Intsiawati Ayus

politisi indonesia

Intsiawati Ayus SH., MH (lahir 4 Mei 1968) adalah seorang politisi Indonesia yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mewakili Provinsi Riau periode 2004-2009 dan 2009-2014. Putri dari Panglima Riau Merdeka, H. Asman Yunus dan cucu dari Walikota Pekanbaru Ke-4 Muhammad Yunus (1 Juni 1956 – 14 Mei 1958) ini pernah memimpin sebuah organisasi kemasyarakatan Melayu terbesar di Riau bernama Rumpun Melayu Bersatu Laskar Hulu Balang Melayu Riau(RMB-LHMR) yang beranggotakan sekitar 125.000 orang. Suaranya yang vokal serta berbagai terobosan politiknya menjadikan perempuan yang masih keturunan dari salah satu Sultan di Kesultanan Siak Sri Inderapura ini menjadi tokoh perempuan yang paling diperhitungkan di antara jajaran Senator Republik Indonesia. Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Periode Pertama Ginandjar Kartasasmita pernah menjuluki beliau sebagai 'Srikandi DPD RI'.

Intsiawati Ayus, SH., MH
"Insya Allah Tetap Amanah"
Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Riau periode 2004-2009 dan 2009-2014
Mulai menjabat
1 Oktober 2009
Informasi pribadi
Lahir4 Mei 1968 (umur 56)
Indonesia Bengkalis, Indonesia
Suami/istriErwin, S., S.Sos
AnakHopea Ingvirnia Erwin & Saarah Syahirah Erwin
Tempat tinggalJl. Tangkuban Perahu No. 15, Pekanbaru Riau
PekerjaanSenator
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sejak terpilih pada periode pertama Intsiawati terus aktif memperjuangkan penataan sistem kenegaraan baik melalui upaya Amandemen ke-5 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara komprehensif maupun melalui upaya judicial review UU untuk kesetaraan hak dan kedudukan anggota parlemen juga kesetaraan dalam hak legislasi,sehingga tercipta mekanisme checks balances dalam sistem bikameral yang ideal.


Biografi

Meretas Kemandirian

Teluk Belitung pada tahun 1968 adalah pedesaan yang sepi di Kabupaten Bengkalis, Riau. Sebuah daerah yang jauh dari hingar bingar politik dan pertarungan elit kekuasaan. Di lingkungan masyarakat petani karet dan sagu serta nelayan, pada tanggal 4 Mei tahun itu, Intsiawati Ayus dilahirkan. Lamat-lamat, peristiwa pergantian kekuasaan di Jakarta sampai juga di tanah itu. Intsiawati kecil memasuki zaman peralihan, tatkala masyarakat mulai menghirup atmosfir baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam suasana zaman seperti itulah, Iin, sebagaimana ia akrab disapa, menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri Pematang Peranap (1981), Indragiri Hulu. Menjelang remaja Iin meluaskan pergaulannya di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru, dengan melanjutkan pendidikan menengah di SMP Negeri 5 (1984) dan SMA Negeri 1 (1987). Tanpa menunggu terlalu lama, Iin meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Riau (UIR) pada tahun 1992. Tak berhenti sampai situ, putri H. Asman Yunus dan Hj. Asnidar Yusuf ini kemudian menuntaskan Magister Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta pada tahun 2004.

