e-gold (electronic gold; bahasa Indonesia: emas elektronik) adalah nama mata uang emas digital yang diterbitkan dalam lingkungan pribadi. E-gold adalah sejenis escrow. Pemilik sebuah rekening/akun e-gold mempunyai klaim terhadap emas dalam jumlah tertentu.

Oleh karena sifat keanggotaannya yang tidak rigit atas identitas, e-Gold lebih banyak disalahgunakan untuk kegiatan-kegiatan yang cenderung menipu seperti program arisan berantai, investasi online berbunga sangat tinggi dan transfer uang haram.

Lihat pula

Pranala luar