Dewan Masjid Indonesia

Organisasi Islam di Indonesia
Revisi sejak 3 Agustus 2012 13.54 oleh Yanu Tri (bicara | kontrib)

Dewan Masjid Indonesia (DMI) adalah organisasi tingkat nasional dengan tujuan untuk mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat dan persatuan umat. Organisasi ini didirikan pada tahun 1972 dengan maksud untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, akhlaq mulia dan kecerdasan umat serta tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT, dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

DMI mempunyai kepengurusan di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia. Pimpinan pusat DMI dipilih secara demokratis setiap lima tahun melalui muktamar nasional. Ketua umum pengurus pusat DMI adalah Dr. Tarmizi Taher yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia tahun 1993-1998. Ia terpilih pada Muktamar V DMI tahun 2006 di Jakarta dan diberi amanah untuk memimpin organisasi ini hingga tahun 2011. Saat ini dipimpin Masdar F. Masudi.

Kantor pusat DMI berada di Kompleks Masjid Istiqlal, Jl. Taman Wijayakusuma, Jakarta 10710.

Sejarah

Ide dibentuknya Dewan Masjid Indonesia bermula dari pertemuan tokoh-tokoh Islam yang dihadiri oleh Bapak H. Rus'an dari Dirjen Bimas Islam dan Wakil Ketua Jakarta Pusat Bapak H. Edi Djajang Djaatmadja membentuk panitia untuk mendirikan Dewan Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia (DKMSI). Pada tanggal 16 Juni 1970 disusunlah formatur yang diketuai oleh KH. MS. Rahardjo Dikromo yang beranggotakan H. Sudirman, KH. MS. Rahardjo Dikromo, KH. Hasan Basri, KH. Muchtar Sanusi, KH. Hasyim Adnan, BA dan KH. Ichsan.

Tepatnya pada tanggal 22 Juni 1972 rapat tim formatur memutuskan untuk mendirikan Dewan Masjid indonesia (DMI).


Perkembangan DMI dari masa ke masa

1. Periode 1975-1981

  • Masa Perkembangan dan Pemantapan
  • DMI memperluas ruang lingkup kegiatan dan kerjasama
  • Ikut ambil bagian pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  • Kerjasama dengan Robitoh al-Alami al-Islam (O.I.I) di Makkah.
  • Kerjasama dengan organisasi Islam Kualalumpur, Singapura dan lain-lain.

2. Periode 1981-1984

  • Masa Konsolidasi dan Pemantapan
  • DMI diterima sebagai anggota Dewan Masjid sedunia (al-Majlis al-A'la al-Alami lil masjid di Mekkah)
  • Kegiatan dan kerjasama dengan pemerintah dan organisasi Islam semakin meningkat

Sejak periode ini DDMI semakin diakui diberbagai lapisan.

3. Periode 1984-1989 Penyempurnaan AD/ART ke-I. Program kerja meningkat :

  • Bidang Organisasi
  • Bidang Penggalian dan Penggunaan Dana
  • Bidang Pembangunan tempat-tempat Ibadah
  • Bidang Publikasi
  • Bidang Pengkajian dan Perpustakaan
  • Bidang anak-anak Remaja, wanita masjid.
  • Bidang Bina Jamaah
  • Bidang Kemurnian Masjid

4. Periode 1989-1994 (Muktamar II)

  • Penyempurnaan AD/ART ke-II.
  • Program semakin disesuaikan dengan kebutuhan.

5. Periode 1995-2000 (Muktamar III)


Pranala luar