Pastoral pernikahan
Pastoral pernikahan adalah cabang ilmu teologi pastoral yang berfokus pada aspek pernikahan dan keluarga Kristen. Tujuan pastoral pernikahan adalah untuk membantu keluarga, khususnya pasangan suami dan istri, untuk dapat membangun rumah tangga yang sesuai dengan norma-norma Kristiani. Pastoral pernikahan menggunakan metode-metode konseling maupun ilmu-ilmu psikologi lain untuk mencapai tujuannya.
Dasar Pastoral Pernikahan
Bimbingan Pastoral Pernikahan Kristen umumnya meliputi pengertian bahwa Pernikahan adalah kudus dan monogami.[1] Pernikahan Kristen tidak mengenal perceraian.[2][3] Pernikahan Kristen adalah wahana untuk melahirkan keturunan sebagai generasi penerus (secara jasmani dan rohani).[4] Pernikahan Kristen juga mengatur hak-hak dan kewajiban suami istri dan anak-anak.[5] Pengarahan-pengarahan praktis yang berhubungan keuangan, kehidupan sexual, hubungan dengan orang tua dan keluarga , ibadah , hidup bermasyarakat, dan sebagainya.[6]
Referensi
- ^ 1 Korintus 7:2, 10–11, 39; Efesus 5:32; Ibrani 13:4; 1 Tesalonika 4:3–5; Kejadian 1:26–28
- ^ Matius 19:3–6; Markus 10:1–2; Roma 7:2–3
- ^ Tata Cara Pelaksanaan Pernikahan GPdI
- ^ Kejadian 1:26–28; Yesaya 54:13; Maleakhi 2:15; Efesus 2:19
- ^ Efesus 5:22–23; Efesus 6:1–9; 1 Petrus 3:1–7; Kolose 3:18–21
- ^ Maleakhi 3:10; Ulangan 6:5–7; Yosua 24:14–15; Kejadian 2:24; 1 Korintus 7:5; Ibrani 10:25; Kejadian 26:8; Efesus 6:1–4; Filipi 2:15; Lukas 2:25; 1 Samuel 2:26; Roma 14:18
Lihat pula
- Bagian Alkitab yang berkaitan: 1 Korintus 7.