 2. Gesellschaft für Erdkunde. 
  17. ^ (Jerman)Gesellschaft für Erdkunde zu Berlin, Gesellschaft für Erdkunde zu Berlin (1867). Zeitschrift. D. Reimer. 
  18. ^ (Belanda) Perhimpunan Ilmu Alam Indonesia, Madjalah ilmu alam untuk Indonesia. Indonesian journal for natural science, Volume 2, 1851
  19. ^ Cabang-cabang Kerajaan Tanjungpura/Sukadana merupakan sebagian besar Kalbar: Kerajaan Tayan, Kerajaan Meliau, Kerajaan Sekadau, Kerajaan Mempawah, Kerajaan Sanggau (menantu raja Tanjungpura).
  20. ^ (Inggris)Soekmono, Soekmono (1981). Pengantar sejarah kebudayaan Indonesia 3. Kanisius,. ISBN 9794132918. ISBN 978-979-413-291-3
  21. ^ (Inggris)Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië (1861). "Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië". 23 (1-2): 218. 
  22. ^ (Belanda) Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, Lembaga Kebudajaan Indonesia (1857). "Tijdschrift voor Indische taal-, land-, en volkenkunde". 6. Lange & Co.: 243. 
  23. ^ (Indonesia) Abdul Gafar Pringgodigdo, Hassan Shadily, Ensiklopedi umum, Kanisius, 1973 ISBN 979-413-522-4, 9789794135228
  24. ^ (Indonesia) Hermanus Johannes de Graaf, Puncak kekuasaan Mataram: politik ekspansi Sultan Agung, Grafitipers, 1986
  25. ^ (Indonesia) Amir Hasan Kiai Bondan, Suluh Sedjarah Kalimantan
  26. ^ (Indonesia) Bernard Dorléans, Orang Indonesia dan orang Prancis: dari abad XVI sampai dengan abad XX, Kepustakaan Populer Gramedia, 2006, ISBN 979-9100-50-X, 9789799100504
  27. ^ (Indonesia) Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia- Belanda 1635-1860, Penerbit Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat 1965