Peristiwa Olo
Peristiwa Olo adalah peristiwa perlawanan fisik melawan penjajah yang dilakukan oleh pribumi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang terjadi di kota Padang sekitar tahun 1947.
Perlawanan ini dimulai dengan dibakarnya sebuah rumah yang dihuni oleh orang Belanda di kawasan Olo, Padang. Penghuni rumah tersebut selain mengibarkan bendera negaranya, juga mengeluarkan kata-kata bernada cemooh kepada penduduk di sekitarnya. Pembakaran yang dilakukan oleh pribumi ini mengakibatkan puluhan orang Belanda terbakar dan hanya 21 di antaranya saja yang selamat. Mereka yang selamat kemudian dibunih setelah dibawa ke luar kota Padang.
Perlawanan ini memicu kemarahan pihak Belanda, sehingga digeledahlah rumah-rumah yang dicurigai ditempati oleh pejuang kemerdekaan di kota Padang. Dalam pengeledahan tersebut, salah satu pemuda yang ditangkap bernama Syarief. Pada tanggal 27 Maret 1947, Syarief dibawa ke Pengadilan Hindia-Belanda yang dipimpin oleh Mr. Liem, yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Syarief.