Andalan Pramuka
Andalan adalah sebutan untuk anggota Gerakan Pramuka yang menjabat sebagai pengurus kwartir, baik untuk Kwartir Nasional (Kwarnas), Kwartir Daerah (Kwarda), Kwartir Cabang (Kwarcab) maupun Kwartir Ranting (Kwarran).
Persyaratan menjadi Andalan
Persyaratan untuk dapat dipilih menjadi Andalan:
- Anggota Gerakan Pramuka
- Berusia sekurang-kurangnya 24 tahun
Tugas Andalan
Tugas Andalan adalah untuk membantu pengurus harian kwartir (Kwarcari) dalam penyelenggaraan kegiatan Kepramukaan di wilayah kerjanya dalam suatu urusan (bagian-bagian) khusus, seperti: