Tarekat Wetu Telu
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
wetu telu, waktu telu (bahasa indonesia : waktu tiga) adalah praktik unik shalat hanya dalam tiga waktu yakni subuh, dzhuhur dan isya (shalat, praktik ibadah penganut agama Islam diwajibkan dalam 5 waktu). Praktik ini secara khusus dapat dijumpai di pulau Lombok, tepatnya di daerah Bayan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Konon praktik ini disebabkan karena pada saat penyebaran Islam di daerah bersangkutan, sang penyebar baru mengajarkan tiga jenis shalat tersebut kepada para pengikutnya. Dan sebelum ia sempat mengajarkan seluruh waktu shalat (5 waktu), ia meninggalkan Lombok dan sempat berpesan agar para pengikutnya tidak menerima ajaran dari siapapun hingga ia kembali. Pesan tersebut dipegang teguh oleh sebagian pengikutnya sehingga saat Islam dibawa oleh pendakwah lain mereka tidak mau menerima "koreksi" atas ajaran yang selama ini mereka anut.
Saat ini para penganut wetu telu sudah sangat berkurang, dan hanya terbatas pada generasi-generasi tua, sebagai akibat gencarnya para pendakwah Islam dalam usahanya meluruskan praktik tersebut.