Olahan pengalaman organisasi yang diracik dengan pengetahuan yang ia dapatkan dari dunia pendidikan telah membangun sebuah kesadaran dalam diri Iin. Ia menatap Riau dan masyarakatnya. Baginya Riau bukan saja dikaruniai dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah tetapi juga khazanah kekayaan budaya yang tinggi. Namun, itu semua ternyata tidak berkolerasi dengan tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban masyarakatnya. Ia acapkali menyimak kata ‘keadilan sosial’ atau ‘pemerataan ekonomi’ serta berbagai jargon pembangunan yang diusung oleh Pemerintah Pusat kala itu. Tapi jargon itu ternyata kosong, bahkan tenggelam diterkam dengung mesin gergaji dan suara bor minyak yang bertalu-talu. Masyarakat Riau nyaris tidak merasakan hasilnya. Bahkan hak-hak masyarakat lokal pun dikebiri. Semua kekayaan SDA itu harus diterajui oleh Consensus Sapientum, kesepakatan orang-orang yang duduk di kursi empuk kekuasaan Pusat. Akibatnya, masyarakat yang aslinya sangat dinamis itu secara perlahan-lahan dilemahkan potensinya. Masalah minimnya sumber daya manusia (SDM) sebagai akibat dari lemahnya perekonomian dihantui oleh dalih untuk membenarkan stigma ’malas’ yang melekat pada masyarakat Melayu.

Dari Kongres Rakyat Riau II, Iin menangkap kegelisahan masyarakat atas segala ketidakadilan pusat di Bumi Lancang Kuning itu. Opsi kemerdekaan adalah suatu keinginan yang sungguh amat wajar. Di samping kekayaannya yang melimpah ruah, Riau adalah jantung kebudayaan Melayu di Indonesia yang memiliki latar sosio-kultur-historis yang begitu teramat penting. Ikon kesusasteraan, keagamaan, dan intelektual yang tinggi serta bahasa standar lingua franca Nusantara tumbuh berkembang di bumi bertuah ini. Apalagi ikatan sejarah dan intensitas pergaulan masyarakat Riau dengan negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia demikian tinggi. Dari dua negara itu saja masyarakat Riau dapat bercermin akan segala kekuatan, kemampuan, dan potensi yang dimilikinya.

Kata 'kemandirian' menjadi titik tolak kesadaran politik Iin. Dari sinilah Iin mengawali geraknya untuk menghimpun dukungan dari bawah dengan membawa sebuah visi, 'Riau Menuju Otonomi Khusus'. Ia tentu tidak sedang terjebak dalam primordialisme semu, sebab visi ini berangkat dari prinsip keadilan dan hak azasi sebuah komunitas. Masyarakat Riau harus memiliki kesempatan untuk memutuskan sendiri pengelolaan sumber daya alam mereka dalam sistem bagi hasil yang adil. Perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam proporsi yang lebih seimbang dan adil adalah program pertama yang diusung oleh Iin.

Tetapi program itu tentu tidak cukup untuk menghadapi dilema masyarakat Riau. Pengelolaan SDA yang melimpah haruslah dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM. Peningkatan porsi anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD Riau adalah program yang juga ia desakkan. Jalan menuju kemakmuran akan terbentang ketika keputusan-keputusan ekonomi Riau dilakukan lewat partisipasi penuh masyarakat Riau. Conditio sine qua non-nya adalah perimbangan keuangan dan peningkatan anggaran pendidikan.

Ketika syarat mutlak itu telah terpenuhi. Maka pola terpadu untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan dalam pengelolaan SDA harus dijalankan di bawah satu payung hukum. Program ketiga ini berorientasi pada pemerataaan kesempatan ekonomi untuk seluruh masyarakat Riau. Sehingga penguasaan ekonomi tidak terkosentrasi pada segelintir elit dan pemilik modal. UKM dan penggunaan teknologi tepat guna untuk mengangkat potensi masyarakat bawah menurutnya perlu digalakkan. Untuk memastikan semua ini, maka jembatan komunikasi antara masyarakat daerah dengan wakil mereka di DPD harus terjalin dengan baik. Untuk itulah Iin mendesakkan urgensi program keempatnya, yaitu mendirikan kantor perwakilan DPD di setiap provinsi di Indonesia.

