Yahudi di Indonesia

artikel daftar Wikimedia

Yahudi di Indonesia berawal dari kedatangan penjelajah Eropa awal dan pemukim pertama. Yahudi di Indonesia saat ini membentuk komunitas Yahudi yang sangat kecil, yang terdiri hanya sekitar 20 orang Etnis Yahudi asli,[1] yang kebanyakan merupakan Yahudi Sefardim dan beberapa yang Yahudi Ashkenazi, Yahudi Mizrahim, Yahudi Kaifeng & Yahudi Bene Israel (India).

Sejarah

Pada tahun 1850-an, pengelana Yahudi, Jacob Saphir, adalah orang pertama yang menulis mengenai komunitas Yahudi di Hindia-Belanda, setelah mengunjungi Batavia. Di Batavia, ia telah banyak berbicara dengan seorang Yahudi lokal, yang telah memberitahunya bahwa ada sekitar 20 keluarga Yahudi di Kota itu dan beberapa di Semarang. Kebanyakan Yahudi yang hidup di Hindia-Belanda pada abad ke-19 adalah Yahudi Belanda yang bekerja sebagai pedagang atau hal-hal yang berhubungan dengan Rezim Kolonial Belanda. Namun, beberapa anggota komunitas juga merupakan imigran Yahudi dari Irak atau Yaman. Di masa Pemerintahan Belanda di Indonesia, Agama Yahudi diakui sebagai Agama resmi.

Pada saat Perang Dunia, jumlah Yahudi di Hindia-Belanda diperkirakan sekitar 2.000 jiwa. Yahudi Indonesia diasingkan ketika Pendudukan Jepang di Indonesia dan mereka dipaksa untuk bekerja di kamp penampungan. Setelah perang, Yahudi yang dilepas banyak menemui berbagai masalah, dan banyak yang berimigrasi ke Amerika Serikat, Australia atau Israel.

Setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya, pada masa Pemerintahan Presiden Indonesia yang pertama Soekarno, hak penganut Yahudi sempat disamakan dengan Agama lainnya seperti Islam, Kristen Protestan, dan Kristen Katolik. Bahkan melalui surat keputusan Menteri Agraria yang dirilis pada tahun 1961 menyatakan bahwa Beliau mengakui kaum Agama Israelit (sebutan kaum Agama Yahudi pada masa itu) diakui sebagai Agama resmi di Indonesia. Tidak banyak yang mengetahui pula, bahwa peristiwa 10 November 1945 juga melahirkan seorang pejuang yang berasal dari kaum Yahudi Surabaya, yaitu Charles Mussry. [2]

Populasi

Pada akhir tahun 1960-an, menurut Kongres Yahudi Sedunia [3] populasi Yahudi di Indonesia diperkirakan ada 20 orang Yahudi asli yang tinggal di Surabaya dan Jakarta. Nenek moyang mereka adalah imigran Yahudi asal Yaman, Irak, Mesir, Iran, India, Inggris, Belanda, Jerman, Austria, Portugis, Spanyol dan Eropa Timur. Serta 500 orang keturunan Yahudi asal Belanda, Jerman dan El Salvador tinggal di Manado dan Tondano, yang mana mendapatkan jaminan atas kebebasan beribadah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, ditandai dengan diizinkannya pendirian sebuah Sinagoga dan tugu berbentuk Menorah. Terdapat pula sejumlah kecil komunitas Yahudi ekspatriat di Bali.

Keturunan Yahudi Indonesia

Beberapa tokoh umat beragama Yahudi Indonesia di antaranya adalah:

  1. Raditya Friedman, Ketua Umum Ikatan Pelajar Yahudi di Indonesia
  2. Toar Palilingan jr a.k.a. Rabbi Ya'acov Baruch, Ketua Umum Yahudi di Indonesia
  3. Benjamin Kentang, Direktur Eksekutif IIPAC di Indonesia

Berdarah Bangsa Yahudi tetapi bukan umat beragama Yahudi/Crypto-Jews:

  1. Marini Sardi, Artis Senior
  2. Yapto Suryosumarno, Politikus, Tokoh Pemuda
  3. Larasati Suryokumoro, Pengusaha Ternama
  4. Nafa Urbach, Penyanyi, Bintang Sinetron
  5. Cornelia Agatha, Bintang Film
  6. Xaviera Hollander, Penulis, Bintang Erotika, Pengusaha
  7. Ahmad Dhani, Musisi
  8. Sheila Marcia Joseph, Bintang Film
  9. Dolly Zegerius, Mantan Atlet Puteri Nasional
  10. Mariana Renata, Top Model, Bintang Film
  11. Irwan Dhanny Mussry, Pengusaha Papan Atas
  12. Charles Mussry, Mantan Pejuang Nasional
  13. Pierre Tendean, Pahlawan Revolusi
  14. Charlie, Vokalis ST 12
  15. Sule, Entis Sutisna, pelawak OVJ blasteran Sunda-Yahudi
  16. Tukul Arwana, Javanese Jew


Adapun ada beberapa Suku-suku di Indonesia yang 'terindikasi' keturunan Sepuluh Suku Israel yang 'Hilang' pasca peristiwa pembuangan Asiria (Asyur) pada tahun 721 SM yang terdapat pada Suku Nias dan Batak di Sumatra Utara, Dayak di Kalimantan, Talaud, Sanghie dan Minahasa di Sulawesi Utara, Toraja di Sulawesi Selatan, Sumba dan Suku-suku lainnya di Nusa Tenggara Timur/NTT (Flobamora), Alef'uru dan Suku-suku lainnya di Maluku dan beberapa Suku-suku Melanesia di Papua bagian barat.

Asimilasi dan Perubahan Populasi

Karakteristik sosial dan budaya yang sama dari Indonesia yang difasilitasi ekonomi luar biasa, politik, dan keberhasilan sosial dari komunitas Yahudi Indonesia juga memberikan kontribusi untuk asimilasi.

Perkawinan silang antar Suku meningkat dari kira-kira 55% pada tahun 1944 menjadi sekitar 90% - 99% pada tahun 2004. Pasangan kawin silang tersebut membesarkan anak-anak mereka dengan pendidikan Agama setempat. Namun, jauh dari kebudayaan keluarga kawin silang untuk membesarkan anak-anak mereka hanya dari budaya Indonesia saja.

Untuk identitas, isu-isu Pemerintah tentang KTP (Kartu Tanda Penduduk). Setiap warga Negara di atas usia 17 tahun harus membawa KTP. Terdaftar di kartu identitas merupakan seorang pemegang Agama resmi. Indonesia hanya mengakui enam Agama resmi: Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Agama Yahudi dan Agama lainnya belum diakui sebagai Agama resmi oleh Pemerintah Indonesia, namun di dalam KTP tergolong ke dalam Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Menjadikan Yahudi Agama Resmi

Sebagai kaum minoritas, kaum Yahudi sering mendapat perlakuan diskriminatif, baik oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat. Hal itu terkait dengan stigma bahwa mereka adalah antek-antek Zionis Israel. Kasus tawuran massal pernah terjadi antara komunitas Arab dengan kaum Yahudi di daerah Pasar Besar, Surabaya pada dekade tahun '70-an. Pernah juga terjadi amuk massa, pengrusakan dan pengibaran bendera Palestina pada awal tahun 2009 di sebuah Sinagoga di jalan Kayoon No. 4, Surabaya. Insiden ini dipicu oleh kebrutalan Israel di Gaza, Palestina dan berujung pada penyegelan sementara yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya atas Sinagoga tersebut, yang merupakan Sinagoga tertua di Indonesia. Pada tahun 2010, The United Indonesian Jewish Community (UIJC) dan The Indonesia-Israel Public Affairs Committee (IIPAC) didirikan, dengan visi menjembatani hubungan dagang antar kedua Negara. Kini mereka ingin Yahudi ditulis pada kartu tanda penduduk (KTP) sebagai Agama resmi. Mereka juga ingin pernikahan dengan ajaran Yahudi diakui secara resmi di Indonesia karena selama ini kaum Yahudi di Indonesia "meminjam" prosesi Agama yang mereka peluk agar pernikahan mereka diakui oleh Pemerintah.

Karena itu, komunitas Yahudi di Indonesia sedang berupaya agar Yahudi diakui sebagai Agama resmi di Indonesia. Selain itu, dia meminta Agama Yahudi menjadi salah satu pilihan kolom Agama di KTP. Mereka sudah menyewa pengacara untuk mengusahakannya, baik lewat jalur hukum formal maupun lobi-lobi.

Referensi

Pranala luar