Negara kesatuan

Revisi sejak 4 November 2011 19.33 oleh Tjibbe I (bicara | kontrib) (←Membatalkan revisi 3686886 oleh 125.164.66.155 (Bicara))

Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di mana pemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bentuk pemerintahan kesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia.

Peta negara-negara yang berbentuk kesatuan (berwarna biru).
Britania Raya adalah negara kesatuan...
...sedangkan Amerika Serikat adalah negara federal.

Negara kesatuan bertentangan dengan negara federal (federasi):

Sebagian besar negara yang menjalankan sistem Westminster adalah negara kesatuan kecuali India, Australia, Kanada, dan Malaysia, yang berbentuk federal. Negara-negara ini dapat dipandang sebagai campuran kedua-dua sistem itu, menggunakan sentralitas sistem kesatuan pada tingkatan federal, dan berbagi kekuasaan dengan negara bagian, provinsi, atau teritori yang dijumpai di dalam sistem federal.

Devolusi (seperti federasi) bisa saja simetris, dengan semua satuan subnasional yang memiliki kekuasaan dan status yang sama, bisa juga tak-simetris, dengan status dan kekuasaan tiap-tiap wilayah tidak seragam.

Daftar negara kesatuan

Referensi

Lihat pula