Panembahan artinya orang yang disembah atau sebagai junjungan (bahasa Jawa: Yang Dipertuan), berasal dari kata manembah artinya menyembah. Gelar ini satu level di atas gelar Pangeran Dipati. Pangeran Dipati merupakan gelar untuk Pangeran senior anggota Dewan Mahkota yang berada di bawah mangkubumi. Lebih tinggi levelnya dari gelar Panembahan adalah gelar Sunan. Gelar Sunan sendiri berada di bawah dari gelar Sultan. Di Kesultanan Banjar, Sultan yang mengundurkan diri dan menyerahkan jabatannya kepada penggantinya menanggalkan gelar Sultan, kemudian memakai gelar Panembahan atau Sunan.

Gelar Panembahan dipakai pada beberapa kerajaan di Kalimantan, Jawa, Madura dan lain-lain. Setingkat di bawah gelar Panembahan adalah Panembahan Muda, penguasa daerah yang kekuasaan dan kewenangannya lebih kecil dari Panembahan

Misalnya :

  • Panembahan Giri, pengganti gelar untuk penguasa Giri Kedaton yang diturunkan levelnya dari gelar Sunan Giri yang tidak digunakan lagi setelah dikalahkan VOC.
  • Di Kesultanan Banjar, gelar Panembahan dipakai oleh mangkubumi misalnya Panembahan Di Darat (sebelum bergelar Pangeran Dipati Anom). Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin, gelar Pangeran Antasari karena kedudukannya sebagai pemimpin perjuangan melawan Belanda, secara teknis sebagai pengganti Sultan Banjar yang dibuang ke Jawa.
  • Panembahan juga dipakai sebagai gelar penguasa (raja)/penghulu di Kalimantan Barat seperti Kerajaan Matan, Kerajaan Simpang, Kerajaan Sukadana, Kerajaan Mempawah, dan lain-lain.