Bank (pelafalan dalam bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.[1] Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang [2]. Sedangkan menurut undang-undang perbankan[3] bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[4]

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.[5] Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan[5]. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.[5]

Etimologi

Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.[6]

Pengertian

Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.[4] Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung[4]. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.[4] Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.[4] Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.[4] Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.[4]bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:

  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

Sejarah

Asal mula

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis [7] akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.[8]

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.[butuh rujukan] Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.[butuh rujukan] Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.[butuh rujukan] Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.[butuh rujukan] Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.[butuh rujukan] Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).[butuh rujukan] Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.[butuh rujukan] Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.[butuh rujukan] Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya.[butuh rujukan] Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.[butuh rujukan]

Sejarah Perbankan di Indonesia

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.[butuh rujukan] Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri[9] serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain[butuh rujukan]:

  1. De Javasce NV.
  2. De Post Poar Bank.
  3. Hulp en Spaar Bank.
  4. De Algemenevolks Crediet Bank.
  5. Nederland Handles Maatscappi (NHM).
  6. Nationale Handles Bank (NHB).
  7. De Escompto Bank NV.
  8. Nederlansche Indische Handelsbank

Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:[butuh rujukan]

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
  2. Bank Nasional indonesia.
  3. Bank Abuan Saudagar.
  4. NV Bank Boemi.
  5. The Chartered Bank of India, Australia and China
  6. Hongkong & Shanghai Banking Corporation
  7. The Yokohama Species Bank.
  8. The Matsui Bank.
  9. The Bank of China.
  10. Batavia Bank.

Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:[butuh rujukan]

  1. NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
  2. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
  3. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  4. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  5. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  6. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  7. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  8. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  9. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  10. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.

Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan.[butuh rujukan] Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariah, dan juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).[butuh rujukan]

Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.[butuh rujukan]

Doktrin Bank Berjuang

Bank Pemerintah

Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.[butuh rujukan]

Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam,[10][11] yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri.[11] Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan; [12]
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.[butuh rujukan]

Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo.[butuh rujukan] Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya.[13][14] Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama.[butuh rujukan] Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.[15]Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.[16]

Bank Swasta

Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia. [17]

Sejarah Bank Pemerintah

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.[butuh rujukan] Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.[butuh rujukan] Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).[15].

Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:[butuh rujukan]

  • Bank Sentral
    Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
  • Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
    Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
  1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
  2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
  • Bank Negara Indonesia (BNI '46)
    Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
  • Bank Dagang Negara(BDN)
    BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
  • Bank Bumi Daya (BBD)
    BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
  • Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
  • Bank Pembangunan Daerah (BPD)
    Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
  • Bank Tabungan Negara (BTN)
    BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
  • Bank Mandiri
    Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.

Tujuan jasa perbankan

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.[butuh rujukan] Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan.[butuh rujukan] Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.[butuh rujukan] Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit.[butuh rujukan] Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi.[butuh rujukan] Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.[butuh rujukan]

Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. [butuh rujukan]Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.[butuh rujukan]

Perusahaan pemegang sepuluh besar

Berikut adalah sepuluh bank besar di Indonesia pada akhir tahun 2010 berdasarkan aset dan market share yang dirilis oleh Bank Indonesia.[18]

No. Nama Aset (dlm triliun) Market share
1 PT Bank Mandiri Tbk Rp 410,619 13,650
2 PT BRI Tbk Rp 395,396 13,140
3 PT Bank Central Asia Tbk Rp 323,345 10,750
4 PT BNI Tbk Rp 241,169 8,020
5 PT Bank CIMB Niaga Tbk Rp 142,932 4,750
6 PT Bank Danamon Tbk Rp 113,861 3,780
7 PT Pan Indonesia Bank Tbk Rp 106,508 3,540
8 PT Bank Permata Tbk Rp 74,040 2,460
9 PT BII Tbk Rp 72,030 2,390
10 PT BTN Tbk Rp 68,334 2,270
Di Amerika Serikat
  1. Citigroup — 20 miliar
  2. Bank of America — 15 miliar
  3. HSBC — 10 miliar
  4. Royal Bank of Scotland — 8 miliar
  5. Wells Fargo — 7 miliar
  6. JPMorgan Chase — 7 miliar
  7. UBS AG — 6 miliar
  8. Wachovia — 5 miliar
  9. Morgan Stanley — 5 miliar
  10. Merrill Lynch — 4 miliar

Jenis-jenis bank dan fungsinya

Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. [19] Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.[butuh rujukan] Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).[19]

Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).[butuh rujukan] Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal.[19] Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional.[19] Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional.[19] Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka.[19] Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.[19] Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat.[19] Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.[19]. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.[19]

Untuk lebih lanjut, jenis-jenis bank terdiri dari:

Bank Umum

Bank umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting da berpengaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya, di antaranya adalah sebagai berikut :

  • Tabungan dapat diambil dengan cek

Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktu-waktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral.

  • Menciptakan daya beli

Keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru untuk menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan mencipta atau menghapuskan uang ini dilakukan oleh bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya.

  • Memberi pinjaman jangka pendek

Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatannya, yaitu meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan suatu badan yang berperan penting bagi perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangan dengan gerak naik-turunnya kegiatan ekonomi.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum di antaranya adalah:

  • Memberi dan menerima pinjaman dari perusahaan lain atau masyarakat;
  • Menerima titipan barang-barang berharga;
  • Melakukan kegiatan valuta asing;
  • Melayani jasa pengiriman uang (transfer) antar bank;
  • Melakukan giro dan inkaso antarbank;
  • Tidak boleh melakukan usaha asuransi tetapi boleh mendirikan anak perusahaan yang melakukan usaha asuransi.