Di Bawah Timbangan Keadilan

Sebagai politisi Iin memiliki keyakinan terhadap prinsip-prinsip kebenaran. Alih-alih tawar-menawar Iin lebih memilih berteriak lantang. Iin sepertinya tak pandai bersandiwara, acapkali dalam berbagai sidang ataupun forum, Ia berkata apa adanya. Inilah kelebihan perempuan Melayu ini, sekaligus juga peluang untuk melemahkannya. Ketika banyak elit mencoba untuk 'bermain aman", Iin berani mengungkapkan sebuah fakta secara terbuka. Ia percaya bahwa hidup adalah rangkaian keputusan yang selalu mengandung pro dan kontra dan setiap orang wajib mempertahankan keyakinannya masing-masing. Hal ini tentu saja tak bisa dilepaskan dari latar belakang profesinya sebagai pengacara. Dengan bekal pendidikan dan pengalaman hukum ini pulalah yang menjelaskan mengapa Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD-RI (2005-2006) ini begitu teliti dan fasih tatkala menelisik suatu aturan dan Undang-Undang serta mengemukakan argumentasinya.

Di bawah timbangan keadilan, perempuan Melayu ini terus bergerak, berpikir, berjalan, tanpa harus menimbang-nimbang apakah akan merugikan kepentingan diri sendiri ataukah akan berbuah kepercayaan publik dalam level politik yang lebih tinggi. Bagaimanapun, kebenaran adalah tujuannya dan bukan persepsi umum. Ia tahu, mengerjakan tanggungjawab publik hari ini jauh lebih penting ketimbang memikirkan kepentingan pribadi di masa depan. Sebuah terobosan yang jitu pun ia lakukan. Ketidakjelasan konstitusi tentang mekanisme pertanggungjawaban Anggota DPD justru malah melahirkan sebuah inovasi yang brilian. Pada tahun pertama mengemban amanah sebagai wakil daerah, Iin menerbitkan sebuah buku pertanggungjawaban politik yang bisa jadi merupakan sebuah tradisi baru dalam jagad perpolitikan nasional. "Menapak Tahun Pertama: Laporan Pertanggungjawaban Satu Tahun Masa Sidang Intsiawati Ayus, SH, MH, Anggota DPD-RI Daerah Pemilihan Riau Periode 2004-2009", begitulah judul panjang buku tersebut. Setahun yang pendek tapi membuahkan catatan panjang tentang inisiasinya dengan lembaga baru dan komitmennya terhadap aspirasi daerah.

Di samping terus memperjuangkan aspirasi daerahnya Iin juga senantiasa turut bahu-membahu dan berbagi dengan wakil daerah lainnya untuk kepentingan yang jauh lebih besar. Pada tahun kedua, konsentrasi Iin banyak tercurah pada upaya untuk memperkuat lembaga tinggi negara yang lahir dari Amandemen Ketiga UUD 1945 pada bulan Agustus 2001 ini. Iin masih belum puas dengan kewenangan sempit yang dimiliki oleh DPD. Ia melihat DPD seperti bintang yang bersinar terang di daerah. Tetapi di Jakarta nyaris tak terlihat, dikalahkan oleh cahaya matahari kekuasaan yang lebih besar. Dalam kaitannya dengan itu, Iin berperan penting dalam penyusunan rumusan RUU Susunan dan kedudukan DPD yang terpisah dari MPR dan DPR. Kelak UU ini akan memperkuat peran DPD sebagai representasi daerah di Jakarta.

Tidak hanya itu, Iin juga menorehkan tinta merah kepada pemerintah daerah yang tidak memfasilitasi dengan optimal aspirasi masyarakat dengan anggota DPD. Sebagai seorang wakil daerah, empati Iin terhadap wakil daerah lainnya tampak jelas dalam sikapnya. Anggota PAH II DPD-RI ini tidak pernah percaya dengan adagium, pulchrum est paucerum hominum, keindahan hanya untuk segelintir orang. Iin percaya, keindahan adalah untuk semua anak bangsa dalam hamparan kepulauan dari Merauke sampai Sabang. Sebagai anak bangsa yang berdarah Melayu, Iin menolak etnosentrisme sempit dan mengaminkan takrif Melayu dalam petikan puisi ”Melayu” yang ditulis Usman Awang, 27 Oktober 1996, di Mingguan Malaysia:

Melayu di tanah Semenanjung luas maknanya: Jawa itu Melayu, Bugis itu Melayu, Banjar juga disebut Melayu, Minangkabau memang Melayu, Keturunan Aceh adalah Melayu, Jakun dan Sakai asli Melayu, Arab dan Pakistani, semua Melayu Mamak dan Malbari serap ke Melayu Malah mua’alaf bertakrif Melayu .....

