Kredo Nikea

pernyataan iman yang diadopsi pada Konsili Ekumenis Pertama (325 M)
Revisi sejak 29 Desember 2011 15.07 oleh 114.79.55.99 (bicara)

Doa Syahadat Nicea atau Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, merupakan hasil dari dua konsili ekumenis yang berlangsung di Nicea pada tahun 325 dan Konstantinopel pada tahun 381. Dalam Konsili Nicea I (325) hal utama yang dibahas adalah ajaran Arius, seorang imam paroki di Baukalis di Alexandria, Mesir. Arius mengajarkan bahwa Yesus bukanlah Allah, tetapi adalah makhluk ciptaan-Nya. Menurut Arius, ada saat dimana Logos (Sabda Allah, maksudnya Yesus) tidak ada (Lihat:Arianisme). Konsili Nicea I menolak ajaran Arius dan menganggapnya menyeleweng dari ajaran Gereja yang benar. Para Bapa Gereja yang hadir dalam konsili tersebut menegaskan ajaran Gereja bahwa Yesus (Putera Allah - Sabda Allah) sehakikat dengan Allah Bapa (Lihat:Tritunggal). Dalam Konsili Konstantinopel I (381) hal utama yang dibahas adalah ajaran Makedonius I, Patriarkh Konstantinopel. Makedonius mengajarkan bahwa Roh Kudus bukanlah Allah, tetapi adalah makhluk ciptaan dan adalah pelayan Bapa dan Putera. Konsili Konstantinopel I menolak ajaran Makedonius dan menegaskan bahwa Roh Kudus adalah Tuhan dan Allah yang setara dengan Bapa dan Putera. Dalam Konsili Konstantinopel I tersebut, Pengakuan Iman Nicea kembali diteguhkan dan diperluas pada bagian yang menerangkan Roh Kudus dan karya-Nya.

Ikon yang menunjukkan para Bapa Gereja memegang Doa Syahadat Nicea.

Lihat pula

Referensi