Contoh dari bank umum seperti Bank Mandiri, BNI 1946, BCA, dan Bank Mega.

Bank Sentral

Yang dimaksud Bank Sentral adalah Bank Indonesia. Tujuan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia diatur secara jelas dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004. Tujuan Bank Indonesia ditetapkan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksudkan dalam undang-undang tersebut adalah kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang negara lain.

Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa dapat diukur dengan atau tercemin pada perkembangan laju inflasi. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara lain diukur berdasarkan atau tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah (kurs) terhadap mata uang negara lain.

Penetapan tujuan tunggal pemeliharaan stabilitas nilai tukar rupiah dalam undang-undang menjadikan sasaran yang harus dicapai dan batas tanggung jawab Bank Indonesia akan semakin jelas dan terfokus. Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan undang-undang Bank Indonesia mempunyai tiga tugas, yaitu sebagai berikut :

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
  • Mengatur dan mengawasi bank.

Pelaksanaan ketiga tugas di atas mempunyai keterkaitan dan karenanya harus dilakukan secara saling mendukung guna tercapainya tujuan Bank Indonesia secara efektif dan efisien. Tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dilakukan Bank Indonesia antara lain melalui pengendalian jumlah uang yang beredar dan suku bunga dalam perekonomian.

Jasa perbankan

Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.[4] Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:[4]

  • Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
  • Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
  • Jasa pengiriman uang ( transfer )
  • Jasa penagihan ( inkaso )
  • Kliring
  • Penjualan mata uang asing
  • Penyimpanan dokumen
  • Jasa cek wisata
  • Kartu kredit
  • Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
  • Jasa Letter of Credit (L/C)
  • Bank garansi dan referensi bank
  • Jasa bank lainnya.

Rujukan

  1. ^ Hoggson, N. F. (1926) Banking Through the Ages, New York, Dodd, Mead & Company.
  2. ^ A LAW DICTIONARY By John Bouvier.Revised Sixth Edition 1856.
  3. ^ Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998
  4. ^ a b c d e f g h i Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press.2000.
  5. ^ a b c Madura Jeff.Financial Market and Institutions.5th ed.United States of America:South - Western College Publishing:2001
  6. ^ de Albuquerque, Martim (1855). Notes and Queries. London: George Bell. hlm. 431. 
  7. ^ BBC: Empire of the Seas programme
  8. ^ Great Britain. Committee on Currency and Foreign Exchanges, Great Britain. Committee on Finance and Industry, British Parliamentary reports on international finance: the Cunliffe Committee and the Macmillan Committee reports Volume 3897 of International finance, Ayer Publishing, 1979, ISBN 0-405-11212-2 ISBN 978-0-405-11212-6
  9. ^ Penders, C.L.M., (1977). Indonesia Selected Documents on Colonialism and Nationalism, 1930-1942, University of Queensland Press, Queensland
  10. ^ Jusuf Muda Dalam, lahir di Aceh, pernah menjadi anggota di parlemen Belanda, setelah pulang ke Indonesia masuk menjadi anggota PNI. Jusuf Muda Dalam pernah menjadi anggota direksi Bank Negara Indonesia sejak 1957, kemudian pada tahun 1960-1963 menjadi Presiden Direktur Bank Negara Indonesia (Lihat: Bank Negara Indonesia 50 tahun)
  11. ^ a b Bank BNI. (1996). Bank Negara Indonesia 50 Tahun, Jakarta, hal 160
  12. ^ Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1965 tentang Pendirian Bank Tunggal Milik Negara
  13. ^ Feith, Herbert (2007). Lance Castles, ed. Indonesian Political Thinking 1945-1965. Equinox Publishing. hlm. 505. ISBN 9793780525, 9789793780528 Periksa nilai: invalid character |isbn= (bantuan). 
  14. ^ Arndt, Heinz Wolfgang (1984). The Indonesian economy: collected papers. Chopmen. hlm. 279. ISBN 9971681129, 9789971681128 Periksa nilai: invalid character |isbn= (bantuan). 
  15. ^ a b Prawiroardjo, Priasmoro (1987). "Teori Ekonomi dan Kebijaksanaan Pembangunan: Kumpulan Esei Untuk Menghormati 70 tahun Sumitro Djojo hadikusumo". Dalam Hendra Asmara. Perbankan Indonesia 40 tahun. Penerbit Gramedia, Jakarta. hlm. 193–196. 
  16. ^ Gagasan untuk nasakomisasi perbankan yang terjadi pada masa perpolitikan dunia perbankan meningkat tajam dimulai dengan Bapindo. Direktur Utama ditunjuk Bermawi Alwi berasal dari NU sedangkan Direktur Hoetomo Soepardan berasal dari PKI, Moerdiono dan dua orang lagi dari PNI sedangkan Hoetomo Soepardan sebelumnya adalah anggota DPR
  17. ^ Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1965 tentang penunjukan Bank Pembangunan Swasta sebagai Bank Tunggal swasta untuk pembangunan
  18. ^ "10 Bank besar di Indonesia @kompas.com". 2011-2-14. Diakses tanggal 2011-10-20. 
  19. ^ a b c d e f g h i j (Inggris)Saunders Anthony, Marcia Millon Cornett. Financial Institutions Management: A Risk Management Approach.Singapore: McGraw Hill.2006.)
  • Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, 6th Ed, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.

Lihat pula