Perjuangan Tanpa Henti

Jika hendak mengenal orang yang berbahagia sangat memeliharakan yang sia-sia Dua larik gurindam pasal kelima dalam Gurindam Dua Belas, karya monumental Raja Ali Haji tersebut sangat tepat untuk menggambarkan kehidupan perempuan Melayu yang bergelar ‘Datin’ ini. Sang ‘Datin’ memang memaknai dan memelihara hidupnya dari kesia-siaan. Selalu bergerak dan berkreasi tanpa pernah berpikir untuk berhenti adalah jalan hidupnya.

Beragam aktivitas organisasi telah dijalani sejak Ia menjabat Sekretaris Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum UIR. Selepas kuliah, sejak memulai karir kepengacaraannya, Iin aktif di dunia NGOs sehingga terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Riau (1997-sekarang) dan menjadi Bendahara Riau Corruption Watch (2000-sekarang).

Sederet kepercayaan terkait profesinya di bidang hukum disandang Iin sejak tahun 2000, mulai dari anggota Dewan Komisaris Asosiasi Advokat Indonesia (2000-2005), Bidang Hukum Perhimpunan Masyarakat Madani Riau (2000-sekarang), Direktur Bidang Hukum TOPPAN-RI (2001-2003), Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Perempuan Peduli Melayu-Riau (2002-2006), Bidang Hukum dan HAM Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (2003-sekarang), sampai mendirikan Riau Lawyer Club pada tahun 2004.

Di kalangan Ikatan Alumni UIR sendiri, Iin mengurusi Divisi Kerjasama antar bangsa (2000-2005) serta Bendahara KB ALDAMA FH UIR (2000). Sedangkan di Riau Tourism Board Iin terpilih sebagai Wakil Kepala Bidang Kajian Strategi Industri Pariwisata pada (2003-....).

Dalam dunia profesi, segudang pengalaman kerja telah dilakoni Iin. Sejak akhir masa studi hingga meraih gelar sarjana tahun 1992 Iin sudah merintis profesinya di dunia kerja. Pada tahun 1991-1993, Iin sudah mendapat kepercayaan sebagai Kepala Bagian Penanggungjawab Piutang Pelanggan pada PT Anugrah Permindo Lestari. Kemudian pada ahun 1993 Iin diangkat sebagai Kepala Personalia dan Umum PT Duta Palma Nusantara.

Tak puas dengan tantangan kerjanya, pada tahun 1996 Iin mulai menggeluti bidangnya dengan menjadi pengacara pada Kantor Hukum Srikandi. Dari pengalamannya itu Iin mendirikan kantor hukum sendiri, Intsiawati Ayus dan Rekan, pada tahun 2002. Dan pada saat yang sama Iin juga memimpin perusahaannya PT. Melayu Teknologi Mandiri sebagai Direktur Utama.

Di antara titik ujian terberat dalam mengayuh biduk amanah adalah ketika Iin terpilih menjadi Ketua Utama Rumpun Melayu Bersatu-Laskar Hulubalang Melayu Riau pada tahun 2001. Organisasi yang lahir dari rahim Kongres Rakyat Riau II ini menghimpun anggota lebih dari seratus tiga puluh ribu orang yang tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Betapa ketika itu tanggung jawab besar dan kesibukan luar biasa menderanya, namun itu semua diterimanya sebagai panggilan hidup. Baginya, kesibukan dan tanggung jawab baginya bukanlah beban, tetapi suatu kebahagiaan tersendiri.

