Yahudi di Indonesia berawal dari kedatangan penjelajah Eropa awal dan pemukim pertama. Yahudi di Indonesia saat ini membentuk komunitas Yahudi yang sangat kecil, yang terdiri hanya sekitar 20 orang Etnis Yahudi asli,[1] yang kebanyakan merupakan Yahudi Sefardim dan beberapa yang Yahudi Ashkenazi, Yahudi Mizrahim, Yahudi Kaifeng & Yahudi Bene Israel (India).

Menjadikan Yahudi agama resmi

Sebagai kaum minoritas, kaum Yahudi sering mendapat perlakuan diskriminatif, baik oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat. Hal itu terkait dengan stigma bahwa mereka adalah antek-antek Zionis Israel. Kasus tawuran massal pernah terjadi antara komunitas Arab dengan kaum Yahudi di daerah Pasar Besar, Surabaya pada dekade tahun '70-an. Pernah juga terjadi amuk massa, pengrusakan dan pengibaran bendera Palestina pada awal tahun 2009 di sebuah Sinagoga di jalan Kayoon No. 4, Surabaya. Insiden ini dipicu oleh kebrutalan Israel di Gaza, Palestina dan berujung pada penyegelan sementara yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya atas Sinagoga tersebut, yang merupakan Sinagoga tertua di Indonesia. Pada tahun 2010, The United Indonesian Jewish Community (UIJC) ingin Yahudi ditulis pada kartu tanda penduduk (KTP) sebagai Agama resmi. Mereka juga ingin pernikahan dengan ajaran Yahudi diakui secara resmi di Indonesia karena selama ini kaum Yahudi di Indonesia "meminjam" prosesi Agama yang mereka peluk agar pernikahan mereka diakui oleh Pemerintah.

Karena itu, komunitas Yahudi di Indonesia sedang berupaya agar Yahudi diakui sebagai Agama resmi di Indonesia. Selain itu, mereka meminta Agama Yahudi menjadi salah satu pilihan kolom Agama di KTP. Mereka sudah menyewa pengacara untuk mengusahakannya, baik lewat jalur hukum formal maupun lobi-lobi.

Pranala luar

  1. ^ The Jewish Virtual Library - Indonesia