Maka sungguhlah tak heran apabila beragam peran dan tanggung jawab di DPD senantiasa seolah menantikan inisiatif serta upaya proaktifnya yang tak kenal lelah. Seringkali waktu liburnya ia korbankan untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan di Senayan yang harus selesai tepat waktu. Saat ini, di samping menjadi anggota PAH II,Wakil PPUU, Iin juga aktif dalam perumusan RUU Susduk, dan diserahi tanggungjawab sebagai sekretaris tim RUU Kepelabuhan dan Revisi Undang-undang Ketenagalistrikan.

Di sela-sela kesibukannya yang segudang itu, Iin tak ingin terjebak pada streotip perempuan super yang kehilangan sentuhannya dalam keluarga. Ia lebih senang mengutip ungkapan sederhana RA Kartini bahwa “perempuan melahirkan peradaban”. Dengan demikian peran seorang perempuan tak berhenti pada satu bidang. Sungguh tak heran, jika kita akan menyaksikan betapa ia begitu menikmati aktivitas kesehariannya dalam mengatur rumah tangga dari memasak sampai membimbing dua puterinya yang jelita.

Dengan memasak, ia tidak sekedar melayani suami tercinta, Erwin S, tetapi juga belajar tentang bagaimana melayani aspirasi masyarakat. Kadang, Iin sengaja membawa makanan hasil masakannya ke kantornya di Senayan untuk dinikmati oleh teman-teman dan para stafnya. Sementara itu, di waktu luangnya, Iin senang mengisinya dengan membaca. Melalui keakrabannya dengan buku, ia tidak sekadar menjadi gudang ilmu bagi dua orang anak tercinta, Hopea Ingvirnia Erwin dan Sarah Syahirah Erwin, tapi juga menjadi pelita bagi masyarakat yang diwakilinya.

Mengingat rasam Melayunya yang kental, Iin sepertinya senang berlabuh dalam kearifan kalimat bijak dan karya sastra Melayu. Deretan buku mulai dari karya-karya kitab klasik, seperti ‘Tunjuk Ajar Melayu’, buku-buku politik modern, sampai buku-buku kajian akademis menjadi daras utama dalam meningkatkan kecendekiaannya. Lewat pergaulannya yang intens dan akrab dengan Tokoh Legendaris Politik Riau, Prof. Dr. Tabrani Rab, selaksa pencerahan tentang arah perjuangannya kian jelas tergambar dalam pikirannya. Dan ini termanifestasi lewat tulisan-tulisan Iin yang sering dimuat media lokal Riau.

Intsiawati Ayus adalah sebuah fenomena di antara beragam gejala kehadiran seorang tokoh lokal yang menyeruak ke pentas nasional. Ia tidak muncul begitu saja dalam panggung politik bangsa ini. Melalui antusiasme dan perjuangan tanpa henti ia melukis jejak hidupnya. Segudang inisiatif, dengan tumpukan pengalaman dan aktivitas yang mengisi agenda hidupnya adalah penegas eksistensinya. Ia tidak mudah membiarkan dirinya untuk berleha-leha dan menikmati jeda. Setiap kali ia menyelesaikan sebuah titik dalam paragraf kesehariannya, ia pun menyusun gagasan baru untuk mencatatkan kalimat yang lebih bermakna dalam alinea hari-hari berikutnya.

Riwayat Pendidikan

  • SDN Pematang Peranap, Indragiri Hulu (Lulus 1981)
  • SMP Negeri 5 Pekanbaru, (Lulus 1984)
  • SMA Negeri 1 Pekanbaru, (Lulus 1987)
  • Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru (Lulus 1992)
  • Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta (Lulus 2004)

Riwayat Pekerjaan

  • Direktur Utama PT. Melayu Teknologi Mandiri (2002-2004)
  • Advokat Kantor Hukum Intsiawati Ayus & Rekan (2002-2004)
  • Pengacara Biro Hukum Srikandi (1996-2002)
  • Kepala Personalia, Umum, dan Humas PT. Duta Palma Nusantara (1993-1996)
  • Kepala Seksi Penanggungjawab Piutang Pelanggan PT. Anugrah Pharmindo Lestari (1991-1993)

Riwayat Jabatan

  • Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI 2004-2005
  • Anggota Panitia Ad Hoc II DPD RI 2004-2006, 2007-2008
  • Wakil Ketua Panitia Ad Hoc II DPD RI 2006-2007, 2008-2009
  • Sekretaris Tim Kerja RUU Pelabuhan 2005-2006
  • Anggota Tim Kerja RUU SP3K 2006
  • Ketua Tim Kerja Usul Perubahan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan 2006-2007
  • Anggota Tim Kerja RUU Penanggulangan Bencana 2006
  • Anggota Tim Kerja LPEI 2007
  • Anggota Kelompok DPD RI di MPR 2006-2007
  • Anggota Tim Kerja Lembaga Keuangan Mikro 2007
  • Anggota Badan Kehormatan DPD RI 2007-2008
  • Divisi Kerjasama Antar Lembaga Kaukus Perempuan Parlemen DPD RI 2007-sekarang
  • Anggota Tim Kerja Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan 2008
  • Anggota Tim Kerja RUU SDA Hayati dan Ekosistemnya 2008
  • Anggota Tim Kerja RUU Kawasan Ekonomi Khusus 2008
  • Ketua Pansus RUU Pedesaan 2009
  • Sekretaris Tim Judicial Review Pasal 14 UU Tentang MPR, DPR, dan DPRD 2009
  • Sekretaris Kelompok DPD di MPR 2009-2010
  • Wakil Ketua Tim Kerja RUU Minyak dan Gas Bumi 2010
  • Wakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI 2010
  • Wakil Ketua Pansus Perubahan UU MD3 2010-2012
  • Wakil Ketua Komite II DPD RI 2011-2012
  • Anggota Panitia Musyawarah DPD RI 2011-2012
  • Anggota Panitia Urusan Rumah Tangga DPD RI 2012
  • Anggota Komite II DPD RI 2012
  • Sekretaris Tim Litigasi (Pengkajian Tugas & Wewenang) DPD RI 2012

Riwayat Organisasi

  • Indonesian Delegate Mamber of Parliamentary Network on The Word Bank 2011
  • Inisiator & Anggota Presidium Forum Parlemen Riau FPR)2010-2011
  • Direktur Eksekutif Rumah Mengaji 2009-sekarang
  • Ketua Badan Pembina Student Green Team 2007-sekarang
  • Badan Pembina Institut Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Riau 2004-sekarang
  • Pendiri & Anggota Riau Lawyer Club 2004–....
  • Kepala Bidang Kajian Strategis Industri Pariwisata Riau Tourism Board 2003-....
  • Bidang Hukum dan HAM Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR)2003–2007
  • Ketua Bidang Hukum & HAM Persatuan Perempuan Peduli Melayu Riau (P3MR)2002 - 2006
  • Ketua Utama Rumpun Melayu Bersatu-Laskar Hulubalang Melayu Riau (RMB-LHMR)2001 - 2005
  • Direktur Bidang Hukum TOPPAN RI 2001-2002
  • Bidang Hukum Perhimpunan Masyarakat Madani Riau 2000-2002
  • Anggota Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Riau 2000-
  • Dewan Komisaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)2000-2005
  • Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UIR 2001-2005
  • Bendahara Divisi Kerjasama Antar Bangsa Riau Corruption Watch (RCW)2001
  • Bendahara KB ALDAMA FH UIR 2000-2003
  • Sekjen Yayasan LBH Riau 1997
  • Sekretaris BPM FH UIR 1987-1989

Pranala luar

Referensi